4 Tahun Laporannya Mandek di Polresta Bandar Lampung, Ofpy Arianti: Mungkin Karena Terlapor Istrinya Anggota DPRD

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Feb 2026 20:19 6 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang dilaporkan Ofpy Arianti ke Polresta Bandar Lampung sejak tahun 2022 hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Empat tahun berlalu, laporan itu belum juga diselesaikan meski barang bukti telah diserahkan semua. Ofpy Arianti menilai lambannya penanganan kasusnya sangat janggal.

“Saya juga heran sudah empat tahun laporan saya di Polresta Bandar Lampung tidak ditindak, tidak selesai selesai. Saya biasa berpikir, itu mungkin karena ada orang kuat dibelakang terlapor ini, istrinya terlapor kan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Ofpy Arianti kepada media ini, Jum’at (20/02/2026).

Ofpy Arianti bilang hanya ingin mendapatkan keadilan atas kerugian hampir ratusan juta rupiah akibat penipuan yang dialami pada tahun 2022. Namun, sampai sekarang ia merasa dipingpong tanpa ada kepastian hukum.

“Kasus saya jelas, kerugian saya nyata, tapi empat tahun berlalu tetap tidak ada ujungnya. Kalau saya orang kuat dan punya uang banyak mungkin lain ceritanya,” tambahnya.

Yang lebih membuat pelapor merasa aneh dan tanda tanya besar adalah tidak berfungsinya lawyers sebagai Kuasa Hukumnya.

“Yang lebih heran lagi kok pengacara saya seolah-olah tidak dianggap atau tidak berfungsi, jika ada sesuatu penyidik koordinasi nya langsung ke saya, padahal semuanya sudah saya serahkan kepada Kuasa Hukum,” terangnya.

Ofpy Arianti berharap kepada Polresta Bandar Lampung untuk dapat menindaklanjuti laporannya hingga ada kepastian hukum dan rasa keadilan.

“Saya berharap kepada Polresta Bandar Lampung, untuk dapat menindaklanjuti laporan saya itu, agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi saya, mengingat laporan tersebut sudah lama saya sampaikan ke Polresta Bandar Lampung.” Pungkasnya. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!