• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Seorang ABH Curi Uang dan Puluhan Rokok Diringkus Polsek Blambangan Umpu

Melia Efrianti by Melia Efrianti
24 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Seorang ABH Curi Uang dan Puluhan Rokok Diringkus Polsek Blambangan Umpu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus seorang ABH diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (24/06/2024).

ABH (anak yang berhadap dengan hukum) inisial MIF (17) berdomisili di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan bahwa kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 pukul 03.30 WIB diketahui telah terjadi pencurian dengan pemberatan di dalam warung korban yang berada di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, korban an.Tasri terbangun dari tidur dikarenakan adanya suara dari dalam warung seperti mau mendobrak serta memukul daun pintu warung, lalu korban menuju ke dalam warung dan melihat plapon warung korban tersebut sudah dalam keadaan terbuka.

Baca Selanjutnya

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan

Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor

PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

Tak hanya itu beberapa atap warung yang terbuat dari genteng juga sudah terbuka serta didalam warung korban sudah dalam keadaan berantakan.

Saat waktu bersamaan korban juga kaget melihat ada seseorang yang sedang bersembunyi didekat lemari dengan memakai baju warna hitam dan korban langsung keluar rumahnya dan mengunci pintu dari luar dan diluar rumah.

Melihat masih ada pelaku lalu korban menghubungi saksi yang tidak lain adalah anaknya dan setelah saksi datang serta memberitahukan kepada warga yang bahwa adanya pelaku yang masih bersembunyi didalam rumah.

Setelah warga datang dan berkumpul lalu bersama saksi masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dan didalam rumah tidak menemukan adanya orang atau pelaku dan hanya menemukan 1 (satu) batang linggis didalam warung serta sepasang sandal warna hitam merk HILOS diketemukan diteras rumah.

Selain itu, korban melihat didalam warungnya sudah berantakan, daun pintu warung sudah dalam keadaan rusak dan didekat pintu diketemukan 1 (satu) buah cangkul,”ujar Kapolsek.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp. 250. ribu rupiah, puluhan rokok berbagai merek, 11 bungkus mie instan berbagai merek, dan 1 (lima) bungkus kopi merek top kopi gula aren dan apabila dijumlahkan, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 700. ribu rupiah.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

ABH inisial MIF dapat diamankan pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 Wib setelah Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang keberadan ABH di Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ABH tanpa perlawanan. Selanjutnya ABH beserta barang bukti dibawa ke Polsek Blambangan Umpu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 363 KUHP ayat 2 dengan kurungan ancaman 9 tahun penjara,“Ungkap Kapolsek.|Red

Dilihat: 160

Terkait

Tags: abhCuri UangdiringkusPolsekPuluhan RokokWay kanan

Related Posts

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan
Kota Bandar Lampung

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan

24 Mei 2025
1
Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor
Kota Bandar Lampung

Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor

24 Mei 2025
1
PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung
Kota Bandar Lampung

PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

24 Mei 2025
1
Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional
Lampung

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional

24 Mei 2025
1
Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon
Hukum dan Kriminal

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon

23 Mei 2025
1
Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial, Berikan Bansos Untuk Masyarakat Membutuhkan
Lampung

Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial, Berikan Bansos Untuk Masyarakat Membutuhkan

23 Mei 2025
1
Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi
Hukum dan Kriminal

Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi

23 Mei 2025
1
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap

23 Mei 2025
1
Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP
Kota Bandar Lampung

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

23 Mei 2025
1
Bejat! Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Punggur
Hukum dan Kriminal

Bejat! Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Punggur

23 Mei 2025
1
Next Post
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Tengah Akan Tindak Tegas Personelnya Jika Kedapatan Main Judi Online!

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Tengah Akan Tindak Tegas Personelnya Jika Kedapatan Main Judi Online!

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polresta Bandar Lampung

Puslitbang Polri Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polresta Bandar Lampung

Ibu Rumah Tangga Penadah HP Curian Di Amankan Satreskrim Polres Pesawaran Pelaku Curat Masih DPO

Ibu Rumah Tangga Penadah HP Curian Di Amankan Satreskrim Polres Pesawaran Pelaku Curat Masih DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Peringati Maulid, Danrem Ajak Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Untuk Mengikuti Dan Mentauladani Nabi Muhammad SAW

Peringati Maulid, Danrem Ajak Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Untuk Mengikuti Dan Mentauladani Nabi Muhammad SAW

27 September 2023
1
Amankan Pilkada, Polresta Bandar Lampung Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Amankan Pilkada, Polresta Bandar Lampung Gelar Apel Pasukan Ops Mantap Praja Krakatau 2024

27 Agustus 2024
1
Ciptakan Pemilu Damai, Polres Way Kanan Pam Kampanye di Kampung Kalipapan Rejo

Ciptakan Pemilu Damai, Polres Way Kanan Pam Kampanye di Kampung Kalipapan Rejo

1 Februari 2024
1

Peresmian Law Office Butet Astiromi Siahaan, S.H, MH. Serta Palantikan Sebagai Ketua DPW (GENATIKA) Propinsi Lampung

15 Januari 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!