• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Cabuli Anak Rekan Kerjanya, Oknum Perawat Diringkus Polisi di Way Kanan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
19 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Diduga Cabuli Anak Rekan Kerjanya, Oknum Perawat Diringkus Polisi di Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Seorang oknum perawat puskesmas di Gunung Labuhan dilaporkan ke polisi. Pasalnya, ia diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Jum’at (19/07/2024).

Oknum perawat yang dilaporkan berinisial RH (31). RH diketahui bertugas di Puskesmas, Kecamatan Gunung Labuhan. Sedangkan korbannya sebut aja Mawar (14) bukan nama sebenarnya.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan perbuatan tak senonoh tersebut yang diduga dilakukan seorang pria berinisial RH berdomisili di Kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu, Way Kanan,’ujarnya.

Menurut Kasat, peristiwa dugaan persetubuhan atau perbuatan cabul tersebut terungkap pada hari Jum’at tanggal 05 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 Wib, saat itu SM (selaku orang tua korban) di datangi oleh Saksi dan menceritakan bahwa telah terjadi perbuatan asusila terhadap korban pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB di ruangan aula puskesmas tempat pelaku bekerja.

Baca Selanjutnya

BNNK Lampung Selatan Gelar Bimtek Lifeskill Pengolahan Roti bagi Warga Desa Titiwangi

Tidak Bisa Melamar Kerja Karena Ijazah Masih Ditahan Pihak Sekolah, Alumni SMK YPPL Panjang Minta Kebijaksanaan

PLN dan Pemkab Lampung Timur Gelar Audiensi Bersama Perkuat Infrastruktur Kelistrikan dan Ketahanan Pangan

Mengetahui hal itu, SM menanyakan kejadian yang dialami korban dan ternyata peristiwa tersebut diduga sudah terjadi sebanyak 2 kali dimana perbuatan pertama di alami oleh Mawar pada Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di ruang rawat inap di puskesmas tersebut.

Saat itu orang tua korban mengajak korban untuk menemani piket malam, namun di luar dugaan ketika SM yang merupakan rekan kerja pelaku sedang tidur di ruang kebidanan. Pelaku mempertontonkan film dewasa kepada anak korban dan akhirnya video tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuataan asusila.

Atas kejadian tersebut ibu kandung korban yang mendengar cerita dari Mawar sendiri tidak terima ditambah korban mengalami trauma sehingga melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan, Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan bersama Polsek Gunung Labuhan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. RH pun ditangkap polisi pada Sabtu malam (06/07) tanpa disertai perlawanan.

AKP Mangara menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim.

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.|Red

Dilihat: 119

Terkait

Tags: anakdiringkuspencabulanPerawatPolisiWay kanan

Related Posts

BNNK Lampung Selatan Gelar Bimtek Lifeskill Pengolahan Roti bagi Warga Desa Titiwangi
Hukum dan Kriminal

BNNK Lampung Selatan Gelar Bimtek Lifeskill Pengolahan Roti bagi Warga Desa Titiwangi

11 Agustus 2025
1
Tidak Bisa Melamar Kerja Karena Ijazah Masih Ditahan Pihak Sekolah, Alumni SMK YPPL Panjang Minta Kebijaksanaan
Kota Bandar Lampung

Tidak Bisa Melamar Kerja Karena Ijazah Masih Ditahan Pihak Sekolah, Alumni SMK YPPL Panjang Minta Kebijaksanaan

11 Agustus 2025
1
PLN dan Pemkab Lampung Timur Gelar Audiensi Bersama Perkuat Infrastruktur Kelistrikan dan Ketahanan Pangan
Lampung

PLN dan Pemkab Lampung Timur Gelar Audiensi Bersama Perkuat Infrastruktur Kelistrikan dan Ketahanan Pangan

11 Agustus 2025
1
Gerakan Merah Putih, Pemprov Lampung Ajak ASN dan Masyarakat Kibarkan Bendera Hingga Akhir Agustus
Kota Bandar Lampung

Gerakan Merah Putih, Pemprov Lampung Ajak ASN dan Masyarakat Kibarkan Bendera Hingga Akhir Agustus

11 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta

11 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air Masjid di Lampung Selatan
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air Masjid di Lampung Selatan

11 Agustus 2025
1
Karang Taruna Kartamada Dapatkan Pelatihan Virtual Assistant (VA) Bookkeeping Transformasi Skill Jadi Usaha Berkelanjutan
Kota Bandar Lampung

Karang Taruna Kartamada Dapatkan Pelatihan Virtual Assistant (VA) Bookkeeping Transformasi Skill Jadi Usaha Berkelanjutan

10 Agustus 2025
1
Kadis Kesehatan Tanggapi Keluhan Pasien DBD Terkait Permintaan Fogging
Kesehatan

Kadis Kesehatan Tanggapi Keluhan Pasien DBD Terkait Permintaan Fogging

10 Agustus 2025
1
Keluarga Pasien DBD Asal Kelurahan Kota Alam, Berharap Rumahnya di-Fogging
Kesehatan

Keluarga Pasien DBD Asal Kelurahan Kota Alam, Berharap Rumahnya di-Fogging

10 Agustus 2025
1
Gagal Mengelola: QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG Yang Mengecewakan
Lampung

Gagal Mengelola: QRIS 3X3 SIGER SLAM LAMPUNG Yang Mengecewakan

10 Agustus 2025
1
Next Post
Dugaan Tidak Memberikan Pelayanan Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat kepada Ombudsman Lampung Pada Triwulan II 2024

Dugaan Tidak Memberikan Pelayanan Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat kepada Ombudsman Lampung Pada Triwulan II 2024

Tingkatkan Semangat Juang Prajurit, Dandim 0410/KBL Ajak Personel Nobar Film De Oost

Tingkatkan Semangat Juang Prajurit, Dandim 0410/KBL Ajak Personel Nobar Film De Oost

Jumat Berkah, Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos Kepada Masyarakat Membutuhkan

Jumat Berkah, Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos Kepada Masyarakat Membutuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polisi dan Tim Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjakan Tarahan Demi Kelancaran Perayaan Nataru

Polisi dan Tim Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjakan Tarahan Demi Kelancaran Perayaan Nataru

25 Desember 2024
1

Ketua TP PKK Kab Pesawaran Nanda Indira Dendi Hadiri Acara Pembinaan Kampung Terpadu dan Pembinaan Kegiatan-Kegiatan PKK

6 Februari 2023
1
Audiensi dan Aksi Damai Hari Tani Nasional 2024

Audiensi dan Aksi Damai Hari Tani Nasional 2024

24 September 2024
1

Ketua DPRD Wansori Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Pemda Lampung Utara, Target PAD Tahun 2023 Lampung Utara 200 Miliar.

3 November 2022
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!