• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

2 Orang Warga Tanggamus Layangkan Surat Pengaduan ke Polda Lampung, Ini Masalahnya 👇

Admin RCN by Admin RCN
13 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Tanggamus
0
2 Orang Warga Tanggamus Layangkan Surat Pengaduan ke Polda Lampung, Ini Masalahnya 👇
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Dua orang warga Kabupaten Tanggamus yaitu Firdaus(24) dan Arba (23) melayang kan surat pengaduan yang di tujukan kepada Kapolda Lampung pada hari Jum’at (13/10/2023).

Menurut Firdaus dan Arba, mereka merasa ditipu dan menjadi korban TPPO oleh dua orang yang menjadi sponsor atau agen perekrutan calon TKI yang berinisial SP (35) dan JF (36).

Adapun kronologis nya menurut Firdaus dan Arba, pada tahun 2022 mereka mencari lowongan pekerjaan ke luar negeri.

“Kami memang benar waktu tahun 2022 kami sempat mencari pekerjaan ke luar negeri ,dan pada suatu hari kami mendapat informasi dari sponsor yang berinisial SP yang beralamat Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus dan JF bahwa mereka bisa memasukkan kami kerja di Malaysia,” ujar Firdaus.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Lanjut mereka berdua, saat itu mereka menanyakan apakah melalui jalur Legal atau Ilegal.

“Dan kami tanya langsung kepada saudara SP selaku sponsor apakah kami legal atau ilegal,
SP menjawab kami adalah legal ( resmi). Dan berapa hari kemudian kami berdua meminta izin kepada orang tua kami berikut saudara SP. Dan lagi lagi orang tua kami bilang dan tegaskan kepada SP apakah saya ini mau kerja di Malaysia legal alias resmi, karena selaku orang tua takut kalau ilegal. Dan dijawab oleh SP sebagai sponsor kami bahwa kami bekerja melalui jalur legal alias resmi,” kata firdaus.

Masih menurut kedua orang tersebut,
“Selang beberapa hari kami langsung di bawa oleh saudara SP dan JF untuk melakukan medical check up di natar untuk mengecek kesehatan dan kamipun dinyatakan fit ,dan setelah beberapa Minggu kami dibawa oleh SP dan JF untuk membuat paspor di Lampung Utara dan kurang lebih satu bulan kami langsung dinyatakan siap berangkat ke Malaysia,” imbuhnya.

Setelah itu menurut Firdaus, “Dan setelah itu kami pun dibawa menuju ke sebuah rumah kontrakan di daerah Tangerang, yang kami duga bahwa tempat itu adalah tempat penampungan sementara calon TKI, dua hari kemudian kami mendapatkan tiket pesawat dan terbang dari bandara Soekarno Hatta menuju Batam. Sesampainya di Batam, kami menginap 2-3 hari di Batam dan di lanjutkan naik kapal laut menuju Johor Malaysia,(pelabuhan pasir gudang),”Jelasnya.

Lebih lanjut menurut kedua orang tersebut, awalnya mereka dijanjikan untuk bekerja di sebuah Hotel di Malaysia dan melalui PJTKI yang resmi.

“Awalnya kami dijanjikan untuk bekerja di hotel di Malaysia dengan kontrak kerja selama 2 tahun melalui PJTKI yang resmi,” ungkapnya.

Namun pada kenyataannya menurut Firdaus Dan Arba, semuanya janji itu tidak ada yang menjadi kenyataan.

“Jadi semua itu bohong semuanya, karena kami tidak pernah dibawa ke perusahaan PJTKI, dan tidak pernah menandatangani kontrak kerja sesuai dengan yang dijanjikan,” ujarnya.

Yang lebih parahnya lagi menurut Firdaus Dan Arba, mereka di Malaysia dipekerjakan di tempat Pemotongan Ayam, bukan di hotel seperti yang SP janjikan.

“Dan ternyata kami disana dipekerjakan di tempat pemotongan ayam, yang membuat kami tidak nyaman dan tersiksa dikarenakan harus bekerja dalam keadaan basah kuyup dan di tempat yang jorok dan bau,” tambahnya.

Selain itu menurut mereka, mengenai masa kerja tidak sesuai dengan janji awal dimana mereka dijanjikan akan bekerja selama 2 tahun.

“Disamping tempat kerja yang tidak sesuai dengan janji awal yaitu di hotel, mengenai masa kerja juga tidak sesuai dengan janji awal, karena kami berdua hanya bekerja 14 bulan,” jelasnya.

Dan yang lebih parahnya lagi setelah tidak bekerja lagi dan mereka ingin pulang ke Indonesia harus bayar denda administrasi sebesar Rp 15.000.000.00., (RM 5000) per orang dikarenakan mereka dikategorikan pekerja migran ilegal.

“Setelah kami tidak bekerja lagi, kami ingin pulang ke Indonesia tapi harus bayar denda administrasi sebesar Rp 15 juta per orang, karena kami dikategorikan sebagai pekerja migran ilegal,” tambahnya.

Dan mengenai gaji yang mereka dapatkan saat bekerja selama 14 bulan, dipotong selama 8 bulan sehingga mereka hanya mendapatkan gaji selama 6 bulan bekerja.

Untuk itu, karena mereka merasa ditipu dan diduga menjadi korban TPPO, sehingga mereka mengadu ke Polda Lampung melalui surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Lampung.

Dan mereka berharap agar Kapolda Lampung melalui satgas TPPO dapat menindaklanjuti pengaduan mereka tersebut agar para pelaku TPPO di wilayah Lampung dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mencegah korban-korban berikutnya. | Pnr.

Dilihat: 394

Terkait

Tags: ilegalKapoldaPoldasatgas TPPOTanggamusTKI

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum
Lampung

Kanit Binmas Polsek Banjit Hadiri Pengajian Umum di TPA Madin Mamba’ul Ulum

7 Juli 2025
1
Next Post
Syukuran Gedung Baru SPKT, Kapolresta Bandar Lampung Santuni Anak Yatim Piatu

Syukuran Gedung Baru SPKT, Kapolresta Bandar Lampung Santuni Anak Yatim Piatu

Polri Peduli Lingkungan, AKP Junaidi: Enam Ribu Liter Air Bersih Dibagikan Secara Gratis

Polri Peduli Lingkungan, AKP Junaidi: Enam Ribu Liter Air Bersih Dibagikan Secara Gratis

Upaya Persuasif, Pelaku Penganiayaan di Pematang Sawa Serahkan Diri ke Polres Tanggamus

Upaya Persuasif, Pelaku Penganiayaan di Pematang Sawa Serahkan Diri ke Polres Tanggamus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Kedisiplian dan Kemampuan Personil, Dansat Brimob Resmikan Dojo Inkanas Bintang Brimob Polda Lampung

Tingkatkan Kedisiplian dan Kemampuan Personil, Dansat Brimob Resmikan Dojo Inkanas Bintang Brimob Polda Lampung

29 April 2025
1
Pastikan Aman Kondusif, Kapolres Lampung Tengah Meninjau Langsung Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Pastikan Aman Kondusif, Kapolres Lampung Tengah Meninjau Langsung Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

6 Januari 2024
1
Wakil ketua DPRD Lampung Timur Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Wakil ketua DPRD Lampung Timur Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung

4 Maret 2025
1
Polres Tanggamus Berduka, Iptu Sukarjo, KBO Sat Samapta Meninggal Dunia saat Ibadah Haji

Polres Tanggamus Berduka, Iptu Sukarjo, KBO Sat Samapta Meninggal Dunia saat Ibadah Haji

19 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!