• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis Kasus Serupa

Melia Efrianti by Melia Efrianti
13 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Tulang Bawang
0
Gasak Narkoba di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis Kasus Serupa
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar sabu yang juga merupakan residivis kasus narkoba dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama gasak narkoba.

Bandar sabu yang ditangkap oleh petugas tersebut seorang pria berinisial FS (44), berprofesi nelayan, warga Dusun Pasiran Rahayu, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap bandar sabu, dari lokasi penggerbekan petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 11 (sebelas) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,36 (dua koma tiga puluh enam) gram, bungkus plastik klip yang di dalamnya berisi beberapa plastik klip kosong, tabung berwarna putih, kotak kecil berwarna ungu, uang tunai sebanyak Rp 700 ribu, dan handphone (HP) merek Vivo warna merah.

“Hari Kamis (08/08/2024), sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar sabu yang merupakan residivis kasus narkoba dan baru selesai menjalani hukuman pada tahun 2021 lalu. Bandar sabu ini ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang ada di Dusun Pasiran Rahayu, Kampung Pasiran Jaya,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (12/08/2024).

Baca Selanjutnya

Bawaslu Pesawaran Petakan Kerawanan Jelang PSU Pilkada, Fokuskan Pencegahan Pelanggaran

Kunjungi Korem 043/Gatam, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Persit

Pangdam II/Sriwijaya Laksanakan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Koga Bandar Lampung

Lanjutnya, penangkapan terhadap bandar sabu FS ini merupakan pengembangan dari penangkapan pengedar sabu berinisial EN (44), berprofesi nelayan, warga Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, yang sudah lebih dahulu ditangkap hari Selasa (06/08/2024), sekitar pukul 21.15 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kampung Kuala Teladas.

“FS ini merupakan bandar sabu terkait jaringan narkoba yang ada di wilayah Kecamatan Dente Teladas. Saat EN yang merupakan pengedar sabu ditangkap oleh petugas kami dalam kegiatan gasak narkoba, dilakukan penelusuran asal barang haram tersebut dan ditemukan petunjuk yang ada di handphone (HP) EN mengarah ke FS,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menambahkan, bandar narkoba berinisial FS yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. |Red

Dilihat: 59

Terkait

Tags: Bandar SabuDente TeladasnarkobapolresResidivisTangkaptulang bawang

Related Posts

Bawaslu Pesawaran Petakan Kerawanan Jelang PSU Pilkada, Fokuskan Pencegahan Pelanggaran
Lampung

Bawaslu Pesawaran Petakan Kerawanan Jelang PSU Pilkada, Fokuskan Pencegahan Pelanggaran

22 Mei 2025
1
Kunjungi Korem 043/Gatam, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Persit
Kota Bandar Lampung

Kunjungi Korem 043/Gatam, Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit, PNS, dan Persit

22 Mei 2025
1
Pangdam II/Sriwijaya Laksanakan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Koga Bandar Lampung
Kota Bandar Lampung

Pangdam II/Sriwijaya Laksanakan Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Koga Bandar Lampung

22 Mei 2025
1
Dinkes TUBA Tidak Mau Bayar Rapel Gaji PNS: Ketua LSM Porkoprindo Gunawan Akan Segera Laporkan ke APH
Lampung

Dinkes TUBA Tidak Mau Bayar Rapel Gaji PNS: Ketua LSM Porkoprindo Gunawan Akan Segera Laporkan ke APH

22 Mei 2025
1
Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan  kepada OJK dan BI
Ekonomi

OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan TPAKD di Lampung Timur: Launching Desa Perkasa Pertama di Desa Tulusrejo 

22 Mei 2025
1
Guru Honorer yang Dipecat Sepihak Kini Telah Kembali Mengabdi
Lampung

Guru Honorer yang Dipecat Sepihak Kini Telah Kembali Mengabdi

22 Mei 2025
1
Perkuat Wilayah Pesisir , BNNK Lampung Selatan Gelar Deklarasi Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba
Lampung

Perkuat Wilayah Pesisir , BNNK Lampung Selatan Gelar Deklarasi Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba

22 Mei 2025
1
Boros Anggaran Hingga Dugaan Korupsi: APH Diminta Usut Masalah di Bawaslu Lamteng Terkait Dana Hibah Tahun Anggaran 2024
Hukum dan Kriminal

Boros Anggaran Hingga Dugaan Korupsi: APH Diminta Usut Masalah di Bawaslu Lamteng Terkait Dana Hibah Tahun Anggaran 2024

22 Mei 2025
1
Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD
Hukum dan Kriminal

Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Tiga Siswa SD

22 Mei 2025
1
Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag se-Lampung Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
Kota Bandar Lampung

Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag se-Lampung Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

22 Mei 2025
1
Next Post
Keluarga Korban Perundungan di SMP Pematang Sawa Apresiasi Langkah Cepat Polres Tanggamus

Keluarga Korban Perundungan di SMP Pematang Sawa Apresiasi Langkah Cepat Polres Tanggamus

Berikan Rasa Aman, Polisi dan TNI Bekerja Sama Gelar Patroli KRYD di Jalan Irigasi Buay Bahuga

Berikan Rasa Aman, Polisi dan TNI Bekerja Sama Gelar Patroli KRYD di Jalan Irigasi Buay Bahuga

Polres Tanggamus Fasilitas Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Libatkan Pelaku dan Korban Siswa SMP

Polres Tanggamus Fasilitas Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Libatkan Pelaku dan Korban Siswa SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Syakir Daulay Suka Peci Tapis Khas Lampung: Semoga Semakin Mendunia

Syakir Daulay Suka Peci Tapis Khas Lampung: Semoga Semakin Mendunia

13 April 2025
1
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Tengah Akan Tindak Tegas Personelnya Jika Kedapatan Main Judi Online!

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Tengah Akan Tindak Tegas Personelnya Jika Kedapatan Main Judi Online!

24 Juni 2024
1
Kapolres Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Sebar Hoax

Kapolres Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Sebar Hoax

11 November 2023
1

HUT Ke-77 Tahun 2024, Korem 043/Gatam Gelar Acara Wisuda Purna Dan Syukuran

3 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!