• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Satu Dari Dua Pelaku Curas di Jalan Perkebunan Sawit Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Melia Efrianti by Melia Efrianti
29 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Tulang Bawang
0
Satu Dari Dua Pelaku Curas di Jalan Perkebunan Sawit Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Penawartama, menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi hari Rabu (17/07/2024), sekitar pukul 18.00 WIB, di jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku tindak pidana curas yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial DS (25), berprofesi tani, warga Jalan Mahkota, Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Minggu (28/07/2024), sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kami bersama personel Polsek Penawartama menangkap salah satu pelaku tindak pidana curas yang terjadi di Jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo. Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (29/07/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan pelaku yang ditangkap tersebut yakni topi warna biru yang digunakan oleh pelaku saat beraksi, dan handphone (HP) merek Oppo A57 warna hitam milik korban Dul Hamid (19), berprofesi tani, warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama.

Baca Selanjutnya

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai

Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk

Kasat Reskrim menerangkan, menurut keterangan dari korban, mulanya korban bersama dengan saksi Alica (19), berboncengan dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna biru, BG 2619 DAN, saat melintas di jalan perkebunan sawit, Kampung Sidoharjo, korban menghentikan sepeda motor yang dikendarainya untuk buang air kecil, sedangkan saksi Alica hanya duduk menunggu diatas sepeda motor milik korban.

Tiba-tiba datanglah 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor matic, lalu berhenti menghampiri saksi dan salah satu pelaku sempat berkata kepada saksi, karena saksi merasa takut sehingga saksi langsung berlari menghampiri korban. Pelaku yang berkata kepada saksi tadi langsung menaiki sepeda motor korban dan menghidupkan mesin.

“Melihat kejadian tersebut, korban berusaha mengejar sepeda motor dan sempat menarik sepeda motor miliknya dari belakang. Pelaku kemudian berhenti, lalu menjambak rambut korban. Pelaku juga mengancam korban sambil memegang pinggangnya untuk menakuti korban, sehingga pelaku dengan leluasa membawa sepeda motor milik korban beserta 2 (dua) unit HP yang ada di dashboard sepeda motor tersebut,” terangnya.

Akibat kejadian curas ini, korban mengalami kerugian sepeda motor honda beat warna biru, BG 2619 DAN serta 2 (dua) unit HP yakni HP merek Oppo A57 warna hitam dan HP merek Vivo Y18 warna biru ombak, yang semuanya ditaksir sebesar Rp 16.800.000,- (enam belas juta delapan ratus ribu rupiah).

AKP Indik menambahkan, pelaku curas yang sudah ditangkap oleh petugasnya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan akan dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. |Red

Dilihat: 74

Terkait

Tags: curasditangkappelakuPerkebunan SawitpolresTekab 308 Presisitulang bawang

Related Posts

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika
Kota Bandar Lampung

Permudah Akses Layanan Kesehatan, Disdukcapil Bandarlampung Terbitkan E-KTP dan KK Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

7 Agustus 2025
1
DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai
Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung, Dukung Penuh Kadisdik Provinsi Lampung Untuk Benahi Pendidikan Dibumi Ruwa Jurai

7 Agustus 2025
1
Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk
Lampung

Kapolres Pesawaran Buka Program ‘Polantas Menyapa’, Jalin Sinergi dengan Sopir Truk

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curanmor Gudang Semen di Tanjung Sari

7 Agustus 2025
1
Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan
Hukum dan Kriminal

Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Pencuri HP Mahasiswi di Acara Hajatan

7 Agustus 2025
1
Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan
Lampung

Komitmen BRI pada Proses Hukum dan Tata Kelola yang Baik: Klarifikasi dan Penjelasan

7 Agustus 2025
1
KPM Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Keluhkan Dugaan Pungli Oleh Ketua PKH
Hukum dan Kriminal

KPM Desa Sidomekar, Kecamatan Ketibung, Keluhkan Dugaan Pungli Oleh Ketua PKH

6 Agustus 2025
1
Kejari Pringsewu Tegas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Dituntut Penjara dan Denda
Hukum dan Kriminal

Kejari Pringsewu Tegas, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Dituntut Penjara dan Denda

6 Agustus 2025
1
Diduga PT SUCDEN COFFEE INDONESIA Melanggar UU nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Hukum dan Kriminal

Diduga PT SUCDEN COFFEE INDONESIA Melanggar UU nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

6 Agustus 2025
1
Diduga Kios Pupuk Di Lamput Menjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, APH Diharapkan Bertindak
Hukum dan Kriminal

Diduga Kios Pupuk Di Lamput Menjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, APH Diharapkan Bertindak

6 Agustus 2025
1
Next Post
Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

Upaya Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Bangun Integritas, Pj. Gubernur Lampung Buka Kegiatan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi

Upaya Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Bangun Integritas, Pj. Gubernur Lampung Buka Kegiatan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi

Buat Laporan Palsu Hilang Motor Dibegal, Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Buat Laporan Palsu Hilang Motor Dibegal, Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pj Gubernur Sumsel dan Forkopimda Kumpulkan Bupati/Walikota dan Forkopimda Kabupaten/Kota Bahas Karhutla

8 Oktober 2023
1
Bejat ! Kakek 65 Tahun Tega Mencabuli Anak umur 10 Tahun di tangkap Unit PPA Reskrim Polres Pesawaran

Bejat ! Kakek 65 Tahun Tega Mencabuli Anak umur 10 Tahun di tangkap Unit PPA Reskrim Polres Pesawaran

17 Mei 2024
1
Penderita Kanker di Desa Tatakarya Butuh Uluran Tangan Pemerintah dan Masyarakat

Penderita Kanker di Desa Tatakarya Butuh Uluran Tangan Pemerintah dan Masyarakat

9 Februari 2025
1
Gelar Tabligh Akbar, Kapolresta Bandar Lampung Serukan Pilkada Aman, Damai dan Rukun

Gelar Tabligh Akbar, Kapolresta Bandar Lampung Serukan Pilkada Aman, Damai dan Rukun

21 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!