RadarCyberNusantara.com | Guna lebih meningkatkan taraf hidup dan perekonomian petani, Dinas peternakan Kabupaten Lampung Selatan memberikan bantuan hibah hewan sapi sebanyak 56 ekor kepada kelompok tani yang ada di Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2011-2012 yang lalu.
Namun alih-alih taraf hidup maupun perekonomian petani (peternak) lebih meningkat justru sebaliknya, pasalnya sapi-sapi tersebut telah dikembalikan kepada ketua kelompok peternaknya sebelum sapi-sapi tersebut berkembang biak dan menguntungkan bagi para petani.
Pengembalian sapi-sapi tersebut oleh anggota kelompok tani tersebut diduga karena atas desakan ketua kelompok tani dan ada juga yang karena tidak puas dengan management yang diterapkan oleh ketua kelompok tani terhadap anggotanya yang menerima bantuan tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Tim Media di lapangan, sebanyak 56 ekor sapi bantuan aspirasi yang dikelola oleh Kelompok Ternak di Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan diduga telah dijual oleh ketua kelompok peternak yang ada di Desa tersebut.
Dugaan penyelewengan bantuan ternak sapi tersebut diutarakan oleh beberapa anggota kelompok peternak yang mendapatkan hibah hewan ternak sapi dari Dinas peternakan kabupaten Lampung Selatan.
Adapun kelompok peternak yang mendapatkan bantuan hibah hewan ternak sapi tersebut beranggotakan 20 orang (KK) yang di ketuai oleh Supranto, dan sebagai sekretaris dijabat oleh Suroto sedangkan sebagai bendahara adalah Sukardi.
Selain dari pada itu, berdasarkan penelusuran tim media dilapangan, diperoleh informasi bahwa dari 20 anggota kelompok peternak yang mendapatkan hibah hewan ternak sapi tersebut, 19 orang anggota kelompok peternak tersebut telah mengembalikan hewan sapi tersebut kepada Supranto selaku ketua kelompok.
Saat Tim Media mendatangi rumah kediaman ketua kelompok tani peternak di Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan guna mengkonfirmasi dan klarifikasi masalah tersebut, disambut oleh istri dan anak dari Supranto, Jum’at (19/04/2024).
Menurut istri Supranto, sapi bantuan hibah tersebut masih ada dan banyak.
“Masih ada kok mas, lihat sendiri dibelakang bisa di cek di kandang,” ujarnya yang diamini oleh anaknya.
Dan diapun membenarkan jika sapi-sapi yang dibagikan kepada anggota kelompok tersebut sebagian besar sudah dikembalikan kepada Supranto selaku ketua kelompok.
“Ya mas, sebagian besar sapi-sapi yang dibagikan kepada anggota waktu itu sudah dikembalikan kesini, tapi ada yang diberikan lagi kepada masyarakat yang ingin memelihara (gaduh),” jelasnya.
Namun betapa terkejutnya Tim Media ketika Supranto datang dan menjelaskan bahwa sapi-sapi bantuan dari pemerintah tersebut sudah habis semuanya.
“Ya mas, sapi-sapi nya sudah habis ada yang mati dan ada yang dijual untuk biaya perawatan sapi-sapi yang masih ada,” ujar Supranto kepada Tim Media.
Bahkan menurut Supranto kelompok tani peternak nya sudah bubar.
“Kelompok tani peternaknya pun sudah bubar karena tidak berjalan dan tidak berkembang,” jelasnya.
Masih menurut Supranto, kelompok tani peternak yang dia kelola tidak mempunyai kewajiban lagi untuk memberikan laporan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan karena dianggap sudah gagal.
“Sejak tahun 2017 kelompok tani peternak kami tidak lagi memberikan laporan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Selatan melalui UPT Kecamatan Tanjung Bintang, karena dianggap tidak berkembang dan gagal.” Tutupnya. | Tim