RadarCyberNusantara.com | Jika melihat nilai anggaran dana BOS yang diterima oleh pihak SMPN 1 Trimurjo Lampung Tengah, patutlah kaget mendengarnya. Sebab, dalam kurun waktu empat tahun saja sejak 2020 – 2023, nilai anggaran dana BOS berjumlah 3,8 miliar. Namun, hal itu tidak sebanding dengan fakta buruknya ( sarpras ) sarana dan prasarana sekolah tersebut.
Pada saat tim media ini melakukan penelusuran serta melihat fakta dari realisasi penggunaan anggaran dana BOS di lokasi SMPN 1 Trimurjo Lampung Tengah. Nampak, sebagian gedung kelas siswa seperti tidak ada perawatan ringan. Sebagian kaca pecah, plapon jebol, kanopi roboh serta semen lantai pecah dan wc tidak terawat.
Tiba dilokasi, tim media hanya ditemui pihak security SMPN 1 Trimurjo. dan mengatakan sang Kepsek tidak berada di sekolah.
” Maaf pak, pak Prayit enggak ada di sekolah dan guru lain tidak mau menemui,”ucap Security, Senin ( 12/8/24).
Lalu, tim media melihat dan berkeliling lingkungan sekolah guna. Ternyata sebagian gedung tanpa ada perawatan. Ada dugaan anggaran dana BOS, yang selama ini diterima dan telah dilaporkan dalam data nasional telah di selewengkan.
Tercatat, anggaran dana BOS dalam kurun waktu empat tahun sejak 2020 – 2023 berjumlah Rp. 3.896.781.000 ( miliar ) terdiri dari :
# Tahun 2020 = 925 juta
# Tahun 2021 = 994 juta
# Tahun 2022 = 1.002 miliar
# Tahun 2023 = 974 juta
Bahkan, tidak tanggung – tanggung di tahun 2020 – 2022, nilai anggaran dana sarpras yang telah dikeluarkan berjumlah Rp. 841 juta. Tentu, ini nilai anggaran sarpras yang sangat luat biasa dan tidak sebanding dengan fakta dilapangjam. Kemudian, belanja anggaran bagi kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler berjumlah Rp.237 juta.
kelihat persoalan ini, dari fakta dan realisasi penggunaan anggaran dana BOS. Ada dugaan jika Kepsek SMPN 1 Trimurjo Lampung Tengah, telah menyelewengkan sebagian anggaran dana BOS.
Diharapkan, kepada semua pihak terkait APH ( Aparat Penegak Hukum ), Inspektorat serta BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) kembali mengcroscheck ulang segala laporan dari SMPN 1 Trimurjo Lampung Tengah. Sehingga dapat diketahui celah/modus indikasi korupsi yang telah dilakukan untuk kepentingan pribadi.
Pewarta : MM