• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Oli Palsu Dengan Menggunakan Merk PT Astra Honda Motor

Melia Efrianti by Melia Efrianti
5 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI
0
Ditreskrimsus Polda Lampung Berhasil Ungkap Peredaran Oli Palsu Dengan Menggunakan Merk PT Astra Honda Motor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Subdit I Indagsi Ditreskrimus Polda Lampung berhasil ungkap kasus penjualan diduga oli palsu dengan menggunakan merek milik PT. ASTRA Honda Motor (AHM MPX).

Bertempat di gedung GSG Presisi Polda Lampung Dir reskrimsus Kombes Pol Dony Arief yang di dampingi Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat melaksanakan konfrensi pers, pada jum’at 5/7/24.

Kombel Pol Dony mengatakan, bahwa perkara ini adalah perkara di bidang merk, dimana pelaku melakukan tindak kejahatannya memproduksi dan meperjual belikan oli milik PT Astra Honda Motor tanpa memiliki izin resmi.
“Penangkapan terhadap peredaran oli palsu ini dengan pelaku HT (59) warga jakarta, berawal dari penyidik mendapat informasi tentang adanya 1 unit truck Colt diesel dengan No Pol Z9645 DA, bermuatan 300 dus oli yang di angkut dari Tanggerang Banten untuk diedarkan di Wilayah Lampung” Ujarnya

Dari keterangan supir dan kernet mobil truck bahwa mereka sedang menunggu info dari HT selaku pemilik barang untuk melakukan pengiriman.

Baca Selanjutnya

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

“Setelah itu penyidik melakukan pengembangan di wilayah Tanggerang dimana lokasi produksi oli palsu tersebut dan didapati aktifitas 7 orang pekerja dengan menggunakan 2 unit kendaraan Grand Max sedang melakukan pembersihan lokasi dari sisa-sisa kemasan pembuatan dan pengemasan oli palsu” Ujar Dony

Dari penggeledahan yang dilakukan adapun alat bukti yang berhasil diamankan yakni :
– 1 unit truck colt diesel warna merah jambu no pol Z 9645 DA.
– 150 dus oli merk AHM MPX-1
– 1 unit handphone android merk Redmi
– 2 unit Daihatsu Grand max no pol Z 8444 EA dan D 8070 TQ
– 1 bundel nota pembelian
– 2 unit setrika
– 2 unit alat cetak nomor seri botol
– 1 unit saringan oli dan teko alat tuang ke botol
– 2 unit tangki drum kapasitas 200 Liter
– 5 lima karung tutup botol
– 1 plastik segel tutup botol
– 1 kotak stiker kemasan merk AHM
– 1 unit mesin cetak kode produksi pada botol
– 1 ember pewarna
– 1 dus oli MPX I dan botol tranmision gear
– 58 karung kemasan botol warna putih 800 ML
– 1 satu karung kemasan botol warna putih 1 Liter
– 28 ikat kardus merk AHM Oil MPX 2 dan 22 ikat kardus merk AHM Oil MPX I
– 24 ikat kardus merk AHM transmision gear Oil.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 100 ayat (1) UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). |Red

Dilihat: 232

Terkait

Tags: Bandar LampungDitreskrimsusMerk PT Astra Honda MotorPeredaran Oli PalsuPolda Lampung

Related Posts

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025
Lampung

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

15 Mei 2025
1
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

15 Mei 2025
1
Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kota Bandar Lampung

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

15 Mei 2025
1
SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Next Post
Nyambi Jadi Kurir Sabu, Sales Makanan Ringan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, 103 Gram Sabu Disita

Nyambi Jadi Kurir Sabu, Sales Makanan Ringan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, 103 Gram Sabu Disita

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Bersama Tim Relawan Sosial Berikan Bantuan Kepada Seorang Anak Yatim Piatu

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Lampung Tengah Bersama Tim Relawan Sosial Berikan Bantuan Kepada Seorang Anak Yatim Piatu

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Blue Light Patrol di 8 Lokasi Berbeda, AKP Samsul: Implementasi Beyond Trust Presisi

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Blue Light Patrol di 8 Lokasi Berbeda, AKP Samsul: Implementasi Beyond Trust Presisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

285 Polisi siap Amankan Malam Misa Natal 2024 di Lampung Selatan

285 Polisi siap Amankan Malam Misa Natal 2024 di Lampung Selatan

24 Desember 2024
1
Tim Puslabfor Mabes Polri Temukan Bukti Baru Kebakaran Gudang BBM Ilegal Di Candimas

Tim Puslabfor Mabes Polri Temukan Bukti Baru Kebakaran Gudang BBM Ilegal Di Candimas

8 Mei 2024
1
Polda Lampung Akan Siapkan Pengamanan Maksimal Jelang Nataru 2024-2025

Polda Lampung Akan Siapkan Pengamanan Maksimal Jelang Nataru 2024-2025

9 Desember 2024
1
Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lampung Tengah

Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lampung Tengah

18 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!