RadarCyberNusantara.Id | Persatuan Wartawan Republik Indonesia Daerah Lampung mengecam dan sangat menyayangkan atas tindakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Lampung Barat, yang telah diduga menipu puluhan Kepala Sekolah di bawah Naungan Dinas Pendidikan maupun dibawah Naungan Kementerian Agama di Kabupaten Lampung Barat.
Dikutip dari media TintaInfomasi.Com, Sejumlah Kepala Sekolah SDN maupun Swasta dibawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama (Kemenag) mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah diminta menyetorkan sejumlah uang dengan janji sekolah mereka akan mendapatkan bantuan dana revitalisasi dari pusat.
Namun setelah dilakukan pengecekan oleh para Kepala Sekolah tersebut, nama sekolah mereka sama sekali tidak terdaftar dalam program resmi pemerintah pusat.
Dalam keterangan langsung kepada awak media, salah satu korban menjelaskan bahwa praktik dugaan penipuan ini diduga melibatkan oknum pejabat daerah berinisial NU dan D. Keduanya disebut-sebut berperan aktif mengatur dan mengoordinasikan pengumpulan dana dari para kepala sekolah.
Hal itu mendapat perhatian serius dari salah satu Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Lampung, yang juga Pimpinan Redaksi Media RadarCyberNusantara.Id, Pinnur Selalau, yang juga merupakan putra asli dari Lampung Barat, Selasa (11/11/2025).
Pinnur Selalau mengecam keras dan menyayangkan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN kepada para Kepala Sekolah tersebut.
“Saya sangat mengecam dan menyayangkan atas tindakan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, yang telah merugikan para Kepala Sekolah SDN maupun swasta tersebut,” ujar Pinnur Selalau.
Dia juga mempertanyakan Kinerja Dinas Pendidikan dan K3S Kabupaten Lampung Barat, atas dugaan penipuan yang menimpa para Kepala Sekolah SDN maupun swasta di Kabupaten Lampung Barat.
“Bagaimana kinerja Dinas Pendidikan maupun K3S Kabupaten Lampung Barat, sehingga para Kepala Sekolah SDN maupun swasta ini bisa sampai diduga ditipu oleh oknum ASN yang konon berinisial NU dan D itu,” ucapnya.
Menurut Pinnur Selalau, Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) maupun Inspektorat Lampung Barat harus menelusuri dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang diduga menipu sejumlah Kepala Sekolah tersebut.
“Dalam hal ini, Bupati,Sekda maupun Inspektorat Kabupaten Lampung Barat harus menelusuri kebenaran kasus ini, dan apabila terbukti ada ASN yang melakukan penipuan terhadap para Kepala Sekolah, maka harus diambil tindakan tegas,” desaknya.
Masih menurut Pinnur Selalau, perbuatan tersebut telah mencoreng Pemkab Lampung Barat dan melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
“Perbuatan oknum ASN tersebut telah mencoreng nama baik pemkab Lampung Barat, bahkan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan,” terangnya.
Untuk itu Pinnur Selalau mencoba meminta tanggapan maupun konfirmasi kepada para pejabat Kabupaten Lampung Barat, Diantara kepada Bupati dan Sekda Lampung Barat melalui pesan singkat Wattshap nya.
Menurut Sekda Lampung Barat, Drs Nukman M.M., justru Mereka (Pemkab) Lampung Barat yang di tipu dan telah dilaporkan ke APH.
“Insya Allah faktanya gk seperti itu…krn Justru kami yg terindikasi ditipu…dan ini sdh kami laporkan kepihak berwsjib dan sdh di TL,” ujar Nukman melalui pesan singkat Wattshapnya.
Sementara Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus S.Pd., mengucapkan terimakasih atas informasinya dan beliau mengatakan akan ditindaklanjuti.
“Siap tks informasinya
Akan tl.” ucap Bupati Singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua K3S maupun Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Barat belum memberikan tanggapan maupun keterangan terkait kasus tersebut. | Red.
Dilihat: 163
Rekomendasi
Tidak ada komentar