• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Pembunuhan Kurang Dari Waktu 4 Jam

Melia Efrianti by Melia Efrianti
5 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Pembunuhan Kurang Dari Waktu 4 Jam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu Polres Way Kanan mengamankan diduga pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun 3 Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Kamis (05/08/2024).

Tersangka inisial BY (30) berdomisili di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menerangkan kronologis kejadian pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu diduga pelaku pulang dari kerja dan istirahat dikamar depan dengan istri dan anaknya kemudian pukul. 23.30 Wib korban bangun dari tidur dan melihat istrinya tidak ada dikamar lalu pelaku kedapur hendak mengambil minum.

Baca Selanjutnya

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan

Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor

PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

Pada saat mengambil minum pelaku mendengar suara tidak nyaman seperti ada orang lain didalam kamar belakang, karena mencurigakan seketika itu pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis golok yang tergantung didinding tidak jauh dari kamar belakang dan membuka pintu kamar belakang.

Setelah dibuka pelaku (suaminya) melihat seorang laki – laki didalam kamar bersama dengan istri pelaku sedang melakukan perbuataan tercela, lalu laki – laki inisial S (korban) warga Baradatu tersebut keluar dari kamar dan mendorong suaminya menjauh dari pintu kamar.

Tak terima dengan apa yang dilihatnya, sang suami lantas mengejar korban yang berlari keluar rumah lewat pintu belakang dan langsung membacok pelaku dibagian punggung belakang sebanyak 3 kali.

Setelah itu pelaku pergi dan mencari istrinya, namun karena istrinya takut kepada pelaku (suaminya) sehingga istrinya masuk kedalam kamar dan mengunci kamar dari dalam untuk mengamankan diri.

Beberapa waktu kemudian korban ditemukan oleh warga di kebun belakang rumah dengan posisi tergeletak dengan bersimbah darah, selanjutnya korban dibawa keluarganya ke rumah sakit terdekat. Namun sesampainya di RS. H. Kamino korban meninggal dunia dikarenakan kehabisan darah.

Atas kejadian tersebut Sukamto (kakak korban) melaporkan ke Polres Way Kanan guna di proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu, 04 September 2024 sekitar pukul 01. 00 WIB Polsek Baradatu mendapatkan informasi bahwa TSK sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Petugas yang mendapatkan informasi bergegas melakukan penyelidikan terhadap keberadaan TSK sehingga petugas berhasil melakukan penangkapan dalam kurun waktu empat jam terhadap pelaku tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sebilah sajam jenis golok berikut sarungnya, celana dan baju milik korban, sepasang sandal dibawa ke Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbutannya pelaku dapat dipersangkakan dengan primer pasal 338 KUHP barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Subsider pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun,” ungkap Kapolsek.|Red

Dilihat: 47

Terkait

Tags: Kurang Dari Waktu 4 JampembunuhanPolsek BaradatuRingkus PelakuWay kanan

Related Posts

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan
Kota Bandar Lampung

Pejabat Struktural Lapas Narkotika Bandarlampung Tekankan Aturan dan Kedisiplinan Kepada Ratusan Warga Binaan

24 Mei 2025
1
Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor
Kota Bandar Lampung

Akademisi FIKOM Universitas Esa Unggul Gelar Pelatihan Penerapan Komunikasi Digital untuk Edukasi Kesehatan Masyarakat di Bogor

24 Mei 2025
1
PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung
Kota Bandar Lampung

PLN UID Lampung Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

24 Mei 2025
1
Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional
Lampung

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025, Buktikan Kualitas di Kancah Nasional

24 Mei 2025
1
Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon
Hukum dan Kriminal

Inspektorat Kabupaten Pringsewu Diduga Kurang Transparan Atas Tindak Lanjut LHP Di Pekon-Pekon

23 Mei 2025
1
Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial, Berikan Bansos Untuk Masyarakat Membutuhkan
Lampung

Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial, Berikan Bansos Untuk Masyarakat Membutuhkan

23 Mei 2025
1
Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi
Hukum dan Kriminal

Polsek Candipuro Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan di Dusun Titiwangi

23 Mei 2025
1
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil diungkap

23 Mei 2025
1
Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP
Kota Bandar Lampung

Lampung Kembali Torehkan Prestasi, 11 Kali Berturut-turut Raih WTP

23 Mei 2025
1
Bejat! Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Punggur
Hukum dan Kriminal

Bejat! Rudapaksa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 8 Bulan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polsek Punggur

23 Mei 2025
1
Next Post
Pembangunan Sarana Air Bersih Berupa Sumur Bor Desa Tarahan Sudah Mulai Dikerjakan

Pembangunan Sarana Air Bersih Berupa Sumur Bor Desa Tarahan Sudah Mulai Dikerjakan

Polres Lampung Timur Rutin Gelar Pam Rawan Pagi, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Polres Lampung Timur Rutin Gelar Pam Rawan Pagi, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas

Posisi Empat Jabatan Penting di Serah terimakan oleh Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin

Posisi Empat Jabatan Penting di Serah terimakan oleh Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Kelurahan Bumi Agung Adakan Karnaval dan Jalan Sehat

Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Kelurahan Bumi Agung Adakan Karnaval dan Jalan Sehat

20 Agustus 2023
1
Polisi Buru Pria Lampung Tengah yang Tembak Istrinya Sendiri

Polisi Buru Pria Lampung Tengah yang Tembak Istrinya Sendiri

2 Oktober 2024
1

Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah Di Desa Wira Bangun

8 Maret 2023
1
Pembukaan Turnamen Danrem  Cup 043/Garuda Hitam

Pembukaan Turnamen Danrem Cup 043/Garuda Hitam

22 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!