• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

63 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 Miliar

Melia Efrianti by Melia Efrianti
8 Mei 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
63 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 Miliar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menyita barang bukti narkoba senilai 7,2 Miliar rupiah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB ini, petugas berhasil menangkap satu tersangka berinisial M (34), di rumah kontrakannya, Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.

Dari tangan tersangka M (34), Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 6,06 Kg dan pil ekstasi sebanyak 1.653 butir.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Selanjutnya

Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu

Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalah

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat

“Saat dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka M, awalnya petugas menemukan satu paket sedang sabu seberat 50 gram di kantong celana pelaku, lantas kemudian kita lakukan pengembangan” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (7/5/2025).

Pengembangan yang dilakukan petugas di rumah kontrakan pelaku, Petugas kembali menemukan 1 buah kardus berisikan 5 paket besar sabu (masing-masing seberat 1 kg), 1.653 butir pil ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 7,35 gram terbungkus dalam lipatan baju.

“Selain itu, petugas juga menemukan tas warna hitam yang berisikan 10 paket sabu masing-masing seberat 100 gram, 1 paket sabu seberat 10 gram dan 2 buah timbangan digital,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut didapat tersangka M dari seseorang berinisial R alias MPOK yang kini berstatus DPO.

“Sabu-sabu dan ekstasi ini didapatkan dari saudara R (DPO), diserahkan di rumahnya, saudara R ini yang kemudian memerintahkan tersangka M untuk memasarkannya,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra menjelaskan bahwa tersangka M menerima sabu seberat 10 kg dan ekstasi sebanyak 1.853 butir dari pelaku R alias MPOK, pada Kamis, (1/5/2025).

“Awalnya barang turun sebanyak 10 kg, diambil oleh saudara R sebanyak 2 kg, saat akan diserahkan kepada tersangka M, saudara R mengambil lagi 2 kg berikut 200 butir pil ekstasi,” Kata Kompol Indra.

Uang hasil penjualan narkoba ini diserahkan oleh tersangka M kepada saudara R (DPO).

Narkoba ini rencananya akan dipasarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung menyebut, nilai ekonomi dari sabu yang diamankan ditaksir mencapai Rp 6,6 miliar, sementara pil ekstasi mencapai Rp 661 juta. Secara total, potensi kerugian negara akibat peredaran ini mencapai Rp 7,26 miliar.

Lebih lanjut, pengungkapan ini diyakini menyelamatkan sekitar 63.906 jiwa dari bahaya narkotika, terdiri dari 60.600 jiwa untuk jenis sabu dan 3.306 jiwa untuk pil ekstasi.

Tersangka M kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polresta Bandar Lampung kini terus memburu R alias MPOK untuk mengungkap jaringan narkotika lebih luas di wilayah Lampung.

|Red

Dilihat: 28

Terkait

Tags: 2 Miliar63 Ribu Jiwa TerselamatkanBandar LampungGagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7Polresta Bandar Lampung

Related Posts

Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalah
Hukum dan Kriminal

Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu

11 Juli 2025
1
Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalah
Hukum dan Kriminal

Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalah

11 Juli 2025
1
Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat
Lampung

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat

10 Juli 2025
1
Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos
Kota Bandar Lampung

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

9 Juli 2025
1
Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Next Post
Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Jembatan Pos Natar, digelandang Polsek Natar

Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Jembatan Pos Natar, digelandang Polsek Natar

Guru Besar Undip Soroti Pentingnya Strategi Komunikasi Proaktif dalam Meningkatkan Citra Polri di Era Digital

Guru Besar Undip Soroti Pentingnya Strategi Komunikasi Proaktif dalam Meningkatkan Citra Polri di Era Digital

Sebelas Peserta Daftar Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Lampung Selatan

Sebelas Peserta Daftar Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jelang Kedatangan Presiden RI, Dandim 0410/KBL Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Cek Kesiapan Pengamanan di Pasar Pasir Gintung

Jelang Kedatangan Presiden RI, Dandim 0410/KBL Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Cek Kesiapan Pengamanan di Pasar Pasir Gintung

25 Agustus 2024
1
Soal ADD dan DD, Kadis PMD: Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan Tepat Waktu

Soal ADD dan DD, Kadis PMD: Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan Tepat Waktu

19 Maret 2024
1
Datangi Polres Lampung Timur, Wadir Binmas Beri Arahan Ke Polisi RW

Datangi Polres Lampung Timur, Wadir Binmas Beri Arahan Ke Polisi RW

10 Oktober 2023
1
Seorang Supir Asal Lampung Selatan Di Amankan Sat Lantas Polres Mesuji Karena Kedapatan Membawa Sabu Sabu

Seorang Supir Asal Lampung Selatan Di Amankan Sat Lantas Polres Mesuji Karena Kedapatan Membawa Sabu Sabu

12 November 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!