• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Bawaslu Pringsewu Umumkan Hasil Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Wilayahnya

Melia Efrianti by Melia Efrianti
28 Oktober 2024
in Lampung, Pringsewu, Ragam
0
Bawaslu Pringsewu Umumkan Hasil Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Wilayahnya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.Com | Dalam rangka memastikan pelaksanaan kampanye yang tertib, transparan, dan berintegritas, Bawaslu Kabupaten Pringsewu secara intens melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan kampanye Pilkada 2024.

Bertujuan untuk memastikan setiap pasangan calon (paslon) mematuhi aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi di Kabupaten Pringsewu. Sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal tahapan kampanye dimulai pada tanggal 25 September 2024 s/d 23 November 2024.

Bawaslu Kabupaten Pringsewu menyatakan bahwa pengawasan kampanye menjadi salah satu prioritas dalam menjaga netralitas dan kesetaraan di antara para paslon kepala daerah. Bawaslu Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk mengawasi dengan ketat seluruh tahapan kampanye, mulai dari pemasangan alat peraga, pelaksanaan rapat umum, hingga penggunaan media sosial. Tujuannya adalah memastikan agar semua proses berjalan sesuai dengan aturan hukum dan aturan yang berlaku.

Diantaranya ada enam langkah strategis yang telah dilaksanakan Bawaslu Pringsewu, disampaikan melalui siaran pers Nomor : 107/HM.00.02/K.LA-13/10/2024. Pada Minggu 27/10/24 diterima media ini.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

1. Identifikasi kerawanan dan membentuk Tim Fasilitasi Kampanye, Bawaslu Kabupaten Pringsewu telah menyusun dan mengidentifikasi potensi kerawanan dan pelanggaran yang akan terjadi pada tahapan kampanye pemilihan serta membuat tim fasilitasi tahapan kampanye.

2. Pencegahan dan Imbauan, Bawaslu Kabupaten Pringsewu juga telah mengedepankan langkah-langkah pencegahan dini menerbitkan beberapa imbauan kepada peserta Pemilihan dan stakeholder terkait.

3. Koordinasi dengan stakeholder, Bawaslu Kabupaten Pringsewu senantiasa menjalin kerjasama yang erat dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polres Pringsewu terkait penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan pihak-pihak terkait lainnya. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan informasi yang akurat dan respons cepat terhadap setiap pelanggaran atau masalah yang muncul selama kampanye.

4. Pengawasan Melekat, Tim pengawasan Bawaslu Kabupaten Pringsewu telah diterjunkan ke berbagai wilayah untuk melakukan pengawasan melekat terhadap kampanye calon. Pengawasan melibatkan pengawasan langsung terhadap kegiatan kampanye, pengecekan pematuhan terhadap
aturan kampanye, dan identifikasi potensi pelanggaran.

5. Penanganan Pelanggaran, Dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilihan Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu secara intens telah melakukan penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas guna menangani pelanggaran pidana kampanye Pemilihan.

6. Keterbukaan Informasi, Bawaslu Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi kepada publik. Kami secara rutin mengumumkan hasil pemantauan, tindakan yang diambil, dan informasi terkait lainnya melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk situs web resmi dan media sosial.

Kemudian Bawaslu Pringsewu juga menyampaikan hasil pengawasan kampanye Terhitung sejak 11 Oktober s.d 25 Oktober 2024, Tim Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pringsewu beserta jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa melakukan pengawasan ke berbagai wilayah di Kabupaten Pringsewu .

Sebanyak 108 kampanye dengan rincian 97 Kegiatan Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu dan 11 Kegiatan Kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung yang tersebar di 9 Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu dengan total keseluruhan kampanye di Kabupaten Pringsewu.

Dan sebanyak 25 kegiatan kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dilaksanakan yang tersebar di 5 Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu juga tercatat.

IV. Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Selama 11 Oktober s.d 25 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Pringsewu beserta jajaran panwascam telah melakukan total 107 pencegahan dengan menerbitkan surat imbauan dan saran perbaikan kepada Paslon/Tim Pemenangan/Relawan Peserta Pemilu dengan rincian sebagai berikut.

No Pengawas Pemilu Jumlah
Pencegahan 1 Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pringsewu 79 Total 79 (Tabel IV.1 Jumlah Pencegahan di Masa Kampanye) ada tabel.

Pencegahan yang tepat sasaran ini berhasil membangun kesadaran peserta Pilkada untuk menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta menghormati prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Bawaslu Pringsewu terus berkomitmen untuk menjaga proses Pilkada tetap bersih dan berintegritas Bawaslu Kabupaten Pringsewu juga mengajak masyarakat untuk turut serta Dalam mengawasi pelaksanaan kampanye. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Bawaslu akan memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk melapor, baik melalui media sosial/hotline pengaduan atau secara langsung.

Berdasarkan pelaksanaan kampanye terhitung sejak 11 Oktober s.d 25 Oktober 2024. Terdapat 1 Penyelesaian Sengketa Acara Cepat yang terjadi di kecamatan Banyumas dengan rincian sebagai berikut.

(Diagram IV.1 Penanganan Pelanggaran/Penyelesaian Sengketa Tahapan Kampanye) ada gambar.

Adapun data Penyelesaian Sengketa Acara Cepat pada tahapan kampanye dari tanggal 11 Oktober s.d 25 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Pringsewu mencatat sebanyak 1 Penyelesaian Sengketa Acara Cepat yang terjadi di kecamatan Banyumas.

V. Komitmen Bawaslu Kabupaten Pringsewu Bawaslu Pringsewu berkomitmen untuk mengawal jalannya Pilkada 2024 dengan pengawasan yang ketat dan profesional. Semua upaya
pengawasan dilakukan agar seluruh tahapan Pilkada, termasuk kampanye, berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil, jujur, dan transparan. |Red

Dilihat: 51

Terkait

Tags: Bawaslu PringsewuPringsewuUmumkan Hasil Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024Wilayahnya

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
1.091 Ekstasi dan 192 Gram Sabu Diamankan Dari Dua Pemuda, Polisi : Akan Diedarkan Pada Malam Tahun Baru

1.091 Ekstasi dan 192 Gram Sabu Diamankan Dari Dua Pemuda, Polisi : Akan Diedarkan Pada Malam Tahun Baru

Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke – 96 Tahun 2024

Polres Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke - 96 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Danrem 043/Gatam Bersama Masyarakat Bandar Lampung, Sholat Idul Fitri 1445 H Di Lapangan Saburai

Danrem 043/Gatam Bersama Masyarakat Bandar Lampung, Sholat Idul Fitri 1445 H Di Lapangan Saburai

10 April 2024
1
Sekdaprov Lampung Pimpin Diskusi Terarah Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU Perkotaan di Provinsi Lampung

Sekdaprov Lampung Pimpin Diskusi Terarah Penyusunan Konsep Naskah Akademik RUU Perkotaan di Provinsi Lampung

24 Oktober 2024
1

Dua Pelaku Pencuri Gilingan Padi, diamankan Polsek Natar

25 Juli 2023
1
Polisi Tangkap Residivis Curanmor Di Lamtim

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Di Lamtim

26 Desember 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!