RadarCyberNusantara.Id | Semenjak kantor Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dalam pelabuhan dibongkar pihak Pelindo, Kantor PBM tidak jelas keberadaanya tapi tetap eksis beroperasi,diduga untuk menghindari pajak mereka sengaja menyamarkan keberadaan perusahaan.
Menurut Camat Panjang, Hendri Satria Jaya, ketika dikonfirmasi keberadaan kantor PBM pelabuhan panjang mengatakan tidak tahu.
“Saya tidak tahu menahu karena lurah Kaling ( kepala lingkungan) dan RT tak ada yang laporan kepada saya, tapi paling tidak walaupun tidak minta izin seharusnya memberitahukan keberadaan nya pada aparat setempat karena sudah diluar pelabuhan,” ujar Hendri, Jum’at (14/02/2023) yang lalu.
Selain PBM Pelabuhan Panjang , perusahaan ke AGENAN pelabuhan juga tidak jelas keberadaan kantor nya karena tidak memasang plang papan nama perusahaan ,diduga perusahaan peragenan pelabuhan juga menghindari pajak.
Terindikasi PBM dan perusahaan keagenaan pelabuhan panjang sengaja menghindari pajak dan telah merugikan negara
UU nomor 28 tahun2009 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah kewajiban perusahaan untuk memasang nama identitas perusahaan .Perusahaan yang tidak memasang plang papan nama bisa ditindak tegas. | Zul.