• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran ditangkap di Lampung Barat

Admin RCN by Admin RCN
2 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Motor, POLRI, Pringsewu, Ragam
0
Curi Motor dan HP di Pringsewu, Warga Pesawaran ditangkap di Lampung Barat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Pringsewu| Petugas Kepolisian gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo bersama Polsek Sumberjaya, Lampung Barat menangkap seorang pria terduga pelaku pencuri kendaraan bermotor dan Handphone berinisial SB (47), warga Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Pelaku yang sudah dua kali masuk penjara tersebut diringkus Polisi saat melintas di jalan raya Dusun Talang Ogan, Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat pada Kamis 30 Mei 2024, sekira pukul 16.30 Wib,” ujar Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Minggu (2/6/2024).

Dijelaskan Kapolsek, pria yang biasa dipanggil Ujang ini diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2547 UQ dan dua unit handphone milik Semiyati (33), seorang ibu rumah tangga warga Pekon Totokarti, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Barang milik korban tersebut, hilang dicuri dari rumahnya pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekira pukul 01.00 Wib, saat pemilik rumah sedang tidur. Aksi pencurian ini diketahui korban saat terbangun pada pukul 02.30 Wib dan melihat motor yang diparkir dirumah tengah dan Dua unit HP di meja kamar sudah raib.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Menurut Riyadi, dalam proses penangkapan dari tangan residivis kambuhan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone milik korban yang belum dapat di jual.

“Selain HP korban, dari tangan Pelaku Polisi turut menyita sejumlah alat yang digunakan saat melakukan pencurian. Diantaranya tang besi, linggis, obeng dan kunci leter Y berikut 3 mata kunci yang sudah di pipihkan,” bebernya.

Diungkapkan Riyadi, pihaknya masih memburu satu rekan pelaku yang ikut dalam pencurian tersebut. Ia juga menyampaikan masih menyelidiki keberadaan sepeda motor korban yang menurut keterangan pelaku telah dijual seharga Rp.5 juta di daerah Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan.

Ditambahkannya, selain terlibat pencurian di Adiluwih Pringsewu, SB alias juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Barat. Pria yang mengaku tidak memiliki pekerjaan ini mengaku barang hasil kejahatan dijual dan uangnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.

“Atas perbuatannya tersangka SB di sangkakan melanggar pasal 363 KUH.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Tandasnya. | Red.

Dilihat: 220

Terkait

Tags: kapolda LampungpolresPringsewuTekab 308

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Lepas Peserta Jalan Sehat Dan Lomba Lari Gubernur Run Lampung

Danrem 043/Gatam Lepas Peserta Jalan Sehat Dan Lomba Lari Gubernur Run Lampung

Gubernur Arinal Buka Dan Ikuti GubernuRUN Lampung 2024 dalam Rangka Road To PON XXI Aceh – Sumut

Gubernur Arinal Buka Dan Ikuti GubernuRUN Lampung 2024 dalam Rangka Road To PON XXI Aceh – Sumut

Miranti Karim Sanusi Hadiri Ramah Tamah Balon Kada Dan Wakada DPD Partai Demokrat Se Provinsi Lampung

Miranti Karim Sanusi Hadiri Ramah Tamah Balon Kada Dan Wakada DPD Partai Demokrat Se Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Mayat Pria Diduga ODGJ Ditemukan di Saluran Irigasi Lampung Timur

Mayat Pria Diduga ODGJ Ditemukan di Saluran Irigasi Lampung Timur

9 Januari 2025
1
Pastikan Keandalan Listrik PON XXI Aceh-Sumut 2024, Begini Persiapan PLN

Pastikan Keandalan Listrik PON XXI Aceh-Sumut 2024, Begini Persiapan PLN

2 September 2024
1
3 Warga Ditangkap Polres Lamtim, Karena Terlibat Kasus Narkoba

3 Warga Ditangkap Polres Lamtim, Karena Terlibat Kasus Narkoba

22 Oktober 2024
1
Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Spesialis Kost-kostan Bandar Lampung

Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Spesialis Kost-kostan Bandar Lampung

23 April 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!