• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Ancam Korban Pakai Sajam, Seorang Warga Say Agung Diringkus Polsek Bumi Agung

Admin RCN by Admin RCN
1 April 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya, Way Kanan
0
Diduga Ancam Korban Pakai Sajam, Seorang Warga Say Agung Diringkus Polsek Bumi Agung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 PRESISI Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan Polda Lampung mengamakan pelaku diduga melakukan pengancaman dengan sajam jenis golok di perkebunan Kelapa Sawit Kampung Bumi Say Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Senin (01/04/2024).

Tersangka inisial MT alias Ciput (49) berdomisili di Kampung Bumi Say Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi menerangkan bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 Wib telah terjadi tindak pidana pengancaman di perkebunan milik korban Sugiono di Dusun Sri Langka Kampung Bumi Say Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Sebelumnya pada pukul 08.00 Wib korban menuju kebun sawit miliknya, sesampainya di kebun mendapati seseorang yang sedang memanen sawit milik korban yang diketahui berinsial MT alias Ciput dan menegurnya.

Baca Selanjutnya

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung

Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024

Pada saat itu pelaku mendatangi korban sambil sedikit nada marah, pada saat menegur tersebut tiba-tiba Ciput mencabut golok milik korban yang berada di sepeda motor korban lalu menebas korban dan ditangkis menggunakan tangan kanan korban.

Akibat kejadian itu, menyebabkan luka goresan di telapak tangan dan jari telunjuk kanan korban, kemudian korban lari meminta pertolongan warga dan pelaku melarikan diri kearah perkebunan sawit dan membawa golok milik korban.

Dari peristiwa tersebut korban merasa terancam dan melaporkan kejadian ke Polsek Bumi Agung untuk ditindak lanjuti.
Sementara, berkat laporan korban Sugiono pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2024 Kanit Reskrim Polsek Bumi Agung bersama personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Bumi Say Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan tanpa melakukan perlawanan.

Kemudian TSK dan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok dibawa ke Polsek Bumi Agung guna penyidikan lebih lanjut,“Ujar Kapolsek.

Pelaku melanggar Pasal 335 KUHP ayat 1 ancaman paling lama 1 tahun dan untuk sajam dapat di jerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara” Jelas Kapolsek. | Red.

Dilihat: 180

Terkait

Tags: KapolsekPolda LampungpolresPolsekSajamWay kanan

Related Posts

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan
Lampung

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

25 Mei 2025
1
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung
Hukum dan Kriminal

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung

25 Mei 2025
1
Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024
Hukum dan Kriminal

Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024

25 Mei 2025
1
Babinsa Koramil 410-01/PJG Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan melalui Anjang Sana di Kampung Ciakong
Kota Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/PJG Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan melalui Anjang Sana di Kampung Ciakong

25 Mei 2025
1
Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan
Kota Bandar Lampung

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan

24 Mei 2025
1
Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor
Kota Bandar Lampung

Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor

24 Mei 2025
1
PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung
Kota Bandar Lampung

PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

24 Mei 2025
1
Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional
Lampung

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional

24 Mei 2025
1
Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon
Hukum dan Kriminal

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon

23 Mei 2025
1
Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar
Ekonomi

Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar

23 Mei 2025
1
Next Post
Gubernur Arinal Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Ramadan Kareem 1445 H Piala Gubernur

Gubernur Arinal Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Ramadan Kareem 1445 H Piala Gubernur

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi

Patroli Malam, Polsek Banjit Bekuk Pemuda Miliki Senpi Rakitan

Patroli Malam, Polsek Banjit Bekuk Pemuda Miliki Senpi Rakitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Gerakan “Beli dan Bagi” di Halaman Dekranasda Lampung

Gerakan “Beli dan Bagi” di Halaman Dekranasda Lampung

1 April 2024
1
Apel Siaga Polres Lampung Tengah Bersama Sat Brimob Polda Lampung Jaga Kondusifitas Pasca Kejadian di Terusan Nunyai

Apel Siaga Polres Lampung Tengah Bersama Sat Brimob Polda Lampung Jaga Kondusifitas Pasca Kejadian di Terusan Nunyai

18 Mei 2025
1
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Tangkap DPO Kasus Curat

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Tangkap DPO Kasus Curat

27 Maret 2024
1
Stop Diskriminasi Anggaran: Media Profesional Kunci Transparansi Pemerintah

Stop Diskriminasi Anggaran: Media Profesional Kunci Transparansi Pemerintah

21 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!