RadarCyberNusantara. Id | Bullying adalah tindakan agresif dan berulang yang dilakukan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau merendahkan orang lain, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying. Tindakan ini didasari oleh ketidakseimbangan kekuasaan yang nyata atau dirasakan, dan dapat terjadi di berbagai lingkungan seperti sekolah, tempat kerja, maupun online.
Hal itu seperti yang dialami oleh 5 orang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Way Kanan, yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di pabrik roti Jaya Bakery yang terletak di jalan Ryacudu, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/10/2025).
Menurut keterangan orang tua salah satu korban, anaknya bersama 4 orang kawannya setiap hari mendapatkan perlakuan kasar dan menjurus kekerasan oleh oknum pegawai di pabrik roti ternama di Kota Bandar Lampung tersebut.
“Jadi anak saya ini dan keempat kawannya setiap hari mendapatkan perlakuan kasar hingga kekerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai pabrik tempat mereka PKL itu,” ujar salah satu orang tua korban.
Masih menurut Siti, orang tua salah satu siswi tersebut, perlakuan kasar dan kekerasan oleh oknum pegawai pabrik roti itu terhadap anaknya dan 4 kawan nya berupa intimidasi, merendahkan dan menyakiti fisik.
“Anak saya dan kawan-kawan nya setiap hari mendapatkan perlakuan kasar dan kekerasan yaitu dicekik lehernya, dijambak rambutnya hingga disiram wajahnya dengan air kopi, serta di katain dengan kata-kata kasar,” jelas Siti.
Atas perlakuan tersebut, salah satu orang tua korban melaporkan kejadian dugaan bullying tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung.
“Saya tidak terima anak saya diperlukan seperti itu, makanya peristiwa ini saya laporkan ke Polsek Sukarame, agar masalahnya dapat diproses secara hukum.” Tandas Siti.
Adapun laporan orang tua korban ke Polsek Sukarame dengan nomor : LP/B-241/X/2025/SPKT/SEK SKM/Resta Balam/Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi ke pihak management Pabrik Roti Jaya Bakery, HRD perusahaan tersebut yang berinisial J membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, tapi itu hanya bercanda yang keterlaluan dengan pikiran yang kurang baik,” ujarnya.
Menurutnya, pihak management telah memanggil ke 5 siswi tersebut dan kedua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan dan diberikan nasehat.
“Dan kami sudah memanggil kelima siswi tersebut untuk dimintai keterangan, dan memanggil kedua pelaku untuk diberikan nasehat.” Katanya.
Dampak bullying sangat merusak bagi korban, pelaku, dan saksi, meliputi masalah fisik, mental, dan sosial. Dampak bagi korban termasuk depresi, kecemasan, isolasi sosial, penurunan prestasi akademik, hingga masalah kesehatan fisik seperti sakit kepala dan gangguan pencernaan. Sementara itu, pelaku bullying lebih berisiko mengalami masalah mental seperti depresi, menjadi agresif, dan kesulitan menjalin hubungan. | Red.
Tidak ada komentar