PT. PLN UID Lampung Dan UP3 Pringsewu, Diduga Tutup Mata Dengan Pelanggaran UU no 30 Tahun 2009
RadarCyberNusantara.com | Dugaan Pelanggaran hukum dan kentuan yang berlaku oleh salah Satu Rekanan PT. PLN UP3 Pringsewu, yang terpantau sedang melaksanakan kegiatan pekerjaan di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Talang Padang pada (18/9/24). Berdasarkan hasil investigasi dan comfirmasi, PT. Duta Kencana Nusantara Persada, yang dibenarkan pihak Pegawai PLN berkontrak dengan PT PLN UP3 Pringsewu, UID Lampung. … Lanjutkan membaca PT. PLN UID Lampung Dan UP3 Pringsewu, Diduga Tutup Mata Dengan Pelanggaran UU no 30 Tahun 2009
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan