• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Tolak Revisi UU Penyiaran, Darmawan Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Melia Efrianti by Melia Efrianti
15 Mei 2024
in Lampung, Ragam
0
Tolak Revisi UU Penyiaran, Darmawan Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan S.H., M.H., tak setuju dengan rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran.

 

Darmawan menjelaskan, revisi yang berpotensi melarang produk jurnalistik investigasi itu adalah suatu kekeliruan. Sebab, kata Darmawan, tugas jurnalis justru melakukan penyelidikan dan investigasi.

 

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Darmawan mengatakan sebuah media justru akan menjadi hebat jika memiliki jurnalis-jurnalis yang bisa melakukan investigasi dengan baik, untuk membuat sebuah karya tulis sebagai informasi publik (berita) yang aktual dan terpercaya.

 

“Sebuah media hebat itu kalau memiliki wartawan yang bisa melakukan investigasi dan penelusuran mendalam dengan berani, agar dapat menyuguhkan informasi publik (berita) yang aktual dan terpercaya,” ujar Darmawan kepada RadarCyberNusantara.com di Kantor DPD PWRI Lampung, Rabu (15/05/2024).

 

Oleh sebab itu, Darmawan tidak sependapat dengan draf revisi UU Penyusunan yang digodok oleh Badan Legislasi DPR. Diketahui, salah satu pasal dalam draf tersebut yang menuai kritik adalah Pasal 50 B Ayat 2 huruf c yang mengatur larangan menyiarkan investigasi jurnalisme eksklusif.

 

Masih menurut Darmawan, melakukan penelusuran atau investigasi adalah salah satu tugas dan kewajiban seorang jurnalis agar mendapatkan data dan fakta yang akurat.

 

“Kalau tugas dan kewajiban itu (dilarang) sangat keliru, masa media (Wartawan) tidak boleh investigasi, tidak boleh penelusuran, tugas media itu ya investigasi hal-hal yang tidak diketahui orang,” ujar Darmawan.

 

Darmawan juga menyatakan, pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi pada media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset. Dia menilai keduanya sama-sama vital untuk profesi masing-masing meski berbeda keperluan.

 

Untuk itu, Ketua DPD PWRI Lampung itu menyatakan, Draf revisi UU Penyiaran yang ada sekarang harus dikritisi dan ditolak.

 

“sebagai insan pers, kita harus menolak dan mengkritisi draf UU itu, masa media tidak boleh investigasi dan hasil investigasi nya tidak boleh dipublikasikan,” tegas Darmawan yang juga berprofesi sebagai Lawyer itu.

 

Darmawan juga menyampaikan bahwa seharusnya DPR lebih berfokus untuk melakukan sinkronisasi UU Penyiaran. Artinya, kata dia, kehadiran UU Penyiaran harus bisa saling mendukung dengan UU Pers hingga UU Pidana.

 

“Mirisnya, kita sebagai insan pers sebenarnya menjadi penonton di pinggir jalan karena tidak dilibatkan dalam penyusunan draf UU tersebut, tapi kita ini tidak sadar kalau kebebasan Pers sedang dijegal atau dibredel.” Pungkas Darmawan.

 

Diketahui sebelumnya, draf revisi UU Penyiaran juga ditolak oleh Dewan Pers dan para konstituennya. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan draf revisi UU Penyiaran yang sedang digodok di Badan Legislasi DPR itu tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara yang sudah diatur dalam UUD 1945.

 

Ninik menjelaskan, dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 atau UU Pers, sudah tidak ada lagi penyensoran, pembredelan, hingga larangan penyiaran terhadap karya jurnalitsik berkualitas.

 

“Nah, penyiaran media investigatif adalah satu modalitas kuat dalam karya jurnalistik profesional,” kata Ninik di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Mei 2024 yang lalu. | Pnr.

Dilihat: 101

Terkait

Tags: DPDinvestigasiLampungmediapenyiaranPwriTolak revisiUU

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Sambut Rombongan SSDN PPRA LXVI Tahun 2024 Lemhanas RI

Danrem 043/Gatam Sambut Rombongan SSDN PPRA LXVI Tahun 2024 Lemhanas RI

Gubernur Dukung Penuh WSL Krui Pro 2024 di Pantai Tanjung Setia Pesibar

Gubernur Dukung Penuh WSL Krui Pro 2024 di Pantai Tanjung Setia Pesibar

Riana Sari Arinal Tinjau Kontingen Lampung Ikuti HKG dan Jambore Kader PKK Se-Indonesia di Solo

Riana Sari Arinal Tinjau Kontingen Lampung Ikuti HKG dan Jambore Kader PKK Se-Indonesia di Solo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Danrem 043/Gatam Sampaikan Apresiasi Atas Perubahan Propemperda Provinsi Lampung TA 2024

16 Januari 2024
1
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Wakapolres Way Kanan Gelar Bimtek kepada personel Polri

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Wakapolres Way Kanan Gelar Bimtek kepada personel Polri

11 Desember 2024
1

Terlibat Penipuan Proyek Pajak, Seorang Oknum Pns Ditangkap Polres Lamtim

26 Oktober 2023
1

Ditreskrimsus Polda Lampung Lakukan Penyitaan Barang Bukti Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur Senilai 9,3 Milyar

27 November 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!