• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Ops Sikat Krakatau 2024, Polres Way Kanan Ringkus Dua DPO Pelaku Curas Sepeda Motor di Juku Batu

Admin RCN by Admin RCN
19 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
Ops Sikat Krakatau 2024, Polres Way Kanan Ringkus Dua DPO Pelaku Curas Sepeda Motor di Juku Batu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan meringkus diduga DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Dusun Pematang Rejang Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Minggu (19/05/2024).

Tersangka inisial AA (33) dan IPY ( 27) berdomisili di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Curas Polsek Banjit mulai tanggal 04 November 2017.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 November 2017 sekira pukul 00.30 Wib di Banjit, Way Kanan.

Para pelaku diduga berjumlah 5 orang membuka secara paksa (di dobrak) pintu kamar korban Hasantri menggunakan kayu dan pisau sambil mengancam akan ditembak jika tidak membukanya.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Karena takut korban membuka pintu kamarnya, sehingga masuklah 2 (dua) orang pelaku dengan menggunakan cadar, lalu korban disekap dengan selimut menutupi kepala dan diikat tangan berikut kakinya ditambah salah satu pelaku menodongkan senjata api jenis pistol ke arah korban.

Selanjutnya para pelaku mengambil 4 (empat) buah Handphone dan 2 (dua) motor milik korban setelah berhasil para pelaku pergi meninggalkan rumah korban.

Setelah buron 6 tahun lebih akhirnya pada hari Sabtu, 18-05-2024 sekitar pukul 03:00 WIB TEKAB 308 Satreskrim Polres Way Kanan dan Polsek Banjit mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan salah satu DPO pelaku curas tahun 2017.

Atas Informasi tersebut petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AA dan barang bukti sepeda motor honda revo warna hitam No.Pol: B 3670 NSJ di Dusun Simpang Rejang Kampung Jukuh Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Setelah AA diamankan petugas melakukan pengembangan terhadap DPO pelaku lain dan pukul 03:30 WIB kembali petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka IPY di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Kemudian dua DPO Pelaku Curas dibawa ke Mako Polres Way Kanan untuk dilakukan Intrograsi dan Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbutannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” Ungkap Kasatreskrim. | Red.

Dilihat: 217

Terkait

Tags: Polda LampungpolresPolsekTekab 308Way kanan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Kehawatiran Orang Tua Murid MIN 3 Pringsewu Pada T/A Ini Jangan Sampai Mengejar Kwantitas Namun Mengabaikan Kwalitas

Kehawatiran Orang Tua Murid MIN 3 Pringsewu Pada T/A Ini Jangan Sampai Mengejar Kwantitas Namun Mengabaikan Kwalitas

Kapolresta Bandar Lampung Hadiri Peluncuran Maskot dan Launching Maskot Jingle Pilkada Serentak 2024

Kapolresta Bandar Lampung Hadiri Peluncuran Maskot dan Launching Maskot Jingle Pilkada Serentak 2024

Peluncuran Maskot Pilkada Kota Balam Menuai Kritikan Dari Berbagai Pihak

Peluncuran Maskot Pilkada Kota Balam Menuai Kritikan Dari Berbagai Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih, Ratusan Aparat Gabungan TNI – Polri di Bandar Lampung Disiagakan

Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih, Ratusan Aparat Gabungan TNI – Polri di Bandar Lampung Disiagakan

18 Oktober 2024
1

Rakorbin SDM Polri dan PNS 2023, Biro SDM Polda Lampung Bagikan 1.000 Paket Sembako, Bakti Kesehatan dan Tanam Pohon

4 November 2023
1
Tarik Biaya PTSL Rp 800 Ribu, Warga Desa Pekalongan Laporkan Kades ke Polisi

Tarik Biaya PTSL Rp 800 Ribu, Warga Desa Pekalongan Laporkan Kades ke Polisi

25 Oktober 2024
1
Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!