• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Dr. Iswadi: Negara Butuh Kepastian Hukum, Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Admin RCN by Admin RCN
8 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal, Nasional, Politik, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Dr. Iswadi: Negara Butuh Kepastian Hukum, Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan negara hukum yang adil dan beradab. Tanpa kepastian hukum, seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara rentan dilanda kekacauan, tumpang tindih regulasi, dan lemahnya penegakan hukum. Hal inilah yang menjadi sorotan utama Dr. Iswadi, seorang akademisi dan pengamat hukum tata negara, dalam sejumlah pernyataan publiknya baru-baru ini.

Menurut Dr. Iswadi, Indonesia tengah berada di persimpangan jalan yang krusial dalam sejarah ketatanegaraan. Banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, bertabrakan satu sama lain, bahkan bertentangan dengan semangat konstitusi, menjadi alarm serius yang tak bisa diabaikan. Situasi ini, menurutnya, bukan hanya disebabkan oleh lemahnya proses legislasi, melainkan juga oleh adanya perubahan besar terhadap konstitusi itu sendiri pascareformasi 1998.

“Reformasi memang membawa semangat demokratisasi, tetapi dalam pelaksanaannya, amandemen terhadap UUD 1945 telah membuat kita menyimpang dari jati diri dan cita-cita awal pendiri bangsa,” tegas Dr. Iswadi dalam wawancara khusus dengan media RadarCyberNusantara.Id melalui telepon seluler.

Ia menjelaskan bahwa sejak UUD 1945 diamandemen empat kali antara tahun 1999 hingga 2002, struktur ketatanegaraan Indonesia berubah secara drastis. Sistem presidensial bercampur dengan sistem parlementer, lembaga negara baru dibentuk tanpa kejelasan relasi antarlembaga, serta prinsip musyawarah yang dahulu menjadi ciri khas bangsa tergantikan oleh dominasi suara mayoritas.

Baca Selanjutnya

Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Menggoncang Dunia Pers

Diduga Oknum Satgas Tersier, Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Lampung Utara

Gubernur Lampung Terbitkan SE Literasi: Siswa Wajib Menulis Satu Halaman Setiap Hari

Lebih dari itu, lanjut Dr. Iswadi, perubahan pasal demi pasal dalam UUD telah membuka ruang bagi liberalisasi politik dan ekonomi yang tidak sejalan dengan semangat keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Ketimpangan sosial-ekonomi, konflik kepentingan dalam legislasi, serta menjamurnya praktik hukum yang transaksional hanyalah sebagian dari akibatnya.

“Mengapa hukum begitu mudah dibelokkan? Karena fondasi konstitusionalnya rapuh. Kita telah meninggalkan naskah asli UUD 1945 yang seharusnya menjadi sumber nilai dan arah kebijakan negara,” paparnya.

Dr. Iswadi tidak sendiri. Gagasan untuk kembali ke UUD 1945 yang asli telah digaungkan sejumlah tokoh bangsa sejak beberapa tahun terakhir. Namun, suara mereka sering kali tenggelam oleh wacana politik praktis yang lebih menonjolkan kepentingan sesaat.

Meski begitu, Dr. Iswadi tetap konsisten menyuarakan perlunya kembali ke UUD 1945 yang murni dan konsisten. Bagi dia, naskah asli UUD 1945 bukan sekadar dokumen hukum, melainkan manifestasi dari kehendak kolektif bangsa yang ingin membentuk negara berdaulat, adil, dan bermartabat.

“Kita perlu kembali ke UUD 1945 yang asli, bukan karena romantisme sejarah, tapi karena di dalamnya terkandung prinsip-prinsip fundamental yang dapat menyelamatkan bangsa dari kekacauan hukum,” ungkapnya dengan tegas.

Ia menekankan bahwa UUD 1945 yang asli tidak berarti menutup diri dari perkembangan zaman. Justru sebaliknya, dengan tafsir yang bijak dan penyesuaian bertahap melalui ketetapan MPR, UUD tersebut bisa menjadi payung hukum yang adaptif namun tetap menjaga roh kebangsaan.

Dr. Iswadi menggarisbawahi tiga poin penting dari UUD 1945 asli yang menurutnya sangat relevan untuk menjawab krisis hukum saat ini:
Misal nya Kedaulatan Rakyat yang Terpimpin Dalam UUD 1945 asli, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Model ini memberi ruang bagi musyawarah mufakat dan mencegah dominasi segelintir elite.
Kemudian Sistem Lembaga Negara yang Saling Mengisi Struktur ketatanegaraan yang digagas dalam UUD 1945 asli mencerminkan harmoni antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tanpa saling meniadakan. Hal ini sangat berbeda dengan sistem sekarang yang cenderung menghasilkan konflik antarlembaga.

Selanjutnya Ekonomi Berdasarkan Keadilan Sosial, Pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945 asli menekankan peran negara dalam mengelola sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir pemilik modal.

