• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Patut Diapresiasi, Polsek TBU Berhasil Ungkap Kasus Besar Tindak Pidana Narkotika

Melia Efrianti by Melia Efrianti
2 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI
0
Patut Diapresiasi, Polsek TBU Berhasil Ungkap Kasus Besar Tindak Pidana Narkotika
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Betung Utara (TBU)

Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus besar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kegiatan Konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika tersebut diadakan di Mapolsek TBU yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras S.IK., Kapolsek TBU Yofie Kurniawan S.E., S.H., M.H. Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, serta Kanit Reskrim Polsek TBU.

Polsek TBU, Polresta Bandar Lampung, mengamankan Pelaku diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu dan Ganja berinisial MY alias MT (19) di jalan Dewi Sartika, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras S.IK., yang didampingi oleh Kapolsek TBU Kompol Yoefi Kurniawan mengatakan kronologis penangkapan terhadap pelaku bandar narkoba berawal dari informasi masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024, sekira pukul 10.00 WIB bahwa dijalan Dewi Sartika sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujar Kapolresta, Jum’at (02/08/2024).

Selanjutnya jelas Kapolresta, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian dari Polsek TBU.

“Berdasarkan informasi tersebut, maka tim opsnal unit Reskrim Polsek TBU yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Achmad Julizar melakukan penyelidikan dan tepatnya dekat pemakaman umum lewat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda beat warna abu-abu BE 4216 FL lalu dilakukan pengamanan,” jelas Kapolresta.

Masih menurut Kombes Pol Abdul Waras, setelah dilakukan interogasi pelaku akhirnya mengakui.

“Setelah dilakukan pengamanan dan interogasi, diketahui pelaku berinisial MY alias MT (19) mengakui membawa dan memiliki dan menguasai Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolresta.

Dan setelah dilakukan pengembangan oleh petugas, ternyata pelaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumah kontrakannya.

“Hasil dari pengembangan petugas, ternyata pelaku masih menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja di rumah kontrakannya di jalan Ryacudu, GG Hasan, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, kemudian tim opsnal unit Reskrim Polsek TBU menuju lokasi dan menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 9 kg, dan sabu-sabu sebanyak 241 gram,” tutup Kapolresta.

Diketahui Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tersebut berasal dari Palembang yang dipesan oleh pelaku melalui media sosial Instagram.

Saat ini pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polsek TBU, dengan penerapan pasal yang disangkakan pasal 111 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau hukuman mati.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah:
1 . 7 (Tujuh ) Paket Besar Narkotika jenis Ganja
2 . 13 (Tiga Belas) paket kecil ukuran sedang jenis ganja
3. 2 ( Dua) paket besar jenis Sabu-sabu
4. 4 (Empat) paket sedang jenis sabu-sabu
5. 10 (sepuluh) paket kecil jenis sabu-sabu yang di masukan di plastik sedotan warna hitam
6. 1 (Satu) kantong plastik hitam besar barang jenis ganja
7. 1 (satu) unit timbangan besar untuk du pergunakan nimbang ganja
8. 1 (satu) unit timbangan digital
9. 1 (satu) unit kendaraan motor Honda beat dengan warna abu-abu
10. Puluhan lembar plastik klip berbagai ukuran
11. Untuk berat keseluruhan fanja 9 kg
12. Sabu-sabu 241 Gram

(Pnr)

Dilihat: 576

Terkait

Tags: Bandar LampungBerhasil Ungkap Kasus BesarPatut DiapresiasiPolrestaPolsekTBUTindak Pidana Narkotika

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Tingkatkan Sinergitas dan Silaturahmi, Korem 043/Gatam Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Provinsi Lampung

Tingkatkan Sinergitas dan Silaturahmi, Korem 043/Gatam Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Provinsi Lampung

Ngopi bareng para tokoh, Polres Lamsel ajak ciptakan Kondisi aman dan sejuk Pilkada 2024

Ngopi bareng para tokoh, Polres Lamsel ajak ciptakan Kondisi aman dan sejuk Pilkada 2024

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Welcome and Farewel Parade Kapolres

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Welcome and Farewel Parade Kapolres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jadi Bandar Narkotika, Wanita Paruh Baya Asal Gedung Aji Baru Ditangkap Polisi

6 Desember 2023
1
Desakan Keras Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Pasir Sakti: Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas

Desakan Keras Penindakan Tambang Pasir Ilegal di Pasir Sakti: Aparat Penegak Hukum Diminta Tegas

29 Juli 2025
1

18 KPM Pekon Gedau Terima BLT-DD Tahap Pertama Tahun Anggaran 2023

19 April 2023
1
Jelang Pergantian Tahun, Anggota Pos PAM & Pos YAN Polres Lampung Timur Perkuat Sinergitas

Jelang Pergantian Tahun, Anggota Pos PAM & Pos YAN Polres Lampung Timur Perkuat Sinergitas

29 Desember 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!