RadarCyberNusantara.com. – Pringsewu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Dalam Pemilu 2024 mendatang, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Pengumuman itu tertuang dalam Surat edaran Nomor : 268/PL.01.4-Pu/1810/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, dalam pengantarnya mengatakan pengumuman dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
“Begitu juga persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir,” ungkapnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.
“Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” terang Sofyan.
Tak berhenti di situ, dijelaskannya, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Pringsewu.
“Nanti melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id. Bisa juga melalui Kantor KPU Kabupaten Pringsewu dengan alamat Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Pringsewu, dan email: teknisparmas.pringsewu@gmail.com, jelas “Ketua KPU tersebut.
Informasi lebih rinci perihal nama-nama DCS Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dan partainya, bisa disimak di sini (https://kab-pringsewu.kpu.go.id/. (Rbl)