• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Konsumsi Obat Kadaluarsa, Seorang Ibu Hampir Meregang Nyawa 

Melia Efrianti by Melia Efrianti
19 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Ragam
0
Diduga Konsumsi Obat Kadaluarsa, Seorang Ibu Hampir Meregang Nyawa 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Seorang ibu bernama Tuaisah mengalami pengalaman pahit setelah mengonsumsi obat kadaluwarsa yang dibelinya dari sebuah apotek di Lampung bulan 1 Mey 2024 lalu,Akibatnya, Tuaisah menderita penyakit serius sampai buang air besar Darah,meski keadaan Tuaisah saat ini sudah membaik, Selasa (18/06/2024).

Semua bermula ketika Tuaisah merasa sakit perut dan segera mencari obat Milanta di apotek terdekat. Saat tiba di apotek, ia menanyakan obat yang biasa dikonsumsinya, namun harganya lebih mahal dari biasanya. Pihak apotek menawarkan harga 40.000 rupiah, sedangkan Tuaisah hanya membawa uang 20.000 rupiah.

Dengan uang yang tidak mencukupi, Tuaisah meminta obat lain yang lebih murah. Pihak apotek kemudian menawarkan obat sirup seharga 10.000 rupiah. Tuaisah meminta apotek untuk memastikan kondisi obat tersebut

“Obatnya masih bagus, Bu,” kata pihak apotek meyakinkan Tuaisah

Baca Selanjutnya

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung

Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024

Tuaisah pun percaya tanpa memeriksa tanggal kadaluwarsa karena penglihatannya yang sudah terganggu akibat usianya yang lanjut. Sesampainya di rumah, ia segera mengonsumsi sirup tersebut. Namun, saat dituangkan ke dalam gelas, sirup itu sudah membeku. Karena ingin segera sembuh, Tuaisah menambahkan air ke dalam sirup yang beku dan mengaduknya hingga bisa diminum

“Obat sirupnya sudah beku, tapi karena saya ingin sembuh, saya campur air sedikit dan saya aduk-aduk biar bisa diminum,” jelas Tuaisah

Ketika anak Tuaisah mengetahui hal ini, ia segera membawa ibunya kembali ke apotek untuk menanyakan kejadian tersebut. Namun, pihak apotek hanya meminta maaf tanpa memberikan tanggung jawab yang berarti

Keluarga Tuaisah merasa kecewa dengan respon apotek dan berencana untuk mengambil tindakan lebih lanjut sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memeriksa tanggal kadaluwarsa obat sebelum mengonsumsinya, serta tanggung jawab apotek dalam menyediakan obat yang aman untuk dikonsumsi konsumen

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek, apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh apoteker. Fasilitas kefarmasian itu sendiri adalah sarana yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian. Sedangkan apoteker adalah sarana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker.

Apoteker sebagai tenaga kesehatan sekaligus pihak yang menjalankan pekerjaan di apotek dan dapat dianggap sebagai pelaku pelaksana apotek, memiliki kewajiban-kewajiban dalam menjalankan pekerjaannya. Beberapa kewajiban tersebut sebagai berikut:

Mengeluarkan obat sesuai resep atau perintah dokter Memberikan obat dalam kondisi baik dan layak kepada pasien.

Menerima konsultasi pasien tentang penggunaan obat yang diresepkan.

Berkomunikasi dengan dokter untuk meracik obat yang sesuai

Selain itu, mengenai pemberian obat kepada pasien, ditegaskan pada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menjelaskan bahwa persediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan produk farmasi lainnya harus aman, memiliki mutu, dapat bermanfaat, dan memenuhi standar mutu pelayanan, dalam hal pengadaan, penyimpanan, pengelolaan, dan pengedarannya

Pemberian obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa tentu saja merupakan pelanggaran atas kewajiban apoteker serta pelanggaran pada ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan. Namun, hal ini masih banyak terjadi di Indonesia. Seperti pada kasus pemberian obat kadaluwarsa yang tengah terjadi dan dialami oleh Tuaisah salah satu warga Lampung ini

