Dugaan Pelanggaran PT. Duta Kencana Nusantara Persada Asal Kota Bekasi, Abaikan Undang- Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketanagalistrikan

RadarCyberNusantara.Com | Terpantau dilapangan PT. Duta Kencana Nusantara Persada, selaku rekanan pelaksana yang mengaku berkontrak dengan PT PLN UP3 Pringsewu, UID Lampung. Melaksanakan pekerjaan pergantian titik sambung, yang awalnya menggunakan Konektor kemudian mereka ganti menggunakan alat cepit yang diPress menggunakan alat di sambungan kabel Pelanggan . Kegiatan pekerjaan yang juga melaksanakan pemerataan beban pada gardu-gardu PT PLN ULP Talang Padang itu, menyesuaikan arus energi yang kerap tidak seimbang. Berawal dari pemasangan yang tidak terukur, alias asal cantol oleh Oknum Instalatir abal-abal atau oknum lainnya. Baca Juga1 tahun  laluPentingnya Netralitas ASN Menjaga Persatuan dan Kesatuan untuk Pilkada Damai 55 Melia EfriantiRabu 18 September 2024, di Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Tepatnya dijalan lintas barat Sumatra GG PU. Petugas yang mengaku- ngaku sebagai rekanan PT PLN Persero melaksanakan aksinya. Saat terpantau media ini, petugas dilapangan dari PT. DKNP gelagapan ketika ditanyakan legalitas surat tugas, hingga idcard, patut dicurigai dari Sepuluh (10) Pekerja yang ada, tak satupun mampu menunjukan data itu, mereka berdalih jika surat tugas ada dikantor. “Ini kalian sedang mengerjakan apa, dan dari perusahaan mana, resmi atau tidak??,”tanya Rbl. Baca Juga1 tahun  laluKasrem 043/Gatam Resmikan Rumah Bapak Supari, Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kodim 0421/LS 53 Melia EfriantiSalah satu … Lanjutkan membaca Dugaan Pelanggaran PT. Duta Kencana Nusantara Persada Asal Kota Bekasi, Abaikan Undang- Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketanagalistrikan