• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Arsip

Diduga Klinik Kesehatan Di Desa Surabaya Ilir Lampung Tengah Tidak Mengantongi Ijin Praktek Bisa Terancam Ditutup

Admin RCN by Admin RCN
9 Juli 2024
in Arsip
0
Diduga Klinik Kesehatan Di Desa Surabaya Ilir Lampung Tengah Tidak Mengantongi Ijin Praktek Bisa Terancam Ditutup
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Berdasarkan hasil penelusuran dari Tim awak media dari Lampung Tengah, Lampung Timur dan Tubaba ke Klinik kesehatan DMC di Surabaya ilir yang melakukan praktek kesehatan ditemukan adanya kejanggalan diduga klinik kesehatan yang cukup besar nekat beroperasi tanpa mengantongi izin praktek.

Klinik DMC yang terletak di jln Brata Sena desa Surabaya ilir kecamatan bandar surabaya kabupaten Lampung tengah perlu dilakukan tidakan penutupan jika terbukti tidak berijin.

Klinik yang dimiliki oleh masyarakat yang menyelenggarakan rawat jalan dapat didirikan oleh perorangan atau badan usaha. Sedangkan klinik yang dimiliki oleh masyarakat yang menyelenggarakan rawat inap harus didirikan oleh badan hukum.

Untuk menyelenggarakan klinik, wajib memiliki izin mendirikan dan izin operasional. Izin mendirikan diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan izin operasional diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota atau kepala dinas kesehatan kabupaten/kota.

Baca Selanjutnya

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Lestarikan Semangat Persatuan Lewat Harkitnas

Kepemimpinan Spiritual di Era Modern

BNNK Lampung Selatan dan Lapas Kelas IIA Kalianda Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Program Pencegahan Narkotika

Syarat untuk mendirikan klinik harus sesuai dengan Permenkes No. 28/MENKES/PER/I/2011 Tahun 2011 tentang Klinik.

Perusahaan dapat mendirikan klinik kecil, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014 tentang Klinik (“Permenkes No. 9 Tahun 2014”) seperti yang dikutip dibawah ini:

(1)  ….

(2)  Klinik yang dimiliki oleh masyarakat yang menyelenggarakan rawat jalan dapat didirikan oleh perorangan atau badan usaha.

(3)  Klinik yang dimiliki oleh masyarakat yang menyelenggarakan rawat inap harus didirikan oleh badan hukum.
Dalam hal ini dapat dilihat terlebih dahulu klinik seperti apa yang ingin didirikan, apakah klinik dengan fasilitas rawat jalan atau klinik dengan fasilitas rawat inap.

Untuk mendapatkan izin operasional, penyelenggara Klinik harus memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.[5] Persyaratan teknis meliputi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, ketenagaan, peralatan, kefarmasian, dan laboratorium (dapat dilihat dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 24 Permenkes No. 9 Tahun 2014).[6] Sedangkan persyaratan administrasi yaitu meliputi izin mendirikan dan rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten/kota.

“Ada temuan dari tim media ketika sedang mengurus anak balita usia 2 tahun yang dirawat di klinik (DMC) Surabaya ilir ditemukan pelayanan yang memprihatinkan”, Kata RPD Paman Pasien

Dalam layanan tersebut tenaga perawat Klinik telah lalai dalam menangani Pasien anak balita. Pasalnya infus yang seharusnya berjalan dengan lancar dan mengalir ke pasien dalam kondisi infusnya tidak berjalan.

Ketika dimintai keterangan awak media, RPD paman dari pasien telah menegur salah satu pegawai yang bertugas sampai dua kali teguran namun tidak diindahkan oleh perawat tersebut, sehingga menyebabkan darah si pasien naik ke atas dan menyebabkan selang infus sudah berisi darah si pasien balita bernama (AP) yang dirawat di klinik DMC.

Kami selaku awak media yang berkolaborasi dengan anggota PWRI Lampung Timur dan PWRI Lampung tengah mendatangi clinik tersebut untuk menanyakan kebenaran sejauh mana ijin praktek nya. Alhasil kami bertemu dengan dr. Didi Wisnu yang berada di ruang kerja.

Dr. DW mengatakan.” Kalau masalah itu tidak masalah pak. Dan media tidak punya hak untuk melihat ijin tersebut.” Pungkas Didi Wisnu

Dari pernyataan dr. DW dari Klinik DMC, tim media melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah dr. Lidia Dewi untuk melakukan konfirmasi apakah Kilinik DMC yang berada di Surabaya ilir keberadaannya punya ijin pendirian Klinik?. Dalam pertemuan tim media bersama Kadinas kesehatan yang didampingi oleh stafnya yang membidangi, menyampaikan nanti akan dilakukan cek lapangan di lokasi Klinik.

“Jika nanti ketika faktanya Klinik tersebut tidak mengantongi perijinan kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku”, Pungkas Kadinas Kesehatan. | Team.

Dilihat: 116

Terkait

Related Posts

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Lestarikan Semangat Persatuan Lewat Harkitnas
Arsip

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Lestarikan Semangat Persatuan Lewat Harkitnas

14 Mei 2025
1
Dubes Indonesia di AS Kosong Hampir 2 Tahun: Dr. Iswadi Minta Presiden Prabowo Segera Lantik Dubes yang Baru
Arsip

Kepemimpinan Spiritual di Era Modern

11 April 2025
1
BNNK Lampung Selatan dan Lapas Kelas IIA Kalianda Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Program Pencegahan Narkotika
Arsip

BNNK Lampung Selatan dan Lapas Kelas IIA Kalianda Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Program Pencegahan Narkotika

19 Maret 2025
1
Perkuat Sinergitas Polri dan KPK, Kapolri Terima Kunjungan Ketua KPK
Arsip

Perkuat Sinergitas Polri dan KPK, Kapolri Terima Kunjungan Ketua KPK

9 Januari 2025
1
PLN serta YBM UPT Tanjung Karang Berbagi ke Panti Asuhan dan Ponpes Bandar Lampung
Arsip

PLN serta YBM UPT Tanjung Karang Berbagi ke Panti Asuhan dan Ponpes Bandar Lampung

8 Januari 2025
1
Srikandi GRIB Jaya DPC Kota Balam Adakan Rapat Pergantian Kepengurusan
Arsip

Srikandi GRIB Jaya DPC Kota Balam Adakan Rapat Pergantian Kepengurusan

23 Desember 2024
1
Diduga Kades Bandar Negeri Memanipulasi & Menganggarkan Kegiatan Anggaran DD Fiktif
Arsip

Diduga Kades Bandar Negeri Memanipulasi & Menganggarkan Kegiatan Anggaran DD Fiktif

30 November 2024
1
Arinal Djunaidi Unggul 52 Persen Dalam Survei Indo Calltracking
Arsip

Arinal Djunaidi Unggul 52 Persen Dalam Survei Indo Calltracking

22 November 2024
1
Arsip

Asik Main Judi Online, 3 Pelaku Diamankan Polsek Bangun Rejo

19 November 2024
1
Fun Run HUT Korpri Lampung Utara ke-53 Sukses Digelar, Pj. Bupati, Mari Bersama Membangun Lampung Utara
Arsip

Fun Run HUT Korpri Lampung Utara ke-53 Sukses Digelar, Pj. Bupati, Mari Bersama Membangun Lampung Utara

17 November 2024
1
Next Post
Polda Lampung Ikut Latihan Gabungan Urban SAR untuk Antisipasi Bencana

Polda Lampung Ikut Latihan Gabungan Urban SAR untuk Antisipasi Bencana

Respon Cepat Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur, Polres Lampung Tengah Diganjar Penghargaan oleh Menteri Sosial RI

Respon Cepat Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur, Polres Lampung Tengah Diganjar Penghargaan oleh Menteri Sosial RI

Hadiri Musrenbang Polri 2024, Kapolres Lamtim Terima Penghargaan dari Kapolri

Hadiri Musrenbang Polri 2024, Kapolres Lamtim Terima Penghargaan dari Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Himbau Pengendara, Polres Lamtim Laksanakan Kampanye Keselamatan

Himbau Pengendara, Polres Lamtim Laksanakan Kampanye Keselamatan

6 Maret 2024
1
Ops Patuh Krakatau 2024, Kasat Lantas Beri Himbauan Lewat Rapemda Lampung Tengah

Ops Patuh Krakatau 2024, Kasat Lantas Beri Himbauan Lewat Rapemda Lampung Tengah

18 Juli 2024
1

Jaring Mahasiswa Baru, IAIDA Lampung MOU Bersama Yayasan Ponpes Nurul Ulum Pringsewu

17 Juni 2023
1
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Tengah Tekankan Integritas dan Netralitas Jelang Pilkada 2024

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Tengah Tekankan Integritas dan Netralitas Jelang Pilkada 2024

12 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!