• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

2 Orang Warga Tanggamus Layangkan Surat Pengaduan ke Polda Lampung, Ini Masalahnya 👇

Admin RCN by Admin RCN
13 Oktober 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Tanggamus
0
2 Orang Warga Tanggamus Layangkan Surat Pengaduan ke Polda Lampung, Ini Masalahnya 👇
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara | Dua orang warga Kabupaten Tanggamus yaitu Firdaus(24) dan Arba (23) melayang kan surat pengaduan yang di tujukan kepada Kapolda Lampung pada hari Jum’at (13/10/2023).

Menurut Firdaus dan Arba, mereka merasa ditipu dan menjadi korban TPPO oleh dua orang yang menjadi sponsor atau agen perekrutan calon TKI yang berinisial SP (35) dan JF (36).

Adapun kronologis nya menurut Firdaus dan Arba, pada tahun 2022 mereka mencari lowongan pekerjaan ke luar negeri.

“Kami memang benar waktu tahun 2022 kami sempat mencari pekerjaan ke luar negeri ,dan pada suatu hari kami mendapat informasi dari sponsor yang berinisial SP yang beralamat Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus dan JF bahwa mereka bisa memasukkan kami kerja di Malaysia,” ujar Firdaus.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Lanjut mereka berdua, saat itu mereka menanyakan apakah melalui jalur Legal atau Ilegal.

“Dan kami tanya langsung kepada saudara SP selaku sponsor apakah kami legal atau ilegal,
SP menjawab kami adalah legal ( resmi). Dan berapa hari kemudian kami berdua meminta izin kepada orang tua kami berikut saudara SP. Dan lagi lagi orang tua kami bilang dan tegaskan kepada SP apakah saya ini mau kerja di Malaysia legal alias resmi, karena selaku orang tua takut kalau ilegal. Dan dijawab oleh SP sebagai sponsor kami bahwa kami bekerja melalui jalur legal alias resmi,” kata firdaus.

Masih menurut kedua orang tersebut,
“Selang beberapa hari kami langsung di bawa oleh saudara SP dan JF untuk melakukan medical check up di natar untuk mengecek kesehatan dan kamipun dinyatakan fit ,dan setelah beberapa Minggu kami dibawa oleh SP dan JF untuk membuat paspor di Lampung Utara dan kurang lebih satu bulan kami langsung dinyatakan siap berangkat ke Malaysia,” imbuhnya.

Setelah itu menurut Firdaus, “Dan setelah itu kami pun dibawa menuju ke sebuah rumah kontrakan di daerah Tangerang, yang kami duga bahwa tempat itu adalah tempat penampungan sementara calon TKI, dua hari kemudian kami mendapatkan tiket pesawat dan terbang dari bandara Soekarno Hatta menuju Batam. Sesampainya di Batam, kami menginap 2-3 hari di Batam dan di lanjutkan naik kapal laut menuju Johor Malaysia,(pelabuhan pasir gudang),”Jelasnya.

Lebih lanjut menurut kedua orang tersebut, awalnya mereka dijanjikan untuk bekerja di sebuah Hotel di Malaysia dan melalui PJTKI yang resmi.

“Awalnya kami dijanjikan untuk bekerja di hotel di Malaysia dengan kontrak kerja selama 2 tahun melalui PJTKI yang resmi,” ungkapnya.

Namun pada kenyataannya menurut Firdaus Dan Arba, semuanya janji itu tidak ada yang menjadi kenyataan.

“Jadi semua itu bohong semuanya, karena kami tidak pernah dibawa ke perusahaan PJTKI, dan tidak pernah menandatangani kontrak kerja sesuai dengan yang dijanjikan,” ujarnya.

Yang lebih parahnya lagi menurut Firdaus Dan Arba, mereka di Malaysia dipekerjakan di tempat Pemotongan Ayam, bukan di hotel seperti yang SP janjikan.

“Dan ternyata kami disana dipekerjakan di tempat pemotongan ayam, yang membuat kami tidak nyaman dan tersiksa dikarenakan harus bekerja dalam keadaan basah kuyup dan di tempat yang jorok dan bau,” tambahnya.

Selain itu menurut mereka, mengenai masa kerja tidak sesuai dengan janji awal dimana mereka dijanjikan akan bekerja selama 2 tahun.

“Disamping tempat kerja yang tidak sesuai dengan janji awal yaitu di hotel, mengenai masa kerja juga tidak sesuai dengan janji awal, karena kami berdua hanya bekerja 14 bulan,” jelasnya.

Dan yang lebih parahnya lagi setelah tidak bekerja lagi dan mereka ingin pulang ke Indonesia harus bayar denda administrasi sebesar Rp 15.000.000.00., (RM 5000) per orang dikarenakan mereka dikategorikan pekerja migran ilegal.

“Setelah kami tidak bekerja lagi, kami ingin pulang ke Indonesia tapi harus bayar denda administrasi sebesar Rp 15 juta per orang, karena kami dikategorikan sebagai pekerja migran ilegal,” tambahnya.

Dan mengenai gaji yang mereka dapatkan saat bekerja selama 14 bulan, dipotong selama 8 bulan sehingga mereka hanya mendapatkan gaji selama 6 bulan bekerja.

Untuk itu, karena mereka merasa ditipu dan diduga menjadi korban TPPO, sehingga mereka mengadu ke Polda Lampung melalui surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolda Lampung.

Dan mereka berharap agar Kapolda Lampung melalui satgas TPPO dapat menindaklanjuti pengaduan mereka tersebut agar para pelaku TPPO di wilayah Lampung dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mencegah korban-korban berikutnya. | Pnr.

Dilihat: 394

Terkait

Tags: ilegalKapoldaPoldasatgas TPPOTanggamusTKI

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Syukuran Gedung Baru SPKT, Kapolresta Bandar Lampung Santuni Anak Yatim Piatu

Syukuran Gedung Baru SPKT, Kapolresta Bandar Lampung Santuni Anak Yatim Piatu

Polri Peduli Lingkungan, AKP Junaidi: Enam Ribu Liter Air Bersih Dibagikan Secara Gratis

Polri Peduli Lingkungan, AKP Junaidi: Enam Ribu Liter Air Bersih Dibagikan Secara Gratis

Upaya Persuasif, Pelaku Penganiayaan di Pematang Sawa Serahkan Diri ke Polres Tanggamus

Upaya Persuasif, Pelaku Penganiayaan di Pematang Sawa Serahkan Diri ke Polres Tanggamus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pj. Gubernur Lampung Memberikan Apresiasi dan Uang Pembinaan kepada Kafilah Lampung Pada MTQ Nasional

Pj. Gubernur Lampung Memberikan Apresiasi dan Uang Pembinaan kepada Kafilah Lampung Pada MTQ Nasional

18 September 2024
1
Gaji Buruh Setara Uang Jajan? PT Rama Jaya Diduga Bayar Karyawan Jauh di Bawah UMP, Terancam Hukuman Pidana

Gaji Buruh Setara Uang Jajan? PT Rama Jaya Diduga Bayar Karyawan Jauh di Bawah UMP, Terancam Hukuman Pidana

15 April 2025
1
Plt Sekertaris DPRD Lamsel, Beserta Jajaran,Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Plt Sekertaris DPRD Lamsel, Beserta Jajaran,Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

28 Februari 2025
1
Keluarga Pewakaf Protes Menara Masjid Bersejarah Rawalaut buat Provider

Keluarga Pewakaf Protes Menara Masjid Bersejarah Rawalaut buat Provider

27 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!