RadarCyberNusantara.com |Elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) mendatangi Polres Lampung Timur guna menanyakan laporan atas dugaan korupsi Bupati yang identik dengan blangkon, Dawam Raharjo yang telah meningkat ke Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).
Hal itu dikatakan oleh koordintor KLTM, Mukaram Sanjaya Rabu (15/05/24), saat konferensi pers di lingkungan Kepolisian Resort (Polres) Lampung Timur. Sesaat keluar dari ruang penyidik Reskrim Polres setempat.
Kepada awak media, Mukaram mengatakan, bahwa kedatangan KLTM ke Polres Lampung Timur, Rabu 15/05 bermaksud untuk mempertanyakan perihal laporan, dugaan Korupsi Bupati Dawam Rahardjo pada 10-04-2023. Dengan Nomor: 02/ KGM/ 04/ 2023 Perihal Dugaan KKN Bupati Lampung Timur Yang ditujukan kepada Ka.POLRES Lampung Timur.
Diantaranya : tahun anggaran 2020
1. Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Perasana Pertanian Pada Satuan Kerja Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Lampung Timur. APBD Lampung Timur Tahun Anggaran 2019. Rp.12.156.000.000,-
2. Laporan Hasil Pemeriksanaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 9 Item. Rp.7.381.101.718,-
TAHU 2021:
3. Laporan Hasil Pemeriksanaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 10 ItemRp.14.857.139.848,-
TAHUN 2022:
4. Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi terhadapAnggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Penghasilan Tetap Kepala Desa dan tau Insentif Perangkat dan Lembaga dan Ormas Desa Kabupaten lampung Timur Tahun2022 sejumlah.Rp.93.859.516.367,-
5. Hingga Bulan Maret 2023, Tidak dibayarkannya kegiatan Pihak Ketiga (rekanan) Pembangunan Infrastruktur Lampung Timur APBD TA.2022. oleh Pemkab. Lampung Timur sebesar Rp. 122.000.000.000,-
Dengan total dugaan korupsi sebesar Rp. 250.253.757.933,-.
Karenanya, KLTM berharap adanya sikap dan kinerja yang profesional dari tim penyidik Polres Lampung Timur.
,”kita sengaja datang ke Polres untuk mempertanyakan laporan pengaduan dugaan korupsi Bupati Lampung Timur, selain 250 juta dari yang telah di sebutkan tadi, kita juga mempertanyakan perihal dugaan korupsi atas di non aktifkan nya BPJS sebanyak 250 ribu, karena berdasarkan investigasi dan temuan kami anggaran itu ada, tetapi tidak di laksanakan, sehingga kita menduga ada indikasi korupsi atas anggaran BPJS tersebut,” tegas Mukaram Sanjaya.
Karenanya, KLTM sekaligus mewakili masyarakat yang peduli atas keuangan daerah, meminta ada tindakan dan kinerja serius dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian ataupun Kejaksaan Negri Lampung Timur.
,”untuk saat ini kita apresiasi kinerja tim penyidik Reskrim Polres Lampung Timur, yang saat ini sudah mulai ada perkembangan, sampai pada tingkat Pulbaket, kita berharap kedepannya akan ada perkembangan lebih baik lagi, dan kita tetap akan kawal proses ini,” tambahnya.|Red