• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Rebang Tangkas Diringkus Polisi

Admin RCN by Admin RCN
23 Februari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam
0
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Rebang Tangkas Diringkus Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan dan TEKAB 308 PRESISI Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Jum’at (23/02/2024).

Tersangka inisial KS (37) berdomisili Kampung. Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 16-02-2024 pukul 15:30 WIB, ayah korban mendapatkan cerita dari korban an. Mawar (bukan nama sebenarnya) yang berusia 15 tahun bahwa telah di redupaksa oleh seorang laki-laki tak dikenal.

Korban menceritakan kejadian saat itu sedang di Sungai, Kampung Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, korban mandi di Sungai tersebut bersama teman – teman sekolah korban.

Baca Selanjutnya

Opini: Kalau Bersih Mengapa Risih, Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis Merupakan Ancaman Bagi Demokrasi

Polisi Selidiki Kasus Perampasan Motor Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung

Jabat Dewan Pembina, Gus Sodik Serta Dua Senior Lainnya Resmi Bergabung di PWRI Kota  Metro

Pada saat anak korban dan teman sekolahnya mandi di Sungai, datang seorang laki-laki muncul dari balik hutan bambu memakai topeng kaos pakaian warna abu-abu dan hanya memakai celana dalam tidak mengunakan pakaian menuju ke tempat anak-anak yang mandi di Sungai tersebut.

Setelah itu, pelaku menyergap anak-anak yang mandi di Sungai dan pelaku mendapatkan salah satu anak yaitu korban lalu oleh pelaku, korban langsung di tenggelamkan di air dan dibawa secara paksa ke daratan hingga pakaian korban di robek oleh pelaku.

Teman – teman sekolah yang melihat korban saat dilokasi kejadian berusaha menolong akan tetapi mendapatkan ancaman dari pelaku, jika mendekat korban akan di bunuh pelaku dan korban di cekik oleh pelaku sehingga tidak bisa melawan. Disitulah pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma mendalam sehingga Ayah korban yang mendengar bahwa korban mendapatkan perbuatan asusila tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan TSK terjadi pada hari Selasa, 20 Februari 2024 pukul 18:15 WIB Unit (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan dan TEKAB 308 PRESISI Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan dirumahnya di Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Selanjutnya pelaku KS pelaku dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. | Red.

Dilihat: 112

Terkait

Tags: anak dibawah umurpolresunit PPAWay kanan

Related Posts

Opini: Kalau Bersih Mengapa Risih, Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis Merupakan Ancaman Bagi Demokrasi
Hukum dan Kriminal

Opini: Kalau Bersih Mengapa Risih, Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis Merupakan Ancaman Bagi Demokrasi

9 Juni 2025
1
Polisi Selidiki Kasus Perampasan Motor Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Polisi Selidiki Kasus Perampasan Motor Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung

9 Juni 2025
1
Jabat Dewan Pembina, Gus Sodik Serta Dua Senior Lainnya Resmi Bergabung di PWRI Kota  Metro
Kota Metro

Jabat Dewan Pembina, Gus Sodik Serta Dua Senior Lainnya Resmi Bergabung di PWRI Kota  Metro

9 Juni 2025
1
Pasca Terpilih, Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf Kunjungan Pertama ke Lampung
Kota Bandar Lampung

Pasca Terpilih, Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf Kunjungan Pertama ke Lampung

8 Juni 2025
1
Bahas Berbagai Hal, Pelda Sarpudin Berbincang Santai Namun Penuh Makna Dengan Masyarakat
Kota Bandar Lampung

Bahas Berbagai Hal, Pelda Sarpudin Berbincang Santai Namun Penuh Makna Dengan Masyarakat

8 Juni 2025
1
Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam
Hukum dan Kriminal

Polsek Trimurjo Amankan Residivis Kasus Pencurian, Ditemukan Bawa Senjata Tajam

8 Juni 2025
1
Polda Lampung Gelar Operasi Tuhuk Krakatau 2025: Amankan 302 Peselancar dari 17 Negara
Lampung

Polda Lampung Gelar Operasi Tuhuk Krakatau 2025: Amankan 302 Peselancar dari 17 Negara

8 Juni 2025
1
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% untuk Masyarakat Provinsi Lampung
Kota Bandar Lampung

Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% untuk Masyarakat Provinsi Lampung

8 Juni 2025
1
Idul Adha 1445 H, Ponpes Darul A’mal Lampung Potong 11 Ekor Hewan Kurban
Kota Metro

Idul Adha 1445 H, Ponpes Darul A’mal Lampung Potong 11 Ekor Hewan Kurban

7 Juni 2025
1
Jalin Kebersamaan, Danrem 043/Gatam Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Jalin Kebersamaan, Danrem 043/Gatam Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat Bandar Lampung

6 Juni 2025
1
Next Post
Jum’at Curhat, Polres Way Kanan Sambangi Balai Kampung Way Tuba

Jum’at Curhat, Polres Way Kanan Sambangi Balai Kampung Way Tuba

Usai Bobol Warung, Seorang Remaja Di Tangkap Polisi

Usai Bobol Warung, Seorang Remaja Di Tangkap Polisi

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Besuk Petugas PPK Yang Sakit

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Besuk Petugas PPK Yang Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kepala Sekolah MAN 1 Balam Apresiasi Dan Rasa Syukur, Loloskan 416 Siswa Ke Perguruan Tinggi Lewat Berbagai Jalur

Kepala Sekolah MAN 1 Balam Apresiasi Dan Rasa Syukur, Loloskan 416 Siswa Ke Perguruan Tinggi Lewat Berbagai Jalur

1 Juni 2025
1
Ciptakan Sitkamtibmas Aman Kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Seputih Banyak Gelar Patroli 3 Pilar

Ciptakan Sitkamtibmas Aman Kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Seputih Banyak Gelar Patroli 3 Pilar

18 September 2024
1
Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor Di Lamtim Serahkan Diri Ke Polisi

Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor Di Lamtim Serahkan Diri Ke Polisi

3 Desember 2024
1
Cabuli Keponakan Sendiri, Seorang Paman Di Lamtim Diciduk Polisi

Cabuli Keponakan Sendiri, Seorang Paman Di Lamtim Diciduk Polisi

14 November 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!