• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Seorang ABH Curi Uang dan Puluhan Rokok Diringkus Polsek Blambangan Umpu

Melia Efrianti by Melia Efrianti
24 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Seorang ABH Curi Uang dan Puluhan Rokok Diringkus Polsek Blambangan Umpu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus seorang ABH diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (24/06/2024).

ABH (anak yang berhadap dengan hukum) inisial MIF (17) berdomisili di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan bahwa kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 pukul 03.30 WIB diketahui telah terjadi pencurian dengan pemberatan di dalam warung korban yang berada di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, korban an.Tasri terbangun dari tidur dikarenakan adanya suara dari dalam warung seperti mau mendobrak serta memukul daun pintu warung, lalu korban menuju ke dalam warung dan melihat plapon warung korban tersebut sudah dalam keadaan terbuka.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Tak hanya itu beberapa atap warung yang terbuat dari genteng juga sudah terbuka serta didalam warung korban sudah dalam keadaan berantakan.

Saat waktu bersamaan korban juga kaget melihat ada seseorang yang sedang bersembunyi didekat lemari dengan memakai baju warna hitam dan korban langsung keluar rumahnya dan mengunci pintu dari luar dan diluar rumah.

Melihat masih ada pelaku lalu korban menghubungi saksi yang tidak lain adalah anaknya dan setelah saksi datang serta memberitahukan kepada warga yang bahwa adanya pelaku yang masih bersembunyi didalam rumah.

Setelah warga datang dan berkumpul lalu bersama saksi masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dan didalam rumah tidak menemukan adanya orang atau pelaku dan hanya menemukan 1 (satu) batang linggis didalam warung serta sepasang sandal warna hitam merk HILOS diketemukan diteras rumah.

Selain itu, korban melihat didalam warungnya sudah berantakan, daun pintu warung sudah dalam keadaan rusak dan didekat pintu diketemukan 1 (satu) buah cangkul,”ujar Kapolsek.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp. 250. ribu rupiah, puluhan rokok berbagai merek, 11 bungkus mie instan berbagai merek, dan 1 (lima) bungkus kopi merek top kopi gula aren dan apabila dijumlahkan, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 700. ribu rupiah.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

ABH inisial MIF dapat diamankan pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 Wib setelah Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang keberadan ABH di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ABH tanpa perlawanan. Selanjutnya ABH beserta barang bukti dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 363 KUHP ayat 2 dengan kurungan ancaman 9 tahun penjara,“Ungkap Kapolsek.|Red

Dilihat: 162

Terkait

Tags: abhCuri UangdiringkusPolsekPuluhan RokokWay kanan

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Tengah Akan Tindak Tegas Personelnya Jika Kedapatan Main Judi Online!

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Tengah Akan Tindak Tegas Personelnya Jika Kedapatan Main Judi Online!

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polresta Bandar Lampung

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polresta Bandar Lampung

Ibu Rumah Tangga Penadah HP Curian Di Amankan Satreskrim Polres Pesawaran Pelaku Curat Masih DPO

Ibu Rumah Tangga Penadah HP Curian Di Amankan Satreskrim Polres Pesawaran Pelaku Curat Masih DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Memasuki H+2 Oprasi Zebra Krakatau, Penertiban Dilakukan Di Beberapa Titik Bandar Lampung

Memasuki H+2 Oprasi Zebra Krakatau, Penertiban Dilakukan Di Beberapa Titik Bandar Lampung

15 Oktober 2024
1
Bantuan PIP Siswa SMPN 2 Limau, Tega Ditilep Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab Sejak Duduk Di SD

Bantuan PIP Siswa SMPN 2 Limau, Tega Ditilep Oknum Yang Tidak Bertanggungjawab Sejak Duduk Di SD

15 Agustus 2024
1

Jual Motor Curian di Medsos, Tiga Pemuda Meringkuk di Polsek Natar

25 November 2023
1

Dugaan Kasus Pungli Pembuatan KTP-E di Disdukcapil Dilimpahkan ke Inspektorat Pemda Kabupaten Lampung Utara

14 Juni 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!