• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polisi tetapkan dua tersangka, aksi tawuran di Desa Kunjir Rajabasa

Melia Efrianti by Melia Efrianti
27 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Polisi tetapkan dua tersangka, aksi tawuran di Desa Kunjir Rajabasa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku tawuran antar remaja di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang berujung dua orang menjadi korban pembacokan mengalami luka berat, Kamis (25/7/2024).

Akibat ulah para pemuda ini, kedua korban berinisial RAP warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni dan MB warga Desa Kunjir mengalami luka serius dan dilakukan perawan di Rumah Sakit Bob Bazar, sedangkan RAP dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers mengatakan, pihaknya telah memeriksa sepuluh orang saksi dan akhir mengerucut menetapkan dua orang tersangka, salah satunya masih dibawah umur.

“DAR berperan membacok korban MB dan AAP membawa celurit saat terjadinya penganiayaan,” kata Kapolres, Jumat (26/7/2024).

Baca Selanjutnya

Pererat Hubungan dengan Calon Walisantri, Yayasan Darul A’mal Gelar Silaturahmi Online

Kepala Sekolah MAN 1 Balam Apresiasi Dan Rasa Syukur, Loloskan 416 Siswa Ke Perguruan Tinggi Lewat Berbagai Jalur

Pekon Suka Agung Meriahkan Hari Jadi ke-101 dengan Kegiatan Gogo Lele

Berhasil diamankan tiga buah senjatan tajam diantaranya satu samurai dan dua celurit yang digunakan para pelaku untuk melukai korbannya.

Peristiwa penganiayaan menurut AKBP Yusriandi dilakukan sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Pesisir Desa Kunjir dengan cara awalnya korban dan teman temannya dari Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni menggunakan 9 sepeda motor.

Mereka sudah membuat janji lewat media sosial Instagram (IG) Warbel (Warga Pengkolan) untuk melakukan tawuran dengan para pemuda Desa Kunjir, yang dijanjikan di jembatan perbatasan antara Desa Totohargo Pancuran.

Namun dari pihak Kunjir tidak datang, kemudian dari pihak kelompok pemuda Totoharjo masuk mendatangi Desa Kunjir dengan menggunakan sekira 10 unit kendaraan.
Sesampainya di Desa Kunjir DAR, RAP dan KA yang berbonceng tiga melewati sekelompok pemuda Desa Kunjir dan akan di hadang.
“Saat mereka mau dihadang, DAR membacok salah satu pemuda Desa Kunjir,” imbuh AKBP Yusriandi Yusrin.

Setelah melukai warga kunji, motor yang dikendarai DAR dan rekannya terjatuh, rekan DAR yakni RAP yang berlari kea rah pantai pinggir laut Desa Kunjir menjadi korban penganiayaan sehingga menyebabkan luka bacok di sekujur badan, kemudian ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda dan menjalani perawatan secara serius.

Atas peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Dhedi Ardi Putra dan anggota Polsek Kalianda mendatangi TKP dan berhasil mengidentifikasi kelompok tersebut dan mengamankan kedua tersangka, Kamis (25/7/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 10 Tahun dan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.|Red

Dilihat: 155

Terkait

Tags: aksi tawuranDesa KunjirLampung SelatanPolisiRajabasatetapkan dua tersangka

Related Posts

Pererat Hubungan dengan Calon Walisantri, Yayasan Darul A’mal Gelar Silaturahmi Online
Lampung

Pererat Hubungan dengan Calon Walisantri, Yayasan Darul A’mal Gelar Silaturahmi Online

1 Juni 2025
1
Kepala Sekolah MAN 1 Balam Apresiasi Dan Rasa Syukur, Loloskan 416 Siswa Ke Perguruan Tinggi Lewat Berbagai Jalur
Kota Bandar Lampung

Kepala Sekolah MAN 1 Balam Apresiasi Dan Rasa Syukur, Loloskan 416 Siswa Ke Perguruan Tinggi Lewat Berbagai Jalur

1 Juni 2025
1
Pekon Suka Agung Meriahkan Hari Jadi ke-101 dengan Kegiatan Gogo Lele
Lampung

Pekon Suka Agung Meriahkan Hari Jadi ke-101 dengan Kegiatan Gogo Lele

1 Juni 2025
1
HMI Cabang Kotabumi Sikapi 100 Hari Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara
Lampung

HMI Cabang Kotabumi Sikapi 100 Hari Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara

31 Mei 2025
1
Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan 336 Paket Sembako Untuk Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
Lampung

Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan 336 Paket Sembako Untuk Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

31 Mei 2025
1
Pengurus DPD PWRI Lampung, Lakukan Kunker Ke DPC PWRI Kabupaten Tubaba
Lampung

Pengurus DPD PWRI Lampung, Lakukan Kunker Ke DPC PWRI Kabupaten Tubaba

31 Mei 2025
0
Warga Sinarjawa Berterimakasih dan Memberikan Doa untuk Bupati Tanggamus dan Jajarannya
Lampung

Warga Sinarjawa Berterimakasih dan Memberikan Doa untuk Bupati Tanggamus dan Jajarannya

31 Mei 2025
1
Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Lompatan Tinggi Gubernur Mirza Menuju Peradaban Modern
DPRD

Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Lompatan Tinggi Gubernur Mirza Menuju Peradaban Modern

31 Mei 2025
1
Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila
Kota Bandar Lampung

Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila

30 Mei 2025
1
Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa
Kota Bandar Lampung

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

30 Mei 2025
1
Next Post
Kolaborasi Otoritas dan Industri Sistem Pembayaran Dukung Kota Metro Go Digital

Kolaborasi Otoritas dan Industri Sistem Pembayaran Dukung Kota Metro Go Digital

Penuh Manipulasi, Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Tidak Layak Dapat Bantuan Kementerian

Penuh Manipulasi, Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Tidak Layak Dapat Bantuan Kementerian

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Kampung Sangkaran Bhakti

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Kampung Sangkaran Bhakti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polresta Bandar Lampung Segera Lakukan Rekonstruksi Dalami Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Warung Lesehan Mak Nani

Polresta Bandar Lampung Segera Lakukan Rekonstruksi Dalami Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Warung Lesehan Mak Nani

2 Maret 2024
1
Terpilih Aklamasi Bang Alzier Ketua Dewan Penasehat dan Benny Mansyur Ketua DPW Persadin Lampung

Terpilih Aklamasi Bang Alzier Ketua Dewan Penasehat dan Benny Mansyur Ketua DPW Persadin Lampung

11 September 2024
1
Gaspol!! PLN Kebut Pembangunan 13 Titik SPKLU Di Sepanjang Ruas Tol Lampung, Pemudik Pakai Kendaraan Listrik Makin Tenang

Gaspol!! PLN Kebut Pembangunan 13 Titik SPKLU Di Sepanjang Ruas Tol Lampung, Pemudik Pakai Kendaraan Listrik Makin Tenang

26 Maret 2024
1
Danrem 043/Gatam Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2024

Danrem 043/Gatam Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2024

13 Desember 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!