(Radarcybernusantara.com) Pesawaran – Terkait konfirmasi berita yang beredar, maka Camat Kecamatan Marga Punduh Zulikifli, S.E,. turun langsung ke Desa Kunyaian Kecamatan Marga Punduh dan bertemu langsung dengan aparat desa, Ketua DPD juga Masyarakat yang diduga memalsukan data/tanda tangan, senin(3/10/ 2022). Camat marga punduh juga didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Nikko Mulyanto
Disampaikan oleh Ketua BPD Desa Kunyaian, bahwa dua orang penerima bantuan memang sudah meninggal dunia dan ada beberapa masyarakat penerima yang kebetulan sedang diluar daerah. Untuk Masyarakat yang diluar Daerah, maka oleh pemerintahan desa dibuatkan surat kuasa sehingga bantuan tersebut dapat diterima oleh ibu atau anak dari si penerima.
Sementara, untuk dua orang warga masyarakat yg sudah meninggal maka sebelum dibuatkan surat kuasa untuk pengambilan, anak atau ahli waris dari masyarakat yg meninggal tersebut wajib membuat surat pernyataan ahli waris diatas materai.
Ditempat yang sama, Kepala Dusun 1 Sobri menjelaskan, bantuan yang langsung dari kementerian terkadang nama Masyarakat yang sudah meninggal masih dapat, sementara data kependudukan didesa sudah tidak ada nama masyarakat yang meninggal tersebut.
Camat marga punduh bertanya kepada warga “kenapa bapak yang menanda tangani nama Baheram, Itu salah pak?,” Tanya Camat
Suherni salah satu ahli waris menjelaskan “Benar pak camat. Saya anak dari baheram. Bapak saya sdh meninggal. Setiap nama bapak saya keluar saya selalu dikasih surat kuasa oleh bu lurah, tapi saya diminta membuat surat pernyataan ahli waris. Terkait nama dan tanda tangan yg ada di surat pernyataan, itu memang saya yang nulis. Kenapa saya tulis nama bapak saya? Karna yg dapat itu nama bapak saya. Kalo nama saya yg ditulis, nanti di cek di kantor pos gak ada nama saya sebagai penerima bantuan, nanti dibilang saya fitnah. Gitu pak camat,” jelasnya
Camat melanjutkan, “Apakah bapak siap memberi kesaksian dan bertanggung jawab seperti yang bapak sampaikan ini?,” Tanya Camat, “Siap pak. Sampe dimana saja saya siap. Karena memang saya anak kandungnya, dan saya yang menerima dan mengambil di pos,” Lanjut suhernik.
Selanjutnya, Camat Marga Punduh, Zulikifli, S.E memberi arahan, saran dan himbauan khususnya untuk masyarakat penerima bantuan dan juga untuk seluruh masyarakat Desa Kunyaian agar lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan yang ada di Desa.
“Kedepannya agar kita semua lebih bijak lagi, Desa sudah berusaha memberi pelayanan kepada masyarakat. Memberi kesempatan seluas-luasnya masyarakat untuk saling bermusyawarah, berembuk, untuk hal yang akan menjadi sebuah keputusan, jadi jika ada hal-hal yang kurang pas, atau yang perlu dipertanyakan, tanyakan langsung dengan aparat, bicarakan baik-baik. Jangan seperti ini, bukan hanya merugikan desa, masyarakat pun terkena imbas. Desa kita menjadi perhatian, banyak orang menduga-duga dan berfikir negatif. Itu harus kita jaga. Kepala desa dan aparat sudah berusaha memberi kemudahan-kemudahan, memfasilitasi, jangan sampai hal-hal kecil merugikan semua Pihak termasuk masyarakat itu sendiri,” jelas Zulkifli. (Desmi)