• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Garap Bocah Dibawah Umur, Seorang Pria Berhasil Di Ringkus Unit  PPA Satreskrim Polres Pesawaran

Melia Efrianti by Melia Efrianti
31 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pesawaran
0
Garap Bocah Dibawah Umur, Seorang Pria Berhasil Di Ringkus Unit  PPA Satreskrim Polres Pesawaran
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |Polda Lampung-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesawaran Unit PPA kembali meringkus seorang Pria inisial PY (28) merupakan warga Dusun I sidodadi Rt/Rw 003/002 Desa sidodadi, Kec.Teluk Pandan, Kab.Pesawaran karena lantaran aksi bejatnya setubuhi bocah berusia 15 (lima belas) Tahun. Kamis (30/05/2024) dini hari.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H mengatakan bahwa telah mengamankan seorang Pria pelaku pemerkosaan bocah berusia 15 (Lima Belas) Tahun di Polres Pesawaran.”Tandas Deddy”.

 

Baca Selanjutnya

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, Anggota unit PPA dan tim tekab 308 presisi polres pesawaran Pada hari Kamis, tanggal 30 Mei 2024 dini hari mendapat informasi dan langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku yang pada saat itu pelaku sedang berada di rumah nya yang beralamat di dusun I  desa sidodadi Kec. Teluk pandan Kab. Pesawaran, tim langsung mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan dan di bawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.”Pungkas Deddy”.

 

Kejadian bermula pada hari Minggu, tanggal 17 mei 2024 sekira jam 10.30 wib di sebuah kamar rumah milik Nenek Korban di dusun I, desa sidodadi, kec. teluk pandan, kab. Pesawaran yang pada saat itu Nenek korban sedang tidak berada di rumah. Mirisnya, pelaku datang ke sebuah rumah tersebut dengan anaknya. Pada saat itu di rumah tersebut hanya ada korban, Pelaku dan anak pelaku saja. Lalu pelaku mencoba masuk kedalam kamar korban dan menutup pintu sedangkan anak dari pelaku ditinggal diluar kamar.

 

Usai masuk di kamar korban, pelaku melihat korban dengan posisi tengkurep dan pelaku menghampiri korban untuk membalikkan posisi badan si bocah (15) menjadi terlentang. Dengan segera pelaku melepas celana sibocah dan melampiaskan hawa nafsunya dengan cara menyetubuhinya.

 

Korban hendak memberontak aksi bejat pelaku, namun pelaku mencoba menenangkan si bocah (15) agar anak dari pelaku tidak mendengarkan suara berisik akibat kelakuan bejat ayahnya dengan si bocah. Tak lama kemudian Pelaku mengeluarkan cairan sperma di atas sprei yang terpasang di kasur kamar milik korban. setelah melampiaskan aksi bejatnya, pelaku langsung pergi meninggalkan kamar korban. Kemudian korban menceritakan semua kejadian tersebut kepada ibunya dan melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Polres Pesawaran untuk di tindak lanjuti.”Jelas Deddy”.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang .|Red

Dilihat: 156

Terkait

Tags: pesawaranpolresPPAsatreskrimSetubuhi bocah

Related Posts

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos
Kota Bandar Lampung

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

9 Juli 2025
1
Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Next Post
Akibat Debu Dan Kutu Bungkil Warga Terserang Batuk dan Gatal-gatal, Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Tegas

Akibat Debu Dan Kutu Bungkil Warga Terserang Batuk dan Gatal-gatal, Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Tegas

Lagi-lagi Akibat Bungkil, Warga Way Laga Keluhkan Dampak Aktifitas Perusahaan

Lagi-lagi Akibat Bungkil, Warga Way Laga Keluhkan Dampak Aktifitas Perusahaan

Surya Dwi Saputra Menghadirkan Ahli Gizi dari Universitas Aisyah Pringsewu Untuk Pelatihan Olahan Makanan Tambahan

Surya Dwi Saputra Menghadirkan Ahli Gizi dari Universitas Aisyah Pringsewu Untuk Pelatihan Olahan Makanan Tambahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Aksi Cepat Babinsa Posramil Jati Agung Bersama Warga Desa Jatimulyo Satu Ular Piton Berhasil Ditangkap

Aksi Cepat Babinsa Posramil Jati Agung Bersama Warga Desa Jatimulyo Satu Ular Piton Berhasil Ditangkap

7 November 2024
1
Rekonsiliasi Bangsa Indonesia Harus Diawali Dengan Upaya Penyelesaian Kasus & Pembersihan Skandal Masa Lalu

Rekonsiliasi Bangsa Indonesia Harus Diawali Dengan Upaya Penyelesaian Kasus & Pembersihan Skandal Masa Lalu

3 Januari 2025
1
Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan

Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan

9 Oktober 2023
1
Pimpin Upacara Bulanan Bersama Forkopimda Danrem 043/Gatam Bacakan Amanat Gubernur Lampung

Pimpin Upacara Bulanan Bersama Forkopimda Danrem 043/Gatam Bacakan Amanat Gubernur Lampung

4 Maret 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!