• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Ketua DPD PWRI Lampung, Mengecam Ulah Oknum Satpam PT SIJIM Yang Bersikap Arogansi Terhadap Wartawan

Admin RCN by Admin RCN
29 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Ketua DPD PWRI Lampung, Mengecam Ulah Oknum Satpam PT SIJIM Yang Bersikap Arogansi Terhadap Wartawan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Perlakuan tidak menyenangkan bahkan bersikap arogansi terhadap wartawan kembali terjadi. Hal ini terjadi saat jurnalis hendak melakukan tugas-tugas jurnalistiknya di Perusahaan PT SIJIM yang terletak di kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.

Hal ini dialami Zulkifli salah seorang wartawan sekaligus Kepala Biro Kota Bandar Lampung media online RadarCyberNusantara.com. Diketahui perbuatan tidak menyenangkan dan intimidasi terhadap wartawan tersebut saat sekumpulan ibu-ibu bersama salah satu ketua RT setempat mendatangi PT SIJIM terkait dampak dari aktivitas perusahaan tersebut yang menimbulkan Debu dan Kutu Bungkil yang mengancam kesehatan warga sekitar.

Dikatakan Zulkifli, saat dirinya akan mengambil gambar ibu-ibu yang mendatangi PT SIJIM tersebut dan akan menanyakan maksud dan tujuannya, tiba-tiba dihalangi oleh Satuan Pengamanan (Satpam) Perusahaan tersebut.

“Sebagai seorang jurnalis, naluri saya spontan menanyakan maksud dan tujuan ibu-ibu yang didampingi oleh pak RT itu datang ke PT SIJIM tersebut. Namun dilarang oleh Satpam Perusahaan sambil marah-marah kepada saya,” ujar Zulkifli.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Bahkan tidak sampai disitu menurut Zulkifli, selain marah-marah dan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas, oknum Satpam itupun Merampas Handphone miliknya.

“Sambil marah-marah dan berkata media selalu memberitakan miring, Danru satpam perusahaan tersebut merampas handphone saya dan berusaha menghapus fhoto-fhoto yang ada dalam handphone saya,” ungkap Zulkifli.

Atas kejadian tersebut, Ketua DPD PWRI Lampung, Darmawan S.H., M.H., sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Jelas-jelas tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpam tersebut melanggar UU Pers no 40 Tahun 1999.

“Jelas tidak boleh menghalangi apalagi mengintimidasi wartawan saat melakukan tugas jurnalistik, karena wartawan dilindungi oleh UU Pers tentang tugas pokok dan fungsi Pers,” ujar Darmawan, Rabu (29/05/2024) di ruang kerjanya.

Darmawan S.H.,M.H., yang juga sebagai ketua LBH PWRI Lampung menuturkan, pihak perusahaan seharusnya melayani dan menghormati tugas wartawan sesuai dengan tupoksinya.

“Kedatangan wartawan jelas sesuai dengan tupoksinya, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia,” ucap Darmawan.

Selain itu menurut Darmawan, oknum Satpam tersebut jelas telah melanggar UU pokok Pers.

“Ini tugas jurnalistik, tidak boleh dilarang atau dihalangi apalagi sampai bersikap arogansi dengan merampas alat-alat jurnalistiknya. Ini juga jelas sekali oknum Satpam tersebut telah melanggar UU pokok Pers no 40 Tahun 1999,” tambah Darmawan.

Diketahui, Dalam UU pokok Pers no 40 Tahun 1999, bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, maka pelaku tersebut dapat dikenakan hukuman 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.500.000.000., (Lima Ratus Juta Rupiah). | Tim

Dilihat: 455

Terkait

Tags: BandarlampungjurnalisKetua DPDLampungPwriSatpamwartawan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Berantas Aksi Perjudian, Polsek Terusan Nunyai Ringkus Seorang Bandar Togel Online

Berantas Aksi Perjudian, Polsek Terusan Nunyai Ringkus Seorang Bandar Togel Online

Polres Tanggamus Gelar Kesamaptaan Jasmani Periode I Tahun 2024

Polres Tanggamus Gelar Kesamaptaan Jasmani Periode I Tahun 2024

Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Bandar Sekaligus Pengedar Sabu

Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Padang Ratu Berhasil Meringkus Bandar Sekaligus Pengedar Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Brimob Lampung Laksanakan Fogging Cegah Penyakit Demam Berdarah di Kecamatan Bumi Waras

Brimob Lampung Laksanakan Fogging Cegah Penyakit Demam Berdarah di Kecamatan Bumi Waras

29 Oktober 2024
1
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

24 Januari 2025
1
Kapolda Lampung Ingatkan Anggotanya, Kita Tidak Berpolitik

Kontentasi Pilkada Untuk Kemajuan Masyarakat

12 September 2024
1
Ngeri..!! Anggaran Miliaran Rupiah Tahun 2024 Diduga Jadi Bancakan Satpol PP Lampung Tengah

Ngeri..!! Anggaran Miliaran Rupiah Tahun 2024 Diduga Jadi Bancakan Satpol PP Lampung Tengah

24 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!