• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Diduga Mantan PJ Bupati Mebentuk Panitia Tidak Kompeten Pada Kegiatan Dekranasda

Admin RCN by Admin RCN
5 Maret 2024
in Lampung, Pariwisata, Pringsewu, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Diduga Mantan PJ Bupati Mebentuk Panitia Tidak Kompeten Pada Kegiatan Dekranasda
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Com | Seorang Pemimpin menjadi hebat bukan karena kekuatannya, tetapi melainkan karena kemampuannya untuk memberdayakan orang lain. Dan kadang banyak ditemukan fakta Pemimpin terhebat belum tentu juga dia yang melakukan hal-hal terbesar, “Tetapi Dialah, yang membuat orang-orang melakukan hal-hal terbesar itu (Menginisiasi) mereka.

Seperti diketahui Sosok mantan PJ Bupati Pringsewu di akhir Masanya, begitupun Ibu Selaku Ketua Dekranasda Kabupaten Pringsewu telah resmi berakhir karena” Purna Tugas “. Ramai diberitakan oleh media Lokal ataupun Nasional, yang berjudul “Gelaran Pringsewu Craft Ke-3 Menuai Kontroversi Bahkan Direktur Pringsewu Kreatif Selaku Pihak Yang Bertanggung Jawab Bungkam”. Selasa 27/24.

Bersumber Dari Diskoperindag Kabupaten Pringsewu, Penyelenggaraan Acara/Event Organaizeer (EO) Pringsewu Craft 2024, dengan pagu anggaran Rp190.303.000,00 Pemenang Tender adalah Pringsewu Kreatif, ditemukan Unsur dan Bukti, Dugaan Menggunakan Arus Listrik milik PT PLN (Persero) dengan cara ” ILEGAL ,.

Kegiatan yang “Meninggalkan Noda” di Gelaran Pringsewu Craft ke 3, berlangsung selama 5 hari. 21-25 Februari 2024, di Pelataran Dekranasda Komplek Rest Area KM 37 Jalinbar, Wates Gading Rejo Pringsewu Lampung

Baca Selanjutnya

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

Humas Dekranasda saat di kompirmasi di ruangan Kepala Diskoperindag menyampaikan pada Senin, (4/24). Semua diluar kendali, dan dirinya sempat berdalih jika kegiatan pada saat itu menggunakan 2 Mesin Gansed yang sudah disediakan berkafasitas 80.000 Watt.

“Hasil klarifikasi kepada Pihak Pringsewu Creatif, adanya konekan di Kantor Dekranasda diluar sepengetahuan mereka juga, karena asupan energi menggunakan 2 Gansed yang sudah disiapkan dan kita juga menyakan Watt nya itu berkapasitas
Ada 80,000,”Kata Tian selaku Humas Dekranasda.

Ia juga menjelaskan, jika pihak nya tidak bisa memaksakan CV (Pihak ke 3) untuk mengakui jika itu perbuatan mereka sebab itu bukan ranah kami, dan terkait
Gensed itu digunakan atau tidak,, sepengamatan kami sih digunakan,” kilah.

Di tempat terpisah, Anhar Laidi selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Pringsewu Menyampaikan.
“Berdasarkan penelusuran Tim Investigasi kami dilapangan, kami menemukan fakta baru. Dimana pihak penyelenggara selaku Pemenang Tender adalah Pringsewu Creatif yang hingga kini belum merespon, walaupun ada sedikit penjelasan dari pihak Dekranasda, Tetapi yang perlu di ketahui ada Panitia dalam gelaran tersebut yang di bentuk dan di SK kan, oleh Pejabat Bupati Pringsewu Provinsi Lampung, melalui Keputusan Bupati Pringsewu No : B / 121 / KPTS / D.13 / 2024. Tentang Panitia Pelaksanaan Kegiatan Pringsewu Craft 3 Tahun 2024.

Jadi artinya ada banyak pihak yang ikut bertanggung jawab atas sukses dan tidak nya kegiatan itu,”Jelas Ketua DPC PWRI.

Ia melanjutkan, “Dimana di tetapkan dalam SK tersebut Susunan yang dibentuk melibatkan Dinas Instansi yang ada di Kabupaten Pringsewu.

Selaku Pengarah: Penjabat Bupati Pringsewu, Penasehat : Sekertaris Daerah, Ketua: Ketua Dewan Kerajinan Kabupaten Pringsewu, Wakil Ketua: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekertariat Deraerah, Sekertaris: dijabat oleh Kepala Dinas Koprasi Usaha kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Kemudian Seksi Perlengkapan di Kordinatori oleh: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu, dan di bantu selaku anggota: Kabag Umum Sekda, juga Kabid Perindustrian pada Diskoperindag Pringsewu,”Papar Ketua yang akrab disapa Aan tersebut.

Jadi mengacu dengan fakta-fakta tersebut, baru Diskoperindag dan Selaku Humas Dekranasda, yang memberikan Respon terkait temuan-temuan Tim Lembaga PWRI Pringsewu. Guna keberimbangan dan akurasi pemberitaan, Lembaga akan segera melayangkan surat resmi guna mengklarifikasi indikasi-indikasi yang di temukan baik kepada mantan PJ Bupati Pringsewu, atau pun kepada OPD yang ada didalam SK terebut, ” Masa iya Dua Buah Konek Terbang Keatas dan Nempel Sendiri, Acara Selesai, Menghilang juga artinya Ikut Pula Selesai,” Tandasnya. | Rbl/Tim

Dilihat: 328

Terkait

Tags: DekranasdaPJ BupatiPringsewu

Related Posts

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua
Nasional

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

7 Juli 2025
1
Next Post
Pertemuan Gabungan Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Swj, Ini Pesan Danrem 043/Gatam

Pertemuan Gabungan Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Swj, Ini Pesan Danrem 043/Gatam

Komisi I DPRD Lampung siap dampingi P3K 2020/2021 ke Menpan-RB

Komisi I DPRD Lampung siap dampingi P3K 2020/2021 ke Menpan-RB

Kabupaten Tulang Bawang Pelopori Pembayaran Retribusi Secara Elektronik Di Pasar

Kabupaten Tulang Bawang Pelopori Pembayaran Retribusi Secara Elektronik Di Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Gondol Mesin Steam Motor dan Handphone di Sidomulyo Lamsel, 2 Pelaku Diringkus Polisi

7 Februari 2023
1
Catatan 100 Hari Pemerintahan Mirza-Jihan, Dorong Hilirisasi Pertanian: Salurkan 24 Dryer Padi dan 4 Mesin Penepung Mocaf

Catatan 100 Hari Pemerintahan Mirza-Jihan, Dorong Hilirisasi Pertanian: Salurkan 24 Dryer Padi dan 4 Mesin Penepung Mocaf

26 Mei 2025
1
Dengar Suara Pelanggan pada Peringatan HPN 2024, PLN UID Lampung Komitmen Tingkatkan Layanan

Dengar Suara Pelanggan pada Peringatan HPN 2024, PLN UID Lampung Komitmen Tingkatkan Layanan

7 September 2024
1
Polresta Bandar Lampung Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Bagi Korban Terdampak Banjir

Polresta Bandar Lampung Berikan Layanan Kesehatan Gratis Door To Door Bagi Korban Terdampak Banjir

19 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!