• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Patut Diapresiasi, Polsek TBU Berhasil Ungkap Kasus Besar Tindak Pidana Narkotika

Melia Efrianti by Melia Efrianti
2 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI
0
Patut Diapresiasi, Polsek TBU Berhasil Ungkap Kasus Besar Tindak Pidana Narkotika
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Betung Utara (TBU)

Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus besar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kegiatan Konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika tersebut diadakan di Mapolsek TBU yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras S.IK., Kapolsek TBU Yofie Kurniawan S.E., S.H., M.H. Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, serta Kanit Reskrim Polsek TBU.

Polsek TBU, Polresta Bandar Lampung, mengamankan Pelaku diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu dan Ganja berinisial MY alias MT (19) di jalan Dewi Sartika, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras S.IK., yang didampingi oleh Kapolsek TBU Kompol Yoefi Kurniawan mengatakan kronologis penangkapan terhadap pelaku bandar narkoba berawal dari informasi masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024, sekira pukul 10.00 WIB bahwa dijalan Dewi Sartika sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar Kapolresta, Jum’at (02/08/2024).

Selanjutnya jelas Kapolresta, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian dari Polsek TBU.

“Berdasarkan informasi tersebut, maka tim opsnal unit Reskrim Polsek TBU yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Achmad Julizar melakukan penyelidikan dan tepatnya dekat pemakaman umum lewat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda beat warna abu-abu BE 4216 FL lalu dilakukan pengamanan,” jelas Kapolresta.

Masih menurut Kombes Pol Abdul Waras, setelah dilakukan interogasi pelaku akhirnya mengakui.

“Setelah dilakukan pengamanan dan interogasi, diketahui pelaku berinisial MY alias MT (19) mengakui membawa dan memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolresta.

Dan setelah dilakukan pengembangan oleh petugas, ternyata pelaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumah kontrakannya.

“Hasil dari pengembangan petugas, ternyata pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja di rumah kontrakannya di jalan Ryacudu, GG Hasan, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, kemudian tim opsnal unit Reskrim Polsek TBU menuju lokasi dan menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 9 kg, dan sabu-sabu sebanyak 241 gram,” tutup Kapolresta.

Diketahui Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tersebut berasal dari Palembang yang dipesan oleh pelaku melalui media sosial Instagram.

Saat ini pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polsek TBU, dengan penerapan pasal yang disangkakan pasal 111 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau hukuman mati.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah:
1 . 7 (Tujuh ) Paket Besar Narkotika jenis Ganja
2 . 13 (Tiga Belas) paket kecil ukuran sedang jenis ganja
3. 2 ( Dua) paket besar jenis Sabu-sabu
4. 4 (Empat) paket sedang jenis sabu-sabu
5. 10 (sepuluh) paket kecil jenis sabu-sabu yang di masukan di plastik sedotan warna hitam
6. 1 (Satu) kantong plastik hitam besar barang jenis ganja
7. 1 (satu) unit timbangan besar untuk du pergunakan nimbang ganja
8. 1 (satu) unit timbangan digital
9. 1 (satu) unit kendaraan motor Honda beat dengan warna abu-abu
10. Puluhan lembar plastik klip berbagai ukuran
11. Untuk berat keseluruhan fanja 9 kg
12. Sabu-sabu 241 Gram

(Pnr)

Dilihat: 576

Terkait

Tags: Bandar LampungBerhasil Ungkap Kasus BesarPatut DiapresiasiPolrestaPolsekTBUTindak Pidana Narkotika

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Tingkatkan Sinergitas dan Silaturahmi, Korem 043/Gatam Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Provinsi Lampung

Tingkatkan Sinergitas dan Silaturahmi, Korem 043/Gatam Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Provinsi Lampung

Ngopi bareng para tokoh, Polres Lamsel ajak ciptakan Kondisi aman dan sejuk Pilkada 2024

Ngopi bareng para tokoh, Polres Lamsel ajak ciptakan Kondisi aman dan sejuk Pilkada 2024

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Welcome and Farewel Parade Kapolres

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Welcome and Farewel Parade Kapolres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Sempat Bikin Resah, Kadafi Dan Rusli Bintang Dituntut Minta Maaf Secara Terbuka Kepada Masyarakat Lampung

Sempat Bikin Resah, Kadafi Dan Rusli Bintang Dituntut Minta Maaf Secara Terbuka Kepada Masyarakat Lampung

3 Maret 2025
1

PD FSP RTMM-SPSI PROVINSI LAMPUNG GELAR PENDIDIKAN TINGKAT LANJUTAN BAGI PENGURUS.

10 Oktober 2022
1
Sudah Dua Kali Jadi Residivis, DPO Kasus Narkoba di Menggala Kota Ditangkap Polres Tulang Bawang

Sudah Dua Kali Jadi Residivis, DPO Kasus Narkoba di Menggala Kota Ditangkap Polres Tulang Bawang

14 Agustus 2024
1
Tipu Seorang Wanita, Marinir Gadungan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Tipu Seorang Wanita, Marinir Gadungan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

27 April 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!