• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas

Admin RCN by Admin RCN
1 Agustus 2025
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Nasional, Ragam, Sosial dan Budaya
0
17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Catatan: Pinnur Selalau.

RadarCyberNusantara.Id | Ketika membayangkan kondisi dan situasi Indonesia pada 20 mendatang, saat Indonesia memasuki era Indonesia emas, sebagai anak Indonesia yang merdeka, negeri yang gemah Ripah loh jinawi ini begitu indah. Karena saya melihat ada keinginan besar Presiden Prabowo Subianto mengarah untuk memasuki gerbang peradaban baru Indonesia yang telah satu abad menjadi mimpi segenap anak bangsa yang telah merdeka untuk menikmati cita-citanya yang sudah terpahat kuat di dalam pembukaan UUD 1945.

Sebab sejak tanggal 17 Agustus 1945 menyatakan bahwa perjuangan pergerakan Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantar rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Oleh karena itu, nikmat kemerdekaan bagi bangsa Indonesia sudah sepantasnya dapat dinikmati dari kemakmuran negeri kita yang kaya raya ini, ketika semua kekayaan alam dan budaya milik bersama suku bangsa Nusantara yang telah sepakat bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melaksanakan mandat kedaulatan dari rakyat untuk mengelola segenap kekayaan milik suku bangsa Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan , perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam satu undang-undang dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / perwakilan serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selanjutnya

Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025

PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan

Atas dasar keadilan sosial bagi seluruh rakyat inilah saya membayangkan suasana kehidupan yang nyaman, aman dan harmoni serta berkemakmuran serta adil dan sejahtera dapat diwujudkan oleh negara sebagai pengelola kekayaan bangsa Indonesia dari hasil tambang yang ada di dalam perut bumi maupun kejayaan dan olahan hasil bumi Indonesia yang sungguh subur. Sehingga amanah yang termuat dalam pasal 33 UUD 1945 bisa diwujudkan dengan memberi subsidi terhadap seluruh kebutuhan pokok, gas, air, minyak hingga listrik serta kebutuhan utama untuk hidup telah mampu diwujudkan oleh pemerintah dengan memaksimalkan upaya badan usaha milik negara untuk keperluan dan kepentingan rakyat banyak.

Optimisme tentang masa depan Indonesia Emas pada 20 mendatang — 2045 — konsisten terwujud dengan tekad bersama seluruh rakyat dengan memanfaatkan seluruh sumber kekayaan alam yang dikelola sendiri untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga keadilan sosial sebagai pilar utama kemakmuran bagi seluruh rakyat bukan omong kosong atau pemanis bibir ketika berpidato pada perayaan hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang tak lagi perlu diulang sebagai acara seremonial yang tak ada isinya.

Semua cita-cita bangsa yang termuat secara tersirat dalam proklamasi bangsa Indonesia hingga menjelang satu abad pasti dapat terwujud ketika amanah rakyat dijalankan dengan memanfaatkan pengelolaan sumber kekayaan alam kita yang melimpah, meski sudah terlanjur banyak dikuras oleh perusahaan asing, pasti masih dapat menanggung kemakmuran untuk rakyat.

Tanggung jawab moral, sosial dan spiritual ini hanya mungkin dapat diwujudkan untuk kemakmuran rakyat ketika pembenahan etika, moral dan akhlak penyelenggara negara dapat segera diwujudkan dengan mengatasi kemiskinan lalu berlanjut kepada usaha mencerdaskan kehidupan bangsa untuk masuk ke dalam pintu gerbang kemerdekaan yang membentengi era Indonesia emas yang bercahaya indah dan membahagiakan itu.

Begitulah titah Pasal 33 UUD 1945 bahwa (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama (bukan dengan bangsa asing) berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi (seperti penegasan dalam pasal 2) yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, jelas harus dikuasai oleh negara. Artinya tidak boleh dikelola oleh pihak asing. Bahkan untuk bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara (jadi jelas tidak boleh dikelola oleh pihak asing) agar dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Lebih dari itu (pada ayat 4) dari pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Begitulah dasar konstitusi kita, UUD 1945 yang sudah terpenggal dan tergadai sehingga ketimpangan dalam penyelenggaraan negara menjadi kacau akibat amandemen yang dilakukan berulang kali, hingga terkesan jadi babak belur hingga didesak untuk dipulihkan pada naskah aslinya yang otentik dan orisinil.

