RadarCyberNusantara.com | Puluhan warga di RT 05 RW 02 Desa Gedung Wani, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, keluhkan dengan adanya beras jatah dari pemerintah tidak tersalurkan.
Menurut keterangan salah seorang warga masyarakat berinisial (S) yang tinggal di dusun 02 RT 05 desa gedung wani Kecamatan marga 3 Kabupaten Lampung Timur mengatakan, “Penerima bantuan beras yang berasal dari Bulog itu berjumlah 40 KK yang seharusnya menerima per bulan, dan per KK 10 kg beras namun yang dibagikan oleh perangkat desa di RT 05 RW 02 hanya 20 KK, ibu Elvi yang juga selaku istri dari pak RT 05 (EDY SURYANTO) yang juga bekerja sebagai office boy/cleaning service di desa gedung wani,” jelas S.
Saat di temui d rumahnya RT Edy dan juga istrinya Elvi membenarkan semua apa yang di katakan (S). “Hal itu bermula saat saya lagi bekerja bersih-bersih di balai desa ada pengiriman barcode penerima beras bulog di situ itu saya langsung melihat atau mencari siapa-siapa penerima beras bulog yang ada di RT 05 nah di situ Saya melihat ada 40 KK penerima namun oleh pak kadus saya data itu diambil dan hanya 20 orang saja yang dibagikan kepada masyarakat di RT 05 yang kebetulan RT 05 itu adalah suami saya.” Jelas Elvi dan Edy Suryanto, Senin (09/09/2024).
Sementara dilain pihak, saat ingin dikonfirmasi, Kepala Desa Gedung Wani Sigit tidak ada ditempat.
Terpisah Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kabupaten Lampung Timur Burhanudin, mengatakan bahwa, “Laskar Lampung DPC Kabupaten Lampung Timur akan turut menindak lanjuti masalah ini, di karenakan perbuatan pemerintahan desa gedung wani ini sudah mengabaikan hak hak dari masyarakat miskin. Dan ini patut untuk di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian mau pun Kejaksaan dan Laskar Lampung DPC Kabupaten Lampung Timur siap kawal kasus ini karena terhitung dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2024 ini sudah kurang lebih 2 ton beras yg tidak di berikan untuk 20 KK penerima.” Jelas Burhanuddin. | Red.