Namun demikian, Dr. Iswadi menyadari bahwa usulan untuk kembali ke UUD 1945 yang asli bukan hal mudah. Ada tantangan besar, mulai dari resistensi politik, kepentingan oligarki, hingga ketidaktahuan publik terhadap makna konstitusi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendidikan konstitusi di semua lini, termasuk dunia pendidikan, media massa, dan lembaga pemerintahan.

“Perubahan besar tidak mungkin dilakukan tanpa kesadaran kolektif. Inilah saatnya para akademisi, tokoh masyarakat, dan rakyat bersatu mendorong evaluasi total terhadap arah konstitusi kita,” ujar Dr. Iswadi menutup pernyataannya.

Seruan Dr. Iswadi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli bukanlah ajakan mundur ke masa lalu. Sebaliknya, itu adalah upaya untuk menemukan kembali fondasi yang kokoh dalam membangun masa depan bangsa yang berdaulat, adil, dan berkeadilan hukum. Di tengah krisis tumpang tindih hukum dan merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi negara, gagasan ini patut dipertimbangkan secara serius. Karena sebagaimana kata bijak, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan jati dirinya. | Red.

Dilihat: 8

Terkait

Tags: DPR RIhukumjakartapresiden

Related Posts

Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Menggoncang Dunia Pers
Hukum dan Kriminal

Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Menggoncang Dunia Pers

8 Agustus 2025
1
Diduga Oknum Satgas Tersier, Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Lampung Utara
Hukum dan Kriminal

Diduga Oknum Satgas Tersier, Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Lampung Utara

8 Agustus 2025
1
Gubernur Lampung Terbitkan SE Literasi: Siswa Wajib Menulis Satu Halaman Setiap Hari
Gubernur

Gubernur Lampung Terbitkan SE Literasi: Siswa Wajib Menulis Satu Halaman Setiap Hari

8 Agustus 2025
1
PWRI Lampung Utara Dukung Penuh Seminar Citizen Journalism di UMKO
Lampung

PWRI Lampung Utara Dukung Penuh Seminar Citizen Journalism di UMKO

8 Agustus 2025
1
Lakukan KDRT, Seorang Suami Di Lamtim Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Lakukan KDRT, Seorang Suami Di Lamtim Ditangkap Polisi

8 Agustus 2025
1
Polres Pesawaran Gelar Ujian Beladiri Polri untuk Personel UKP Periode 1 Januari 2026
Lampung

Polres Pesawaran Gelar Ujian Beladiri Polri untuk Personel UKP Periode 1 Januari 2026

8 Agustus 2025
1
Semangat Kemerdekaan untuk Siswa SLB, Srikandi PLN Gelar Pelatihan Keterampilan di Lampung Utara
Lampung

Semangat Kemerdekaan untuk Siswa SLB, Srikandi PLN Gelar Pelatihan Keterampilan di Lampung Utara

8 Agustus 2025
1
Kepala Desa Diingatkan Hindari Jeratan Hukum, Kajati Lampung: Jangan Sampai Dana Desa Bikin Anda Jadi ‘Pasien’ Jaksa!
Hukum dan Kriminal

Kepala Desa Diingatkan Hindari Jeratan Hukum, Kajati Lampung: Jangan Sampai Dana Desa Bikin Anda Jadi ‘Pasien’ Jaksa!

8 Agustus 2025
1
Malam Pisah Sambut Danrem 043/Gatam Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung
Kota Bandar Lampung

Malam Pisah Sambut Danrem 043/Gatam Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung

8 Agustus 2025
1
Mayjend TNI Oktaheroe Ramsi Sosok Yang Bakal Jadi Pangdam XX Raden Intan
Kota Bandar Lampung

Mayjend TNI Oktaheroe Ramsi Sosok Yang Bakal Jadi Pangdam XX Raden Intan

8 Agustus 2025
1
Next Post
Diduga Oknum Satgas Tersier, Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Lampung Utara

Diduga Oknum Satgas Tersier, Lakukan Pemerasan Terhadap Warga Lampung Utara

Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Menggoncang Dunia Pers

Ditemukan Tewas Mengenaskan Jasad Wartwan Senior, Menggoncang Dunia Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Warga Gunung Sari Ditangkap Usai Terlibat Aksi Curanmor di Bandar Lampung

Warga Gunung Sari Ditangkap Usai Terlibat Aksi Curanmor di Bandar Lampung

28 Januari 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
Danrem 043/Gatam Tutup Diksar Kedisiplinan Dan Kepemimpinan Siswa SMA Kebangsaan Angkatan 12

Danrem 043/Gatam Tutup Diksar Kedisiplinan Dan Kepemimpinan Siswa SMA Kebangsaan Angkatan 12

3 Oktober 2024
1
Penumpang Ojol di Bandar Lampung Ditangkap, Gegara Nekat Rampas Motor Driver

Penumpang Ojol di Bandar Lampung Ditangkap, Gegara Nekat Rampas Motor Driver

7 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!