Dugaan Pelanggaran PT. Duta Kencana Nusantara Persada Asal Kota Bekasi, Abaikan Undang- Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketanagalistrikan

RadarCyberNusantara.Com | Terpantau dilapangan PT. Duta Kencana Nusantara Persada, selaku rekanan pelaksana yang mengaku berkontrak dengan PT PLN UP3 Pringsewu, UID Lampung. Melaksanakan pekerjaan pergantian titik sambung, yang awalnya menggunakan Konektor kemudian mereka ganti menggunakan alat cepit yang diPress menggunakan alat di sambungan kabel Pelanggan . Kegiatan pekerjaan yang juga melaksanakan pemerataan beban pada gardu-gardu PT PLN ULP Talang Padang itu, menyesuaikan arus energi yang kerap tidak seimbang. Berawal dari pemasangan yang tidak terukur, alias asal cantol oleh Oknum Instalatir abal-abal atau oknum lainnya. Baca Juga1 tahun  laluKasus Curanmor, Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan 3 Pelaku 60 Admin RCNRabu 18 September 2024, di Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Tepatnya dijalan lintas barat Sumatra GG PU. Petugas yang mengaku- ngaku sebagai rekanan PT PLN Persero melaksanakan aksinya. Saat terpantau media ini, petugas dilapangan dari PT. DKNP gelagapan ketika ditanyakan legalitas surat tugas, hingga idcard, patut dicurigai dari Sepuluh (10) Pekerja yang ada, tak satupun mampu menunjukan data itu, mereka berdalih jika surat tugas ada dikantor. “Ini kalian sedang mengerjakan apa, dan dari perusahaan mana, resmi atau tidak??,”tanya Rbl. Baca Juga1 tahun  laluKapolda Lampung Wanti-wanti Politik Identitas dan SARA di Masa Kampanye Pilkada 2024 52 Melia EfriantiSalah satu pekerja yang sedang … Lanjutkan membaca Dugaan Pelanggaran PT. Duta Kencana Nusantara Persada Asal Kota Bekasi, Abaikan Undang- Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketanagalistrikan