• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Dua Remaja Diciduk Usai Curi Motor dan Tawarkan di Media Sosial

Melia Efrianti by Melia Efrianti
20 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Dua Remaja Diciduk Usai Curi Motor dan Tawarkan di Media Sosial
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan dua pria yang masih berstatus anak dibawah umur yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku berinisial AM (17), warga Kecamatan Pringsewu, dan RY (16), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Mochammad Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor merk Viar tipe MAXIPRO yang telah dimodifikasi menyerupai Honda CB 125 Classic dengan nomor polisi BE 3719 GM, milik korban Rama Saputra (26).

“Pencurian ini terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Sebelum hilang, sepeda motor seharga Rp10 juta tersebut diparkir di depan kosan korban yang berada di wilayah Kelurahan Pringsewu Barat,” ujar Kompol Rohmadi pada Selasa (20/8/2024) siang.

Terungkap kasus ini, kata Rohmadi, berawal dari sebuah postingan di media sosial yang menawarkan sepeda motor klasik seharga Rp1,8 juta. Meskipun sudah dimodifikasi, korban mencurigai bahwa sepeda motor tersebut berkaitan dengan motor miliknya yang hilang.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Berdasarkan informasi tersebut, korban berpura-pura menawar dan meminta untuk memeriksa sepeda motor tersebut. Saat hendak bertemu dengan penjual, korban terlebih dahulu menghubungi polisi dan kemudian bertemu pelaku di sebuah rumah kos di wilayah Pringsewu Selatan.

“Setelah diperiksa, nomor mesin motor yang hendak dijual pelaku tersebut identik dengan motor milik korban yang hilang. Selain itu, saat diminta menunjukkan dokumen kepemilikan, pelaku tidak dapat memperlihatkannya,” jelas Kompol Rohmadi.

Kapolsek menambahkan bahwa dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari hasil pencurian. Setelah itu, komponen sepeda motor tersebut dibongkar dan dioplos dengan sepeda motor lain untuk dijual.

“Dalam pengungkapan ini, kami juga mengamankan pelaku lain berinisial RY, yang berperan membantu pelaku utama mengambil sepeda motor dari tempat penyimpanan serta membantu mengoplos motor korban dengan sepeda motor lain,” bebernya.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku AM telah berstatus residivis. Sebelumnya, ia sudah dua kali berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

“Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, sedangkan pelaku RY dikenakan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya. |Red

Dilihat: 81

Terkait

Tags: DicidukDua Remajamedia sosialPringsewuUsai Curi Motor

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
LKS-SMK Nasional XXXII Tahun 2024 Resmi dibuka, Sekdaprov Lampung Sambut 1.071 Peserta dari 38 Provinsi

LKS-SMK Nasional XXXII Tahun 2024 Resmi dibuka, Sekdaprov Lampung Sambut 1.071 Peserta dari 38 Provinsi

Polres Tulang Bawang Berikan Surprise Pada HUT Ke-79 Mahkamah Agung RI Tahun 2024, AKBP James: Wujud Nyata Sinergitas Antar Lembaga

Polres Tulang Bawang Berikan Surprise Pada HUT Ke-79 Mahkamah Agung RI Tahun 2024, AKBP James: Wujud Nyata Sinergitas Antar Lembaga

Polda Lampung Berikan Pelatihan Kepada Personil dan Asn Polri yang Memasuki Massa Pensiun

Polda Lampung Berikan Pelatihan Kepada Personil dan Asn Polri yang Memasuki Massa Pensiun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Jelang Hari Raya Waisak, Kapolresta: Pola Pengamanan Sudah Kita Siapkan

Jelang Hari Raya Waisak, Kapolresta: Pola Pengamanan Sudah Kita Siapkan

11 April 2025
1
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

24 Januari 2025
1
Polisi Kawal Pemudik dari Pelabuhan Wika Beton Sampai Perbatasan Bandar Lampung

Polisi Kawal Pemudik dari Pelabuhan Wika Beton Sampai Perbatasan Bandar Lampung

26 Maret 2025
1
Bangkitkan Budaya Sadar Menanam Danrem 043/Gatam Hijaukan Pinang Jaya Kemiling

Bangkitkan Budaya Sadar Menanam Danrem 043/Gatam Hijaukan Pinang Jaya Kemiling

14 Desember 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!