• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Wayka Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Dana APBK Kampung Sidoarjo 

Melia Efrianti by Melia Efrianti
26 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Way Kanan
0
Polres Wayka Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Dana APBK Kampung Sidoarjo 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo didampingi Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan, Ps.Kasiwas Ipda Johansyah, Ps.Kasihumas Ipda Mukhtiar dan Ps.Kanit Tipidkor Aipda Nurman Fauzi. Pada hari Rabu 26 Juni 2024 di Mako Polres Way Kanan.

Melakukan Ekspose Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana APBK Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan TA.2020

Tersangka insial D (56) berdomisili di Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan (selaku Kepala Kampung pada Tahun 2011 S.D 2023 di Kampung Sidoarjo )

TKP di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menjelaskan kronologis Kejadian pada tahun 2022, tim Penyidik Sat Seskrim Polres Way Kanan melakukan penyelidikan terhadap Kepala Kampung Sidoarjo inisial (D) yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana APBK Ta.2020.

Pada saat pemeriksaan, Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu (sekarang Kecamatan Umpu Semenguk) Kabupaten Way Kanan mendapatkan Dana APBK TA.2020 sebesar Rp.1.194.802.840 (satu milyar seratus sembilan puluh empat juta delapan ratus dua ribu delapan ratus Empat puluh rupiah) yang pencairannya dibagi dalam tiga tahapan selama 1 (satu) tahun, dana APBK tersebut harus direalisasikan untuk bidang penyelenggaraan Pemerintah Kampung, bidang kegiatan pembangunan Kampung, bidang kegiatan pembinaan masyarakat Kampung dan bidang kegiatan penanggulangan bencana.

Pada saat tim turun ke lapangan didapat penyalahgunaan Dana APBK Kampung Sidoarjo di bidang pembangunan yang mark up. Penyalahgunaan Dana APBK yang di mark up terdapat 15 (lima belas) item oleh oknum Kepala Kampung TA.2020 inisial D.

Atas dugaan tersebut, kemudian dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh ahli dalam hal ini Auditor Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Way Kanan dengan hasil terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara atas Pengelolaan Dana APBK Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan sebesar Rp. 394.971.416,00 (tiga ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh satu empat ratus enam belas rupiah).

Sementara kronologis penangkapan pada hari Jum’at tgl 21 Juni 2024, Penyidik/ Penyidik Pembantu Unit Tipidkor Polres Way Kanan melakukan pemeriksaan terhadap saksi D selaku mantan Kepala Kampung Sidoarjo TA. 2020 yang mengelola Dana APBK Kampung Sidoarjo TA. 2020.

Setelah dilakukan pemeriksaan (D) dan berdasarkan 2 alat bukti yang telah Penyidik / Penyidik Pembantu peroleh kemudian Penyidik / Penyidik Pembantu melakukan gelar perkara untuk penetapan Tersangka, lalu terhadap (D) ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap (D) sebagai tersangka, selanjutnya (D) dilakukan penahanan di rutan Polres Way Kanan.

Barang bukti yang dapat diamankan berupa dokumen-dokumen terkait pengelolaan Dana APBK TA.2020 Kampung Sidoarjo Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenakan primair pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 lebih subsidair pasal 9 UU RI no.31 tahun 1999 JO UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun penjara.

*Modus operandinya* terdapat SPJ yang fiktif namun dalam Laporan Pertanggung Jawaban dibuat oleh (D) tersebut terealisasi dan ditemukan selisih Anggaran dari perencanaan yang dianggarkan (Mark Up) serta ditemukan bahan pengadaan kegiatan yang tidak sesuai dengan spek.|Red

Dilihat: 87

Terkait

Tags: Dana APBKKasatreskrimKasus Dugaan TipikorpolresWay kanan

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
Korem 043/Gatam Gelar Komsos Dengan Aparat Pemerintah Wujud Kesamaan Pandang Dalam Menyikapi Berbagai Permasalahan

Korem 043/Gatam Gelar Komsos Dengan Aparat Pemerintah Wujud Kesamaan Pandang Dalam Menyikapi Berbagai Permasalahan

Beraksi di 10 TKP, Polisi Tangkap Resedivis Spesialis Pembobol Mini Market di Bandar Lampung

Beraksi di 10 TKP, Polisi Tangkap Resedivis Spesialis Pembobol Mini Market di Bandar Lampung

Polres Tanggamus Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Oleh Mantan Komisioner KPU Tanggamus Pada 2019

Polres Tanggamus Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Oleh Mantan Komisioner KPU Tanggamus Pada 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Berantas Narkoba, Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar di Gubuk Kebun Durian

Berantas Narkoba, Polda Lampung Tangkap Dua Pengedar di Gubuk Kebun Durian

7 Februari 2025
1

323 Pers Polres Lampung Selatan Amankan Mudik Lebaran 2023

17 April 2023
1
Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba

20 Januari 2025
1
Gapai Berkah Ramadhan 1446 H, DPD PWRI Provinsi Lampung Berbagi Takjil Gratis Jelang Buka Puasa

Gapai Berkah Ramadhan 1446 H, DPD PWRI Provinsi Lampung Berbagi Takjil Gratis Jelang Buka Puasa

15 Maret 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!