• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

LLI DPC Lamput Minta Ketegasan Gubernur Dan Kapolda Terkait Angkutan Batubara di Kabupaten Lampung Utara

Admin RCN by Admin RCN
2 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Utara, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
LLI DPC Lamput Minta Ketegasan Gubernur Dan Kapolda Terkait Angkutan Batubara di Kabupaten Lampung Utara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Dewan Pengurus Cabang Laskar Lampung Indonesia (DPC LLI) Kabupaten Lampung Utara, meminta tindak tegas Transpotir angkutan Batubara di Provinsi Lampung Yang masih melakukan melintas di Jalan Umum di Wilayah Kabupaten Lampung Utara, Pada Gubernur dan Kapolda Lampung.

Ketegasan Gubernur Lampung Arinal Junaidi dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika yang terkesan membiarkan angkutan batubara yang melintasi jalan publik di kabupaten Lampung Utara dipertanyakan oleh Laskar Lampung Indonesia DPC Lampung Utara.

Dalam hal ini ada Surat Edaran Gubernur (SE) No.045.2/0208/V.13/2022 Tahun 2022 tentang tata cara pengangkutan barang dan batu bara yang ada di Provinsi Lampung.

Adi Chandra, Ketua DPC LLI Lampung Utara mengatakan, penting sekali bagi Pemerintahan daerah Provinsi Lampung dan Khususnya Gubernur dan Kapolda Lampung, untuk segera tindak tegas terhadap masalah mengenai transportasi, pada Perusahaan angkutan Batubara yang ada di provinsi Lampung yang masih menggunakan jalan umum serta menganggu aktivitas Masyarakat terlebih lagi merusak jalan umum.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

“Masalah mengenai transportasi batu bara ini bukan yang pertama kali terjadi karena ini terus berulang, gangguan ini bukan hanya mengganggu transportasi umum saja, tapi juga kerap kali menjadi penyebab kemacetan, jalan rusak dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Adi kepada RadarCyberNusantara.com, melalui pesan singkat WhatsAppnya, Kamis (2/5/2024).

Adi Chandra menegaskan pada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Gubernur Lampung serta Kapolda Lampung jangan terkesan tidak tahu. Hanya membiarkan saja transportasi batu bara menganggu hak publik dan merugikan masyarakat banyak serta menimbulkan korban jiwa.

“Saya minta kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara khususnya dan masyarakat Lampung pada umumnya serta LSM, Ormas, harus Kritis terkait Pencemaran lingkungan, rusaknya jalan umum sehingga mengganggu transportasi umum dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas akibat angkutan batubara,” katanya.

Kembali ia mengatakan, apabila masih belum selesai masalah Kendaraan Transpotir Batubara di Kabupaten Lampung Utara tersebut. Laskar Lampung bersama masyarakat akan mengadakan aksi unjuk rasa terkait soal permasalahan Perusahaan yang nakal atau tidak ikut dan mengindahkan Aturan yang ada.

“Dasar kami akan melakukan unjuk rasa bersama masyarakat, selain timbulnya korban lakalantas, karena para perusahaan Transpoter batu bara tidak mengindahkan Surat Edaran, Peraturan dan undang-undang yang berlaku, seperti:
1. Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 045.2/0208/V.13/2022 tentang tata cara pengangkutan batu bara yang melintas di Provinsi Lampung.
2. Surat Keputusan Bersama Forkopimda Lampung Utara Tahun 2023
3. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang.
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
5. Undang- undang Nomor 32 tahun 2009 pasal 66 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
6. Peraturan Menteri PU Nomor 11/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus
7. Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Selain itu, Ketua Laskar Lampung DPC Lampung Utara mengutuk keras angkutan batu bara yang memiliki muatan overload sehingga menyebabkan jalan utama di Lampung Utara mengalami kerusakan parah, akibat dari jalan rusak tersebut banyak nya kecelakaan lalulintas baik mobil batu bara yang menyebabkan kerusakan rumah warga,maupun kecelakaan lalulintas.

“Masyarakat bahkan sudah 2 korban meninggal dunia ,aparat penegak hukum seolah tutup mata dan telinga dan menganggap kejadian ini sebagai kecelakaan biasa,” imbuhnya.

Ketua Laskar Lampung DPC Lampung Utara bersama dengan masyarakat enam Desa yakni Desa Pagar, Blambangan ,Tanjung Iman, Bandar Keagungan Raya akan menggelar aksi unjuk rasa dengan turun kejalan untuk memutar balik kan kendaraan batu bara melintas.

“Ini semua karena masyarakat sudah tersulut amarah nya karena beberapa kejadian akhir akhir ini, sampai kapan ini akan berlangsung bahkan surat edaran gubernur saja tidak di indah kan oleh supir angkutan batu bara, berjalan ditengah hari siang mengganggu ketertiban lalu lintas, masyarakat hanya mendapat debu batu bara saja dan rusak nya jalan hari ini kami bersama masyarakat akan melawan keangkuhan dari perusahaan batu bara.” Pungkasnya. | Pnr.

Dilihat: 473

Terkait

Tags: BupatiDPC LLIGubernur LampungKapoldaKapolresLampung Utara

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Polda Lampung Laksanakan Binrohtal Bagi Personil yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji

Polda Lampung Laksanakan Binrohtal Bagi Personil yang Akan Melaksanakan Ibadah Haji

Hari Pendidikan Nasional 2024: Meningkatkan Komitmen untuk Masa Depan Bangsa

Hari Pendidikan Nasional 2024: Meningkatkan Komitmen untuk Masa Depan Bangsa

Breaking News, Pelaku Jambret Di Pringsewu Yang Mengakibatkan Korbannya Tewas Berhasil Ditangkap Polisi

Breaking News, Pelaku Jambret Di Pringsewu Yang Mengakibatkan Korbannya Tewas Berhasil Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Balon Presiden RI Anies Baswedan Kunjungi Posko Bakomstra Relawan Di LGK

25 Februari 2023
1
Cek Kesiapan Prajurit Jelang Pilkada Serentak 2024, Kodim 0427/Way Kanan Adakan Gelar Pasukan

Cek Kesiapan Prajurit Jelang Pilkada Serentak 2024, Kodim 0427/Way Kanan Adakan Gelar Pasukan

31 Juli 2024
1
Viral, Puluhan Banner Calon Walikota Bandarlampung Iqbal Ardiansyah Hilang dan Dirusak OTK

Viral, Puluhan Banner Calon Walikota Bandarlampung Iqbal Ardiansyah Hilang dan Dirusak OTK

25 Juni 2024
1
Mimpi Masyarakat Agraris Memasuki Gerbang Indonesia Emas Tahun 2045

Mimpi Masyarakat Agraris Memasuki Gerbang Indonesia Emas Tahun 2045

28 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!