Radarcybernusantara.com LAMPUNG UTARA- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menentukan sikap mengantisipasi dampak kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditetapkan pemerintah pusat.
Empat langkah konkrit atau strategis disiapkan Pemkab Lampura dalam mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM, mulai dari ketersediaan bahan pokok/strategis, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, sampai kepada koordinasi efektif dengan Forkopimda. Termasuk, menyediakan anggaran 2% dari dana transfer umum. Yaitu, dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH), serta 30% anggaran dana desa.
“Sesuai arahan menteri, jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda telah menentukan sikap dalam melakukan langkah-langkah efektif dan strategis dalam mitigasi maupun adaptasi terhadap masyarakat yang terdampak,” kata Sekretaris Kabupaten Lampura, Lekok, didampingi Kabag Ekonomi, Anom Sauni, Senin, 12 September 2022.
Seperti masalah ketersedian pasokan, kata Lekok, Pemkab Lampura menjajaki kerja sama daerah lain yang memiliki potensi bahan pokok. “Semisal sayur dari Lambar dan Lampura merupakan lumbung beras, maka akan ditukar. Begitupun lainnya,” kata dia.
Sementara itu, kata Anom Sauni, Pemkab Lampura juga menyiapkan dua skenario. Pertama, penyertaan BLT BBM melalui APBD (2%) serta 30% anggaran desa. Juga meminta kepada seluruh kepala desa yang melaksanakan pembangunan harus menggunakan pola swakelola atau padat karya tunai (PKT).
“Sehingga dapat menambah pemasukan masyarakat, khususnya mereka terdampak penyesuaian harga BBM,” kata dia.
Selanjutnya melakukan koordinasi efektif antara Pemkab dengan Forkopimda. Antara lain seperti yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu yaitu pengawasan BBM bersubsidi di 12 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah setempat.
“Sesuai arahan kepala daerah, Bupati Bapak Budi Utomo dan Wakil Bupati Ardian Saputra dalam menentukan langkah-langkah konkrit mitigasi dan adaptasi terhadap masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. (*)