RadarCyberNusantara.com | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung Indonesia (LLI) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC LLI) Lampung Utara, mengadakan audensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Lampung Utara, di ruang rapat Sekda Kabupaten Lampung Utara, Jum’at (17/05/2024).
Audensi itu sendiri dipimpin langsung oleh PJ Bupati Lampung Utara Drs Aswarodi yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah Drs Lekok M.M. dan di hadiri oleh Kapolres Lampung Utara yang diwakili Kabag Ops Kompol Jono S dan Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni. S.
Sementara dari pihak Kodim 0412/LU dihadiri oleh Komandan Kodim (Dandim) Letkol Inf Heri Eko Prabowo didampingi Pasi Intel Kapten inf Argansari dan Kadis Perhubungan Lampung Utara Anum Sauni.
Dalam pertemuan tersebut PJ Bupati Lampung Utara Drs Aswarodi mengatakan, bahwa pihaknya tidak tinggal diam untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Dalam permasalahan ini kami dari Pemda Kabupaten Lampung Utara tidak tinggal diam, bahkan kami sudah lapor ke bapak Gubernur dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan dinas perhubungan provinsi, dan instansi terkait untuk mencari solusi yang terbaik,” ujar Aswarodi.
Bahkan menurut Aswarodi, mengingat masalah jalan Nasional adalah wewenang pemerintah provinsi dan pusat, sehingga Pemda hanya bisa melakukan koordinasi dan melaporkan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) selaku perpanjangan tangan kementerian pekerjaan umum di daerah.
“Kami kan tidak ada wewenang untuk mengurusi jalan nasional karena itu wewenang pemerintah pusat, namun kami sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak BPJN selaku perpanjangan tangan kementerian pekerjaan umum yang ada di daerah,” jelas PJ Bupati Lampung Utara itu.
Masih menurut Kadis Sosial Provinsi Lampung yang juga menjabat sebagai PJ Bupati Lampung Utara itu, Forkompinda Lampung Utara akan segera melakukan rapat koordinasi guna membahas dan mencari solusi dengan permasalahan tersebut.
“Nanti malam rencananya kami Forkopimda Lampung Utara akan mengadakan Rapat koordinasi guna membahas masalah ini sekaligus mencari solusi yang terbaik.” Tandasnya.
Namun dalam audiensi tersebut ada fakta yang aneh dan mengejutkan, dimana Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di buat oleh Forkopimda Kabupaten Utara terkait angkutan batubara yang melintas di Kabupaten Lampung Utara namun Sekretaris Daerah tidak tahu-menahu.
“Saya sebagai Sekretaris Daerah sama sekali tidak mengetahui tentang adanya surat keputusan bersama tersebut,” ujar Lekok.
Sementara ketua Laskar Lampung Indonesia DPC Lampung Utara Adi Chandra meminta kepada Forkopimda untuk mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan kendaraan angkutan batubara yang melintas di Kabupaten Lampung Utara yang mengakibatkan rusaknya jalan umum akibat dari muatan yang melebihi ketentuan.
“Kami masyarakat Lampung Utara ini menderita betul dengan rusaknya jalan umum yang ada di Lampung Utara akibat dari muatan kendaraan batu bara yang melintas melebihi ketentuan yang diatur baik oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung, dimana dalam Pergub tersebut kendaraan yang mengangkut batu bara yang melintas di jalan umum tidak boleh melebihi dari 10 ton,” ujar Adi.
Untuk itu Adi Chandra meminta kepada pemerintah daerah yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Utara agar segera mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut, apalagi akibat jalan rusak tersebut sudah banyak menelan korban.
“Jadi pada kesempatan ini saya meminta kepada bapak-bapak yang tergabung dalam Forkopimda Kabupaten Lampung Utara agar segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini, sebab akibat jalan rusak ini telah banyak memakan korban,” ucap Adi.
Dilain pihak Ketum DPP Laskar Lampung Indonesia Ir Nerozelli Agung Putra mempertanyakan ketidak tahuan Sekda Kabupaten Lampung Utara terkait SKB.
“Sebagai Sekda yang bertanggung jawab dan mengurusi administrasi di kabupaten ini, masa iya tidak tahu-menahu tentang SKB tersebut, ini bahaya jika administrasi birokrasi seperti ini,” ujar Nero panggilan akrab Ketum LLI tersebut.
Masih menurut Nero, apakah ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan ini.
“Jangan-jangan ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan ini, atau ada kong kalikong di antara para pejabat sehingga SKB tersebut tidak dilaksanakan dengan baik sehingga merugikan masyarakat banyak,” ucap Nero dengan penuh tanda tanya.
Ditempat yang sama, Dewan Pembina Laskar Lampung Indonesia, Irjen Pol (Purn) Dr Ike Edwin S.IK., S.H., M.H., atau yang akrab disapa Dang Ike meminta kepada Forkopimda Lampung Utara untuk mencari solusi yang terbaik agar permasalahan tersebut tidak berkepenjangan.
“Saya selaku pembina Laskar Lampung Indonesia meminta kepada Forkopimda Lampung Utara untuk segera mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi masalah ini, namun solusi tersebut jangan sampai ada yang dirugikan,” ujar Dang Ike.
Dan kepada Laskar Lampung, Dang Ike selalu mengingatkan bahwa sebagai ormas yang bermartabat harus selalu membantu masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.
“Saya ini orang yang tidak suka konflik, dan saya pernah mendapatkan penghargaan sebagai Kapolda terbaik penanganan konflik, jadi sebagai pembina Laskar Lampung saya selalu mengingatkan agar senantiasa membantu masyarakat dan pemerintah dalam hal menciptakan situasi keamanan, kenyamanan dan kondusifitas di tengah-tengah masyarakat,” ucap Dang Ike.
Namun demikian menurut Dang Ike, Laskar Lampung harus tampil di depan dalam menjaga Adat dan Budaya serta Tanah Lampung ini dari ketidak adilan dan kesewenang-wenangan.
“Namun Laskar Lampung harus tampil di depan dalam menjaga Adat dan Budaya serta Tanah dan masyarakat Lampung dari ketidak adilan dan kesewenang-wenangan yang merugikan masyarakat Lampung.” Pungkas Dang Ike.
Hadir dalam audiensi tersebut dari DPP Laskar Lampung Indonesia, Dewan Pembina LLI Irjen Pol (Purn) Dr Ike Edwin S.IK.,S.H.,M.H., Ketum LLI Ir. Nerozelli Agung Putra, Sekjen LLI Panji Nugraha AB S.H., Wasekjen LLI yang juga ketua LLI DPC Kota Bandar Lampung Destra Yudha S.H., M.Si., serta beberapa anggota DPP Laskar Lampung lainnya. | Pnr.