• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polisi tetapkan dua tersangka, aksi tawuran di Desa Kunjir Rajabasa

Melia Efrianti by Melia Efrianti
27 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Polisi tetapkan dua tersangka, aksi tawuran di Desa Kunjir Rajabasa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku tawuran antar remaja di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang berujung dua orang menjadi korban pembacokan mengalami luka berat, Kamis (25/7/2024).

Akibat ulah para pemuda ini, kedua korban berinisial RAP warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni dan MB warga Desa Kunjir mengalami luka serius dan dilakukan perawan di Rumah Sakit Bob Bazar, sedangkan RAP dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers mengatakan, pihaknya telah memeriksa sepuluh orang saksi dan akhir mengerucut menetapkan dua orang tersangka, salah satunya masih dibawah umur.

“DAR berperan membacok korban MB dan AAP membawa celurit saat terjadinya penganiayaan,” kata Kapolres, Jumat (26/7/2024).

Baca Selanjutnya

Kades Di Kecamatan Tanjung Bintang Pertanyakan Dana Yang Sudah Disetor Untuk Bimtek

Diduga PT PERINDO Melanggar UU no 1 Tahun 1970, Dan Permennaker nomor 8 Tahun 2010 Tentang APD

Langkah Serius Pemprov Lampung, Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern

Berhasil diamankan tiga buah senjatan tajam diantaranya satu samurai dan dua celurit yang digunakan para pelaku untuk melukai korbannya.

Peristiwa penganiayaan menurut AKBP Yusriandi dilakukan sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Pesisir Desa Kunjir dengan cara awalnya korban dan teman temannya dari Desa Totoharjo Kecamatan Bakauheni menggunakan 9 sepeda motor.

Mereka sudah membuat janji lewat media sosial Instagram (IG) Warbel (Warga Pengkolan) untuk melakukan tawuran dengan para pemuda Desa Kunjir, yang dijanjikan di jembatan perbatasan antara Desa Totohargo Pancuran.

Namun dari pihak Kunjir tidak datang, kemudian dari pihak kelompok pemuda Totoharjo masuk mendatangi Desa Kunjir dengan menggunakan sekira 10 unit kendaraan.
Sesampainya di Desa Kunjir DAR, RAP dan KA yang berbonceng tiga melewati sekelompok pemuda Desa Kunjir dan akan di hadang.
“Saat mereka mau dihadang, DAR membacok salah satu pemuda Desa Kunjir,” imbuh AKBP Yusriandi Yusrin.

Setelah melukai warga kunji, motor yang dikendarai DAR dan rekannya terjatuh, rekan DAR yakni RAP yang berlari kea rah pantai pinggir laut Desa Kunjir menjadi korban penganiayaan sehingga menyebabkan luka bacok di sekujur badan, kemudian ditolong warga dan dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda dan menjalani perawatan secara serius.

Atas peristiwa tersebut, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Dhedi Ardi Putra dan anggota Polsek Kalianda mendatangi TKP dan berhasil mengidentifikasi kelompok tersebut dan mengamankan kedua tersangka, Kamis (25/7/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya 10 Tahun dan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.|Red

Dilihat: 155

Terkait

Tags: aksi tawuranDesa KunjirLampung SelatanPolisiRajabasatetapkan dua tersangka

Related Posts

Kades Di Kecamatan Tanjung Bintang Pertanyakan Dana Yang Sudah Disetor Untuk Bimtek
Lampung

Kades Di Kecamatan Tanjung Bintang Pertanyakan Dana Yang Sudah Disetor Untuk Bimtek

12 Agustus 2025
1
Diduga PT PERINDO Melanggar UU no 1 Tahun 1970, Dan Permennaker nomor 8 Tahun 2010 Tentang APD
Hukum dan Kriminal

Diduga PT PERINDO Melanggar UU no 1 Tahun 1970, Dan Permennaker nomor 8 Tahun 2010 Tentang APD

12 Agustus 2025
1
Langkah Serius Pemprov Lampung, Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern
Gubernur

Langkah Serius Pemprov Lampung, Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern

12 Agustus 2025
1
HUT ke-80 RI di Menara Siger Bakal Spektakuler, Bupati Egi: View Terindah se-Indonesia
Lampung

HUT ke-80 RI di Menara Siger Bakal Spektakuler, Bupati Egi: View Terindah se-Indonesia

12 Agustus 2025
1
Sambut HUT RI Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Lampung

Sambut HUT RI Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

12 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Merak
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Merak

12 Agustus 2025
1
Waspada Kejahatan: Percobaan Curat Kembali Terjadi Di Kos-kosan Di Wilayah Kota Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Waspada Kejahatan: Percobaan Curat Kembali Terjadi Di Kos-kosan Di Wilayah Kota Bandar Lampung

11 Agustus 2025
1
Polres Lampung Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Cegah Monopoli dan Jaga Ketahanan Pangan
Lampung

Polres Lampung Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Cegah Monopoli dan Jaga Ketahanan Pangan

11 Agustus 2025
1
Kepala Desa Bumi Tinggi Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Bumi Agung
Lampung

Kepala Desa Bumi Tinggi Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Bumi Agung

11 Agustus 2025
1
BNNK Lampung Selatan Gelar Bimtek Lifeskill Pengolahan Roti bagi Warga Desa Titiwangi
Hukum dan Kriminal

BNNK Lampung Selatan Gelar Bimtek Lifeskill Pengolahan Roti bagi Warga Desa Titiwangi

11 Agustus 2025
1
Next Post
Kolaborasi Otoritas dan Industri Sistem Pembayaran Dukung Kota Metro Go Digital

Kolaborasi Otoritas dan Industri Sistem Pembayaran Dukung Kota Metro Go Digital

Penuh Manipulasi, Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Tidak Layak Dapat Bantuan Kementerian

Penuh Manipulasi, Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Tidak Layak Dapat Bantuan Kementerian

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Kampung Sangkaran Bhakti

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Kampung Sangkaran Bhakti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1

Terlibat Aksi Pengeroyokan, 3 Pemuda Di Lamtim Ditangkap Polisi

31 Maret 2024
1
Polres Lamsel Lakukan Pemeriksaan Ketat di SPBU Jelang Libur Lebaran 2024

Polres Lamsel Lakukan Pemeriksaan Ketat di SPBU Jelang Libur Lebaran 2024

2 April 2024
1
Ungkap Kasus Pengangkutan 444 ekor burung Tanpa Dokumen Sah, diamankan Polres Lampung Selatan

Ungkap Kasus Pengangkutan 444 ekor burung Tanpa Dokumen Sah, diamankan Polres Lampung Selatan

25 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!