• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu di Tangkap Polisi Saat Pulang kampung

Melia Efrianti by Melia Efrianti
3 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu di Tangkap Polisi Saat Pulang kampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |Seorang pria berinisial RA (26), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap oleh petugas Kepolisian Polres Pringsewu atas dugaan penggelapan motor dan HP milik temannya.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, menyatakan bahwa RA ditangkap polisi saat melintas di Jalan Raya Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Rabu malam (29/5) sekitar pukul 19.30 WIB. “Pelaku kami amankan saat pulang kampung usai kabur ke Pulau Jawa,” ujar Iptu Priyono melalui keterangan tertulisnya pada Senin (3/6/2024) siang.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa RA diamankan polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor Honda Beat B 3666 ELB dan handphone Realme C17 milik Agung Ardiansah (28), warga Jalan Tani, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu. Peristiwa pidana ini terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, yang akibat kejadian ini korban merugi hingga Rp.9 juta.

Modus operandi pelaku, ungkap Priyono, adalah meminjam motor dan HP korban dengan alasan akan digunakan untuk mendatangi dan memfoto tanah kaplingan milik korban yang berada di wilayah Gadingrejo, dengan janji akan dikembalikan pada sore harinya. “Setelah motor dan HP dipinjamkan, pelaku tidak juga mengembalikannya dan saat dihubungi melalui ponselnya, pelaku tidak merespon. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Baca Selanjutnya

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan

Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor

PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

Menurut Kasi Humas, pihaknya sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku karena kabur ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat tinggal. Namun, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat pulang kampung.

Dihadapan penyidik, ungkap Priyono, pelaku RA mengaku bahwa sepeda motor dan HP milik korban yang dipinjamnya tersebut telah dijual kepada orang yang tidak dikenal secara COD beberapa jam setelah dipinjam dari korban. “Sepeda motor dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp. 3 juta, sedangkan HP seharga Rp. 800 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk ongkos kabur ke Pulau Jawa dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku,” bebernya.

Kasi Humas juga menyampaikan bahwa polisi masih melakukan pencarian sepeda motor dan HP korban yang telah dijual tersebut. “Atas perbuatannya, RA dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya.|Red

Dilihat: 109

Terkait

Tags: GelapkanHPmotorPringsewuTeman

Related Posts

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan
Kota Bandar Lampung

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan

24 Mei 2025
1
Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor
Kota Bandar Lampung

Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor

24 Mei 2025
1
PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung
Kota Bandar Lampung

PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

24 Mei 2025
1
Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional
Lampung

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional

24 Mei 2025
1
Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon
Hukum dan Kriminal

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon

23 Mei 2025
1
Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial, Berikan Bansos Untuk Masyarakat Membutuhkan
Lampung

Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial, Berikan Bansos Untuk Masyarakat Membutuhkan

23 Mei 2025
1
Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi
Hukum dan Kriminal

Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi

23 Mei 2025
1
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap

23 Mei 2025
1
Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP
Kota Bandar Lampung

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

23 Mei 2025
1
Bejat! Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Punggur
Hukum dan Kriminal

Bejat! Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Punggur

23 Mei 2025
1
Next Post
Kebakaran Melahap Rumah Nenek Sainah di Pesawaran, Polisi Bantu Padamkan

Kebakaran Melahap Rumah Nenek Sainah di Pesawaran, Polisi Bantu Padamkan

Kapolda Tekankan Netralitas dan Sinergitas TNI-POLRI dalam PemiluKada 2024

Kapolda Tekankan Netralitas dan Sinergitas TNI-POLRI dalam PemiluKada 2024

PJ Bupati dan Sekda Naik Haji, Gubernur Arinal Tugaskan Kadisdukcapil Lukman Jadi Plh Bupati Mesuji

PJ Bupati dan Sekda Naik Haji, Gubernur Arinal Tugaskan Kadisdukcapil Lukman Jadi Plh Bupati Mesuji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polres Pesisir Barat lakukan Verifikasi dan Pemeriksaan berkas penerimaan Polri T.A 2024 

Polres Pesisir Barat lakukan Verifikasi dan Pemeriksaan berkas penerimaan Polri T.A 2024 

19 April 2024
1

Wakil Bupati Lampung Utara Memberikan Langsung 500 Paket Bantuan Sembako

1 Oktober 2022
1

Bawa Kabur Bocah di Bawah Umur, RD Digelandang ke Mapolres Lampung Utara

26 Desember 2022
1
Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan Patroli Cegah C3 dan Obyek Vital

Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan Patroli Cegah C3 dan Obyek Vital

18 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!