RadarCyberNusantara.com | PLN UPT Tanjung Karang adalah salah satu unit pelaksana transmisi di bawah PLN UIP3B Sumatera. Dengan berfokus mengelola aset tegangan tinggi di Provinsi Lampung dan sebagian kecil Provinsi Sumatera Selatan, yang terdiri dari 30 Gardu Induk, 2 Switchyard, 56 Trafo Daya, 3565 Tower Transmisi dengan total panjang 2337,71 KMS.
Diantara aset tersebut khususnya Tower SUTT masih banyak yang belum memiliki sertipikat tower. Diantaranya sekitar 1000 tapak tower belum memiliki sertipikat. Meliputi tumpang tindih masyarakat, kawasan hutan dan juga kawasan perkebunan PTPN.
Maka dari itu, PLN perlu bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam rangka menyelamatkan aset negara melalui sertipikasi tapak tower.
Berkolaborasi dengan Kantah Way Kanan, PLN berhasil menerima sertipikat aset atas tanah yaitu sertipikat tapak tower PHT 150 kV Bukit Kemuning – Blambangan Umpu.
Manager UPT Tanjung Karang, Hasbullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN. “Dalam hal ini kami berterima kasih kepada Kantah Way Kanan yang telah mensukseskan program ini, dari 18 tower yang kami ajukan, terbit sebanyak 8 Sertipikat”, tuturnya.
Hingga saat ini PLN UPT Tanjung Karang telah menerima total 1878 Sertipikat dari Kementerian ATR/BPN. Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik antara PLN & BPN guna mengamankan aset-aset Negara.
Sertipikat tanah diserahkan langsung oleh Ka Kantah Kabupaten Way Kanan, Saidah kepada Manager PLN UPT Tanjung Karang, Hasbullah, di Saung Desa Bandar Lampung, Jumat (01/02).
“Semoga kolaborasi ini selalu terjalin dalam rangka menyelamatkan aset negara,” tutup Hasbullah. | Red.