RadarCyberNusantara.com | Sejumlah warga yang berdomisili di sekitar Perusahaan PT SJIM, di Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung mengeluhkan aktivitas perusahaan yang mengelola bungkil (ampas kelapa sawit) yang menimbulkan Debu dan Kutu Bungkil.
“Aktivitas perusahaan yang mengelola bungkil sehingga membuat debu beterbangan kemana-mana hingga ke pemukiman warga. Apalagi kalau sampai masuk ke mata jadinya perih, dan menyebabkan terganggunya saluran pernapasan yang menimbulkan penyakit batuk-batuk,” ujar Desi warga Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Jum’at (31/05/2024).
Beberapa hari yang lalu sejumlah ibu-ibu pernah menggeruduk perusahaan PT SIJIM guna menyampaikan keluhan dan keresahan warga sekitar sekaligus meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan.
“Ya beberapa hari yang lalu kami ibu-ibu mendatangi PT SJIM, guna menyampaikan keluhan dan keresahan kami dengan adanya Debu dan Kutu Bungkil yang diakibatkan dari aktifitas PT SJIM itu,” jelas Desi.
Ketika ditanya apa tanggapan pihak perusahaan terkait keluhan dan keresahan warga masyarakat tersebut, Desi mengatakan bahwa,
“Ya tanggapan pihak perusahaan baru akan mengambil langkah-langkah atau tindakan setelah dua Minggu kedepan,” ucap Desi.
Yang lebih parahnya lagi menurut salah satu warga yang bernama Sobari, saat ini bukan hanya Debu yang menjadi ancaman bagi warga, namun saat ini telah timbul Kutu Bungkil yang menyebabkan gatal-gatal pada kulit tubuh warga.
“Saat ini bukan hanya Debu yang menjadi ancaman kesehatan warga, tapi ancaman tersebut bertambah dengan munculnya kutu bungkil yang menyebabkan gatal-gatal pada kulit ditubuh warga masyarakat,” ujar Sobari sambil menunjukkan kulit badan yang gatal-gatal akibat kutu bungkil tersebut.
Sobari maupun Desi dan warga yang lainnya mengaku merasa terganggu akibat aktifitas perusahaan itu, yang menyebabkan timbulnya Debu dan Kutu Bungkil.
Meskipun ketika saat hujan debu bungkil menghilang dengan sendirinya. Namun itu tidak berlangsung lama, lantaran aktifitas digudang bungkil perusahaan itu hampir setiap hari.
Mereka berharap pihak perusahaan dapat lebih peduli dampak dari aktivitas usahanya, sehingga tidak merugikan warga. Warga juga meminta agar Pemerintah Kota Bandar Lampung serta DPRD dapat menegur dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mempedulikan kesehatan lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Dalam hal ini kami sebagai warga yang telah tinggal di sini sebelum perusahaan ini ada, meminta kepada pihak perusahaan untuk peduli terhadap dampak dari aktifitas perusahaan mereka itu. Dan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun DPRD kami berharap agar dapat menegur dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak memperdulikan kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitarnya.” Tutupnya.
Sementara itu, dikutip dari Lampungpost.co, pada bulan April 2024 yang lalu, perwakilan warga telah mengadukan persoalan ini kepada Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, namun hingga saat ini persoalan ini belum juga bisa diatasi.
Bahkan Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta saat itu, mambenarkan pihaknya telah menerima aduan keluhan warga Panjang terkait debu bungkil dari perusahaan tersebut.
Menurut Dedi Yuginta saat itu kepada awak media, pihak perusahaan seharusnya lebih memperhatikan aktivitas usahanya jangan sampai berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
“Perusahaan harus peka, jangan sampai debunya berserakan dan beterbangan ke pemukiman warga, bisa dengan ditutup rapat atau menggunakan kendaraan jenis boks,” tuturnya.
Ia mengatakan, berdasarkan aduan warga, debu yang mereka keluhkan berasal dari PT Sinar Mas dan PT SJIM.
“Untuk PT SJIM belum lama ini sudah kita sidak ke perusahaan dan sudah kita arahkan agar berbenah dan terus kita pantau,” ucapnya saat itu.
Sementara itu, saat awak media ingin mengkonfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan tersebut kepada pihak perusahaan PT SJIM, bukannya mendapat keterangan maupun tanggapan, justru mendapat tindakan intimidasi hingga berujung perampasan handphone yang dilakukan oleh Satpam perusahaan tersebut. | Zul.