• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Kampung Sangkaran Bhakti

Melia Efrianti by Melia Efrianti
27 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curat HP di Kampung Sangkaran Bhakti
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Handphone di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (27/07/2024).

Tersangka inisial TM (44) berdomisili di Desa Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan modus operandi diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan rumah korban dengan cara mencongkel lalu mengambil 2 (dua) unit handphone milik korban.

Sementara terjadinya curat pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 diketahui pukul 04.30 Wib di dalam salah satu rumah yang berada di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca Selanjutnya

Kades Di Kecamatan Tanjung Bintang Pertanyakan Dana Yang Sudah Disetor Untuk Bimtek

Diduga PT PERINDO Melanggar UU no 1 Tahun 1970, Dan Permennaker nomor 8 Tahun 2010 Tentang APD

Langkah Serius Pemprov Lampung, Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern

Berawal saat itu, korban terbangun dari tidur dan menyadari bahwa 1 (satu) unit Hp (handphone) merek Realme C21-Y warna biru yang sebelumnya berada di atas kasur di samping korban tidur sudah tidak ada dan 1 (satu) unit Hp merek redmi note 5A warna silver yang sebelumnya berada di dalam lemari juga sudah tidak ada.

Setelah itu, korban memberitahu saksi atas kehilangan 2 (dua) Hp tersebut, bersama para saksi dan beberapa warga kemudian melakukan pencarian di belakang rumah korban.

Akhirnya sekitar pukul 05.30 Wib korban dan para saksi menemukan seorang laki-laki yang tidak dikenal yang berada di kebun belakang rumah korban.

Tak hanya itu, disamping laki-laki tersebut ditemukan diduga barang milik korban berupa 1 (satu) unit Hp merek realme C21-Y warna biru dan 1 (satu) unit Hp merek redmi note 5A warna silver serta senjata tajam jenis pisau diduga milik pelaku.

Akibat dari kejadian curat tersebut, korban an. Sugeng mengalami kerugian dua unit HP berbagai merek miliknya, lalu melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat Handphone ini berdasarkan laporan dari korban dan diduga pelaku telah diamankan warga di Kampung Sangkaran Bhakti Umpu, Way Kanan.

Atas laporan tersebut masih di hari sama Jum’at 26 Juli 2024, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka dan mengamankan barang bukti 2 (dua) unit HP milik korban untuk dibawa ke Polsek Blambangan Umpu.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “ungkapnya.|Red

Dilihat: 128

Terkait

Tags: Blambangan UmpuHPKampung Sangkaran BhaktiPelaku CuratPolsekWay kanan

Related Posts

Kades Di Kecamatan Tanjung Bintang Pertanyakan Dana Yang Sudah Disetor Untuk Bimtek
Lampung

Kades Di Kecamatan Tanjung Bintang Pertanyakan Dana Yang Sudah Disetor Untuk Bimtek

12 Agustus 2025
1
Diduga PT PERINDO Melanggar UU no 1 Tahun 1970, Dan Permennaker nomor 8 Tahun 2010 Tentang APD
Hukum dan Kriminal

Diduga PT PERINDO Melanggar UU no 1 Tahun 1970, Dan Permennaker nomor 8 Tahun 2010 Tentang APD

12 Agustus 2025
1
Langkah Serius Pemprov Lampung, Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern
Gubernur

Langkah Serius Pemprov Lampung, Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern

12 Agustus 2025
1
HUT ke-80 RI di Menara Siger Bakal Spektakuler, Bupati Egi: View Terindah se-Indonesia
Lampung

HUT ke-80 RI di Menara Siger Bakal Spektakuler, Bupati Egi: View Terindah se-Indonesia

12 Agustus 2025
1
Sambut HUT RI Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Lampung

Sambut HUT RI Ke-80, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin Bersama Bhabinsa ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

12 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Merak
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Merak

12 Agustus 2025
1
Waspada Kejahatan: Percobaan Curat Kembali Terjadi Di Kos-kosan Di Wilayah Kota Bandar Lampung
Hukum dan Kriminal

Waspada Kejahatan: Percobaan Curat Kembali Terjadi Di Kos-kosan Di Wilayah Kota Bandar Lampung

11 Agustus 2025
1
Polres Lampung Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Cegah Monopoli dan Jaga Ketahanan Pangan
Lampung

Polres Lampung Selatan Gelar Gerakan Pangan Murah, Cegah Monopoli dan Jaga Ketahanan Pangan

11 Agustus 2025
1
Kepala Desa Bumi Tinggi Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Bumi Agung
Lampung

Kepala Desa Bumi Tinggi Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Bumi Agung

11 Agustus 2025
1
BNNK Lampung Selatan Gelar Bimtek Lifeskill Pengolahan Roti bagi Warga Desa Titiwangi
Hukum dan Kriminal

BNNK Lampung Selatan Gelar Bimtek Lifeskill Pengolahan Roti bagi Warga Desa Titiwangi

11 Agustus 2025
1
Next Post
Ketua DPD PWRI Lampung : ” Selamat Hari Bhayangkara Ke-78″ Polri Presisi Menuju Indonesia Emas

Ketua DPD PWRI Lampung Memerintahkan Seluruh Pengurus dan Anggota Mengawasi Anggaran Pilkada 2024

Polres Lampung Selatan Gelar Mitigasi Geng Motor dan Tawuran

Polres Lampung Selatan Gelar Mitigasi Geng Motor dan Tawuran

Rudapaksa Anak Kandung, Polres Lampung Tengah Tetapkan Ayah Kandung dan Paman Tiri Jadi Tersangka

Rudapaksa Anak Kandung, Polres Lampung Tengah Tetapkan Ayah Kandung dan Paman Tiri Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

12 Juni 2025
1
Pasca Lebaran Idul Fitri, SPKLU Tetap Layani Pengguna Mobil Listrik di Lampung

Pasca Lebaran Idul Fitri, SPKLU Tetap Layani Pengguna Mobil Listrik di Lampung

19 April 2024
1

Manfaatkan Lahan Sempit, Persit Kodim 0410/KBL Panen Sayur Hidroponik

25 September 2023
1
Listrik Tanpa Kedip, Gubernur Apresiasi PLN Sukses Kawal Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC

Listrik Tanpa Kedip, Gubernur Apresiasi PLN Sukses Kawal Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC

29 Juli 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!