• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Ragam

Plat TNKB Putih Sudah Beredar, Ini Kata Polisi

AdminRadarcybernusantara by AdminRadarcybernusantara
16 September 2022
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Lampung Geh, Bandar Lampung – Beberapa kendaraan roda empat di Lampung sudah didapati menggunakan pelat putih kendaraan.

Meskipun, sejak perencanaan bulan Juli 2022 lalu Korlantas Polri mulai mengganti semua pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) menjadi pelat putih, Lampung masih harus menghabiskan stok lama. Stok lama yang dimaksud yakni, pelat hitam untuk kendaraan bermotor. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pergantian tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Hingga kini pun, secara resmi belum diwajibkan kendaraan menggunakan atau diganti warna putih. Namun, beberapa kendaraan sudah ditemui menggunakan pelat putih. Seperti salah satu mobil yang melintas di Tugu Adipura, Kota Bandar Lampung dengan pelat BE 1*** ALJ.

Salah seorang pengendara, Riska (34) warga Bandar Lampung mengatakan sempat melihat kendaraan tersebut. Bahkan, beberapa kendaraan dijumpai di lokasi lainnya sudah pakai pelat putih. “Nggak sering, tapi beberapa kali udah pernah liat pelat Lampung warna putih,” kata Riska, Jumat (16/9).

Baca Selanjutnya

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Ditanya soal keaslian, Riska tak mengetahui dengan pasti. Apakah pelat tersebut asli dari Ditlantas Polda Lampung atau mengecat sendiri. “Warnanya putih gitu aja, gak tau emang dia dari polisi atau dia cat sendiri biar ganti warna putih,” katanya.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung, Kompol Rony Tirtana mengatakan bahwa dalam waktu dekat pengguna pelat putih bakal diberlakukan resmi di Lampung. Meski demikian, Rony mengungkapkan tetap adanya skala prioritas kendaraan mana yang bisa mengganti pelat warna putih.

“Tapi tetap ada skala prioritas, seperti kendaraan baru diutamakan ganti pelat putih. Jadi, nggak semua langsung bisa,” tuturnya. Disinggung apakah kendaraan roda empat pelat putih BE 1*** ALJ asli pelat dari Ditlantas Polda Lampung atau indikasi cat sendiri, Rony belum bisa memberikan konfirmasi terkait hal itu.

“Kita cek dulu ya, karena itu dari foto jadi belum tau (apakah dicat atau asli),” ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, mekanisme mendapatkan pelat nomor warna putih nantinya akan diutamakan kendaraan baru dan yang sudah tak berlaku lagi.

“Apabila sudah tersedia (pelat nomor warna putih) yang diutamakan adalah kendaraan baru dan kendaraan yang habis masa berlaku lima tahunan,” ungkap Rony. Sedangkan, lanjutnya, untuk kendaraan yang masa berlaku belum sampai 5 tahun masih boleh menggunakan pelat nomor warna hitam.

“Jadi untuk kendaraan yang belum habis masa berlaku lima tahunan masih tetap memakai pelat hitam,” pungkasnya. (*)

Dilihat: 165

Terkait

Related Posts

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua
Nasional

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

7 Juli 2025
1
Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir
Lampung

Pastikan Kamseltibcarlantas Kondusif, Satlantas Polres Pesawaran Amankan Jalur Wisata Pesisir

7 Juli 2025
1
Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari
Lampung

Polri Hadir untuk Masyarakat: Patroli Hunting Polsek Tegineneng Pastikan Situasi Aman di Sore Hari

7 Juli 2025
1
Akankah Pendidikan di Kota Bandar Lampung Dipimipin Oleh Orang Yang Diragukan Kapasitas Dan Legalitasnya
Kota Bandar Lampung

Akankah Pendidikan di Kota Bandar Lampung Dipimipin Oleh Orang Yang Diragukan Kapasitas Dan Legalitasnya

6 Juli 2025
1
Next Post

Mendagri Tito Karnavian Izinkan Pj, Plt dan Pjs Kepala Daerah Lakukan Mutasi dan Pecat Pegawai

Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober, Kriteria dan Cara Daftarnya

Kepala Desa Palembapang Siap Bersinergi Dengan Yayasan (PEKKA)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Gedung Aji, Iptu Glend Terangkan Tujuannya

Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Gedung Aji, Iptu Glend Terangkan Tujuannya

29 September 2023
1

Diduga Melecehkan Gurunya,Kepsek Ujang Saepudin Angkat Bicara

27 Februari 2023
1
Jalin Sinergi Kamtibmas, Kasat Binmas Laksanakan Binkor Polsus di Lapas Kelas IIB Way Kanan

Jalin Sinergi Kamtibmas, Kasat Binmas Laksanakan Binkor Polsus di Lapas Kelas IIB Way Kanan

10 Juli 2024
1
Beraksi di 8 TKP, Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor

Beraksi di 8 TKP, Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor

7 Februari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!