• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Melia Efrianti by Melia Efrianti
11 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Tulang Bawang
0
Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pengedar Sabu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pengedar sabu yang ada di wilayah hukumnya dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama gasak narkoba.

Tiga pegedar sabu yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni berinisial EN (44) dan IS (39), yang sama-sama berprofesi nelayan, warga Kampung Kuala Teladas, serta AM (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Selasa (06/08/2024), sekitar pukul 21.15 WIB, petugas kami menggelar kegiatan gasak narkoba dan menangkap tiga pengedar sabu saat sedang berada di sebuah rumah yang ada di Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (10/08/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari hasil penggerbekan rumah tersebut yakni 15 (lima) belas bungkus plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,13 (dua koma tiga belas) gram, 4 (empat) bungkus plastik klip besar kosong, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil kosong, uang tunai sebanyak Rp 628.000,- (enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah), dompet warna cokelat, sekop besi, pipet yang ujungnya runcing, handphone (HP) merek Vivo warna biru, dan HP merek Invinix warna biru tosca.

Baca Selanjutnya

Orang Tua Korban Perkosaan Desak PPA Polresta Kejar Pelaku, LPAI Lampung Siap Kawal

Bupati Muda Tanpa Batas Sosial, Egi Raih Penghargaan Nasional iNews TV

Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta Lewat Inovasi Budidaya Sistem Pagar

Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap tiga pengedar sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya dalam kegiatan gasak narkoba di wilayah Kecamatan Dente Teladas. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap tiga orang pengedar dan menyita belasan bungkus narkoba jenis sabu,” terang perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

AKBP James menambahkan, ketiga pengedar sabu yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. |Red

Dilihat: 57

Terkait

Tags: Dente TeladasGasak NarkobaPengedar SabupolresTangkapTigatulang bawang

Related Posts

Orang Tua Korban Perkosaan Desak PPA Polresta Kejar Pelaku, LPAI Lampung Siap Kawal
Hukum dan Kriminal

Orang Tua Korban Perkosaan Desak PPA Polresta Kejar Pelaku, LPAI Lampung Siap Kawal

28 Agustus 2025
1
Bupati Muda Tanpa Batas Sosial, Egi Raih Penghargaan Nasional iNews TV
Lampung

Bupati Muda Tanpa Batas Sosial, Egi Raih Penghargaan Nasional iNews TV

28 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta Lewat Inovasi Budidaya Sistem Pagar
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Genjot Produksi Kopi Robusta Lewat Inovasi Budidaya Sistem Pagar

28 Agustus 2025
1
Tiga Bulan Jadi Pengedar, Pemuda Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Tiga Bulan Jadi Pengedar, Pemuda Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

28 Agustus 2025
1
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN Dukung PT Gandapahala Taraperkasa Bangkit Kembali dengan Pasokan Listrik 240 kVA
Kota Bandar Lampung

Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN Dukung PT Gandapahala Taraperkasa Bangkit Kembali dengan Pasokan Listrik 240 kVA

28 Agustus 2025
1
Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Dorong Pembangunan Desa dan Perlindungan Perempuan-Anak
Gubernur

Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Dorong Pembangunan Desa dan Perlindungan Perempuan-Anak

28 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Perkuat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam
Gubernur

Pemprov Lampung Perkuat Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam

28 Agustus 2025
1
Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030
DPRD

Kasrem 043/Gatam Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030

27 Agustus 2025
1
Revitalisasi Pasar Dekon: Antara Harapan dan Kehawatiran
Lampung

Revitalisasi Pasar Dekon: Antara Harapan dan Kehawatiran

27 Agustus 2025
1
Dandim 0410/KBL Pantau Langsung Pemusnahan BB Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
Hukum dan Kriminal

Dandim 0410/KBL Pantau Langsung Pemusnahan BB Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

27 Agustus 2025
1
Next Post
Warga Sidomulyo Diduga Pelaku Curat di Kota Dalam  Diamankan Polisi

Warga Sidomulyo Diduga Pelaku Curat di Kota Dalam  Diamankan Polisi

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Lamtim Tegaskan Netralitas Polri

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Lamtim Tegaskan Netralitas Polri

Setelah Tercium Oleh Media, Diduga Korban Sindikat TPPO Di Lampung Dipulangkan Kembali Ke Indonesia

Setelah Tercium Oleh Media, Diduga Korban Sindikat TPPO Di Lampung Dipulangkan Kembali Ke Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

TNI Polri Berikan Rasa Aman, Patroli KRYD di Jalan Irigasi Kampung Sukabumi Buay Bahuga

28 Februari 2024
1
Tanamkan Jiwa Nasionalis, Plh Pasi Teritorial Kodim 0427/Way Kanan Pimpin Upacara Bendera

Tanamkan Jiwa Nasionalis, Plh Pasi Teritorial Kodim 0427/Way Kanan Pimpin Upacara Bendera

20 Januari 2025
1
Simpan 3 Kg Ganja Siap Edar, Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Simpan 3 Kg Ganja Siap Edar, Pemuda di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

22 April 2024
1

KABAGOPS POLRES LAMPUNG SELATAN DISERAH TERIMAKAN

6 April 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!