Jadi, sebagai warga bangsa Indonesia yang merdeka semua orang berhak membayangkan keindahan, ketenteraman, kenyamanan dan kebahagiaan ketika 20 tahun kemudian — 2045 — Indonesia sungguh-sungguh masuk dalam era keemasan yang kemilau — meski tidak usah gemerlap dalam kemewahan — tetapi pajak yang terus diperkecil sampai akhirnya perlu dibebaskan, dan anak bangsa yang tengah belajar di semua jenjang pendidikan termasuk kursus, bisa mendapat kemudahan dan keringanan untuk kemudian saja sekali dibebaskan dari pembiayaan apapun. Dan bagi mereka yang berprestasi bisa memperoleh bonus, insentif atau semacam perangsang untuk secepatnya masuk kerja di bidang pekerjaan yang disediakan oleh negara.

Era Indonesia Emas sungguh saya bayangkan dalam suasana yang membahagiakan bisa membeli beras murah yang berkualitas, tak lagi ada rumah reyot atau mereka yang terlunta-lunta karena tidak mampu membayar sewa kontrak rumah. Demikian juga tagihan rekening listrik dan air yang selalu menghantui. Begitu juga harga bahan pangan serta lauk pauknya dapat dikendalikan penuh oleh koperasi yang juga berpihak pada rakyat, bukan rentenir bagi rakyat.

Karena itu, untuk semua warga bangsa Indonesia yang kini sudah berusia senja pun terus berdo’a tak hanya untuk kesuksesan Indonesia memasuki usia seabad dengan tampilannya yang kemilau, tapi setiap orang semakin yakin berumur panjang untuk menyaksikan cita-cita bangsa dan negara Indonesia bisa terwujud dan ikut menikmatinya, meski sudah dalam kondisi yang jompo, seperti usia negeri ini.

Bandar Lampung, 01 Agustus 2025.

Dilihat: 29

Terkait

Tags: Bandar LampungBupatiCamatCatatangubernurKadespresidenwalikota

Related Posts

Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah
Gubernur

Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah

2 Agustus 2025
1
Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025
Pendidikan

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025

1 Agustus 2025
1
PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan
Lampung

PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan

1 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung Memenangkan Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi Publik

1 Agustus 2025
1
Andi Purwanto Tampil Gemilang dalam Seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu
Lampung

Andi Purwanto Tampil Gemilang dalam Seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu

1 Agustus 2025
1
Dari Tabur Bunga ke Pembentukan Kodam: Ritual Unik TNI yang Jarang Diketahui Publik
Lampung

Dari Tabur Bunga ke Pembentukan Kodam: Ritual Unik TNI yang Jarang Diketahui Publik

1 Agustus 2025
1
Jelang Kemerdekaan RI PLN UP3 Metro Dukung Kemajuan Industri Lampung Tengah, Sambung Listrik 105 kVA untuk PT Indah Kreasi Eko Andalas
Lampung

Jelang Kemerdekaan RI PLN UP3 Metro Dukung Kemajuan Industri Lampung Tengah, Sambung Listrik 105 kVA untuk PT Indah Kreasi Eko Andalas

1 Agustus 2025
1
Danrem 043/Gatam Ziarah ke Makam Pahlawan Raden Inten II, Tegaskan Semangat Pembentukan Kodam Raden Inten
Lampung

Danrem 043/Gatam Ziarah ke Makam Pahlawan Raden Inten II, Tegaskan Semangat Pembentukan Kodam Raden Inten

1 Agustus 2025
1
Sat Binmas Polres Pesawaran Gelar Asistensi Penggunaan Aplikasi BOSv2 untuk Bhabinkamtibmas
Lampung

Sat Binmas Polres Pesawaran Gelar Asistensi Penggunaan Aplikasi BOSv2 untuk Bhabinkamtibmas

1 Agustus 2025
1
Menteri P2MI bersama Bupati Lamtim launching 20 Desa Migran Emas
Lampung

Menteri P2MI bersama Bupati Lamtim launching 20 Desa Migran Emas

1 Agustus 2025
1
Next Post
Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah

Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dua Pemuda Nekad Mencuri Motor Dan Babak Belur Tertangkap Massa

27 September 2022
1

Bupati Mesuji Tebar 421 Benih Ikan Di Embung Desa Mukti Jaya

20 Desember 2022
1
Banjir Dan Kepemimpinan

Banjir Dan Kepemimpinan

2 April 2025
1

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Mendapat Gelar Adat Lubuk Linggau, Pangeran Batuah Seketi

18 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!