• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Pengedar dan Penyalahguna Narkotika di Way Tuba

Melia Efrianti by Melia Efrianti
22 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan
0
Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Pengedar dan Penyalahguna Narkotika di Way Tuba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua pelaku diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Kamis (22/08/2024).

tersangka berinisial DD (37) berdomisili di Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan dan IFB (24) berdomisili di Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah menjelaskan penangkapan TSK berawal pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 pukul 01.21 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Dari hasil penyelidikan tersebut polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DD karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika berupa 1 (satu) buah dompet kunci berwarna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip sedang berisikan 3 (tiga) plastik klip kecil masing-masing berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,69 (nol koma enam sembilan) gram.

Selanjutnya ditemukan 2 (dua) butir tablet warna kuning berlogo lamborghini yang diduga narkotika jenis ekstasi dibawah dekat terlapor berdiri.

Petugas juga melakukan penggeledahan dikontrakan kamar DD dan ditemukan 1 (satu) plastik klip sedang yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) plastik klip kecil bekas sisa pakai dan sedotan berbentuk skop berukuran 9,5 cm.

Tak hanya itu, saat melakukan penggeledahan di kamar kontrakan DD terdapat satu orang laki-laki mengaku berinisial IFB.

Didalam kamar tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga didalamnya berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah alat hisap atau bong di lantai pojok kamar.

Setelah itu, TSK beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Tersangka DD dapat dikenai dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara untuk tersangka IFB dapat dikenai dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun” ungkap Kasatresnarkoba.|Red

Dilihat: 82

Terkait

Tags: Diduga PengedarDua PelakuLampung SelatanPenyalahguna NarkotikapolresWay kananWay Tuba

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Terlibat Tawuran, 9 Remaja di Bandar Lampung Diamankan, 4 Orang Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam

Terlibat Tawuran, 9 Remaja di Bandar Lampung Diamankan, 4 Orang Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam

Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 76 RI, Polres Way Kanan Bakti Sosial Religi di Tempat Ibadah

Sambut Hari Jadi Polwan Ke- 76 RI, Polres Way Kanan Bakti Sosial Religi di Tempat Ibadah

Ajarkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini, Polres Lamtim Kunjungi PAUD hingga SD

Ajarkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini, Polres Lamtim Kunjungi PAUD hingga SD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polsek Gedong Tataan Ungkap Pelaku Pencurian HP Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024

Polsek Gedong Tataan Ungkap Pelaku Pencurian HP Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024

9 Mei 2024
1
Polres Pesawaran Gelar Pasar Murah Dan Cek  Pasokan LPG Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Polres Pesawaran Gelar Pasar Murah Dan Cek  Pasokan LPG Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

4 April 2024
1
Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan PERDA tentang APBD Provinsi Lampung TA 2025

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Rancangan PERDA tentang APBD Provinsi Lampung TA 2025

30 Agustus 2024
1
Korban alami luka bacok, Empat Pelaku Tawuran pelajar diamankan Polsek Tanjung Bintang

Korban alami luka bacok, Empat Pelaku Tawuran pelajar diamankan Polsek Tanjung Bintang

31 Oktober 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!