Pihak apotek melalui pesan singkatnya pada wartawan / via WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyerahkan kasus ini pada kuasa hukumnya

“Terimakaskih Pak, saat ini sdah di tangani oleh Polda. Krn sdah di proses di polda, ya Kami mengikuti proses di kepolisian.dan sudah di serahkan jg oleh kuasa hukum apotek,” jelas Hesti Tri Utami S.Farm., pemilik Apoteker Arraya Farma Lampung Selatan

Agar hal serupa tidak terjadi lagi,Terkait kasus Tuaisah diharapkan pada semua pihak instansi hukum dan diskes Provinsi lampung agar dapat memberikan sanksi pada apoteker yang tidak mentaati peraturan kesehatan sesuai standar SOPnya dan dapat menerapkan undang undang perlindungan Konsumen pada Tuaisah sebagai korban. | Red.

Dilihat: 165

Terkait

Tags: apotekibukadaluarsaKonsumsi Obat KadaluarsaLampungobat

Related Posts

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan
Lampung

Efisiensi Pemeriksaan atau Kurangnya Profesionalisme? Inspektorat Kabupaten Pringsewu di Pertanyakan

25 Mei 2025
1
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung
Hukum dan Kriminal

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Lamsel, Minta Pendampingan Hukum Kepada LBH PWRI Lampung

25 Mei 2025
1
Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024
Hukum dan Kriminal

Sekjen LLI Minta APH Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024

25 Mei 2025
1
Babinsa Koramil 410-01/PJG Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan melalui Anjang Sana di Kampung Ciakong
Kota Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-01/PJG Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan melalui Anjang Sana di Kampung Ciakong

25 Mei 2025
1
Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan
Kota Bandar Lampung

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan

24 Mei 2025
1
Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor
Kota Bandar Lampung

Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor

24 Mei 2025
1
PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung
Kota Bandar Lampung

PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

24 Mei 2025
1
Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional
Lampung

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional

24 Mei 2025
1
Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon
Hukum dan Kriminal

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon

23 Mei 2025
1
Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar
Ekonomi

Mendagri Tegaskan Pemda Wajib Prioritaskan Anggaran Enam Pelayanan Dasar

23 Mei 2025
1
Next Post
Upacara Bulanan, Pangdam II/Swj Ajak Prajurit Korem 043/Gatam Kobarkan Semangat Nasionalisme

Upacara Bulanan, Pangdam II/Swj Ajak Prajurit Korem 043/Gatam Kobarkan Semangat Nasionalisme

Bawa Kabur Hp, Seorang ABG Diringkus Tekab 308 Polsek Natar

Bawa Kabur Hp, Seorang ABG Diringkus Tekab 308 Polsek Natar

Wartawan Sarankan PJ Gubernur Samsudin Menyembelih dan Membagikan Daging Kurban, Ini Alasannya

Wartawan Sarankan PJ Gubernur Samsudin Menyembelih dan Membagikan Daging Kurban, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dinas Pertanian Dan Perternakan Mesuji Bungkam Tentang Bantuan Sapi di Desa Adi Karya Mulya

Dinas Pertanian Dan Perternakan Mesuji Bungkam Tentang Bantuan Sapi di Desa Adi Karya Mulya

16 November 2023
1
Danrem 043/Gatam Lepas Prajurit Yonif 143/TWEJ BKO Di Kodim Jajaran Korem 043/Gatam

Danrem 043/Gatam Lepas Prajurit Yonif 143/TWEJ BKO Di Kodim Jajaran Korem 043/Gatam

26 November 2024
1

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni: SIPD Satukan Seluruh Data Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Daerah

11 Desember 2022
1
Kapolres Lampung Timur Silaturahmi Ke Kodim 0429/Lamtim

Kapolres Lampung Timur Silaturahmi Ke Kodim 0429/Lamtim

5 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!