(Radarcybernusantara.com)Lampung Selatan. Puluhan pelajar asal Lampung Selatan terjaring razia ketika hendak ikut demo di Bandar Lampung.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, mendapati informasi ada aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Lampung, pihaknya melakukan penyekatan di daerah berbatasan dengan Bandar Lampung.
Puluhan pelajar terjaring razia oleh petugas petugas Polsek Merbau Mataram saat sedang patroli, lalu mereka diamankan untuk diperiksa dan didata di Lapangan Baruna Ria, Kecamatan Panjang, kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (15/9/2022). Dari pantauan dilapangan puluhan pelajar tersebut asal Lampung Selatan tersebut hendak ke Bandar Lampung dengan menumpang kendaraan truk. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian dari Polsek Merbau Mataram ditemukan celurit dan bendera-bendera dari tas pelajar tersebut.
Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan siswa yang diduga henda akan tawuran, “Ini kan kebetulan lagi demo-demo biasanya mereka juga disuruh ikutan demo,” kata Benny,
“Tadi ketawannya pas mereka lagi ngelempar tas ke arah mobil yang ingin mereka tumpangin, terus papasan dengan petugas yang sedang patroli,” ujarnya.
Pas dicek petugas isi tas anak-anak STM yang mau tawuran ini isinya celurit, langsung kami amankan di lapangan baruna, untuk kita lakukan pemeriksaan dan pendataan,” ucapnya.”Benny mengatakan puluhan pelajar STM tersebut berasal dari Kalianda dan diduga akan mengikuti demo ke Bandar Lampung”. Alasannya mereka para pelajar mau jadi suporter futsal tim sekolah mereka, tapi itu kan alasan mereka, sah sah aja,” katanya
“Yang jelas pada saat akan diamankan dari kelompok siswa tersebut melempar sebuah tas yang ternyata isinya senjata tajam berjenis celurit dan bendera-bendera yang mengisyaratkan nama kelompok mereka atau asal sekolah mereka,” ujarnya.
“Itu kayaknya gabungan dari 4 sekolah dijadiin satu gitu, ini kepala sekolahnya sudah kita beritahu supaya datang menjemput ke polres Lampung Selatan,” tandasnya
Selanjutnya mereka diberikan pengarahan, dengan harapan agar para pelajar dapat memberikan kebanggaan orang tua, keluarga, sekolah, daerah, bahkan negara. Setelah itu, mereka didata dan dibuatkan surat perjanjian, agar tidak mengulanginya lagi.