• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Pringsewu

Gelaran Pringsewu Craft Ke-3 Menuai Kontroversi Bahkan Direktur Pringsewu Kreatif Selaku Pihak Yang Bertanggung Jawab Bungkam

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
28 Februari 2024
in Pringsewu, Ragam
0
Gelaran Pringsewu Craft Ke-3 Menuai Kontroversi Bahkan Direktur Pringsewu Kreatif Selaku Pihak Yang Bertanggung Jawab Bungkam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Com | Pringsewu.
Berawal dari nyinyiran warga net terhadap kegiatan Dekranasda, gelaran Pringsewu Craft yang di nilai ambyaran nya saja telah usai di laksanakan. Kali ini tak kalah menarik, bahkan sangat memalukan, dimana Penyelenggaraan Acara/Event Organaizeer (EO) Pringsewu Craft 2024, dengan pagu anggaran Rp190.303.000,00 Pemenang Tender adalah Pringsewu Kreatif.

Diduga Menggunakan Arus Listrik milik PT PLN (Persero) dengan cara ‘ILEGAL’.  Event yang digelar selama 5 hari, 21-25 Februari 2024, di Pelataran Dekranasda Komplek Rest Area KM 37 Jalinbar, Wates, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu Lampung.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Lembaga Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pringsewu membuktikan di lokasi, dimana tercapit Konektor di luar APP Meter (KWH) milik PLN. Ditemukan Pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya dengan cara sambung langsung sebelum APP Meter. Sehingga kuat dugaan jika kegiatan yang di suport anggaran dari Diskoperindag Pringsewu itu, kuat dugaan telah melakukan kecurangan Pencurian Arus Tenaga Listrik, selama kegiatan berlangsung.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Pelanggaran Tersebut tercantum di UU No 30 Tahun 2009 N Pasal 51 ayat 3 Dengan ancaman penjara Tujuh (7) Tahun Dan denda Paling Banyak 2.500.000.000. (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).

Untuk akurasi pemberitaan Tim bergerak, mengunjungi ULP PLN Pringsewu. Menanyakan terkait jika memang adanya legalitas Program “Multi Guna”, dimana pihak PLN biasanya memberikan izin kepada pelanggan yang membutuhkan penggunaan ‘Daya Besar dalam waktu yang singkat, PLN benarkan dengan cara seperti itu. “Namun terlebih dahulu akan dihitung berapa Rupiah yang harus di setorkan di muka sebelum penggunaan, melalui pembayaran non Taglis.

Diketahui kWh meter milik PLN yang terpasang di bangunan Dekranasda dengan Daya 3500 VA, dan kegiatan yang sepertinya butuh lebih besar daya untuk mengcover peralatan dan perlengkapan moment itu, Daya kWh yang ada tak akan cukup mampu apalagi digunakan saat bersamaan.

Ferly Sadikin manager ULP Pringsewu menyampaikan kepada tim PWRI,” Sejauh ini kami mengetahui adanya banyak Tarup terpasang di res area, namun kami tidak tau mengenai kegiatan nya. Dan perihal pelaporan izin Multi Guna pemakaian arus yang di butuhkan pun tidak ada ke kami,”Tegas Manager.

Namun jika kegiatan yang di halaman Pendopo Pringsewu, itu yang sedang berlangsung saat ini, ada lapor ke kita PLN Pringsewu dan itupun sudah mereka bayar langsung melalui no registrasi Non Taglis yang kita laporkan ke Pusat dan Petugas kami yang melaksanakan proses tersebut,”Papar Manager yang akrab di sapa Babe itu.

Jika memang terbukti, yang rekan-rekan konfirmasi, Pihak Penyelenggara harus bertanggung jawab dengan temuan itu, karena  yang sedang kita gencarkan saat ini terkait pelanggaran pemakaian energi listrik.”Tutup Manager.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak Pringsewu Kreatif masih bungkam, tidak memberikan sanggahan ataupun upaya pembenaran perihal temuan Tim PWRI Pringsewu, padahal Direktur sudah menjanjikan siap di Wawancarai.
( Tim PWRI )

Dilihat: 338

Terkait

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Positif, Porsi Pembiayaan UMKM di Lampung Mencapai Angka Tertinggi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Positif, Porsi Pembiayaan UMKM di Lampung Mencapai Angka Tertinggi

TNI Polri Berikan Rasa Aman, Patroli KRYD di Jalan Irigasi Kampung Sukabumi Buay Bahuga

TNI Polri Berikan Rasa Aman, Patroli KRYD di Jalan Irigasi Kampung Sukabumi Buay Bahuga

Polres Lampung Timur Terima Award Dari Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Polres Lampung Timur Terima Award Dari Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Patroli Malam, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi di Jalan Poros Negeri Besar

Patroli Malam, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi di Jalan Poros Negeri Besar

30 September 2024
1
Himbau Pengendara, Polres Lamtim Laksanakan Kampanye Keselamatan

Himbau Pengendara, Polres Lamtim Laksanakan Kampanye Keselamatan

6 Maret 2024
1
DPC PWRI Lamtim: Penambang Pasir Ilegal Dapat Dipidana, Hukumannya 5 Tahun Penjara

DPC PWRI Lamtim: Penambang Pasir Ilegal Dapat Dipidana, Hukumannya 5 Tahun Penjara

30 Juli 2024
1
Kapolresta Bandar Lampung Minta Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Pengaduan Kamtibmas

Kapolresta Bandar Lampung Minta Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Pengaduan Kamtibmas

11 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!