• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Polres Pringsewu Imbau Pedagang Digital Waspada Penipuan Modus Transfer Palsu

Melia Efrianti by Melia Efrianti
10 September 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pringsewu
0
Polres Pringsewu Imbau Pedagang Digital Waspada Penipuan Modus Transfer Palsu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polres Pringsewu mengimbau para pedagang yang memanfaatkan teknologi digital dalam memasarkan produknya agar lebih waspada terhadap maraknya kasus penipuan. Imbauan ini disampaikan oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, usai pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan empat narapidana di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Kota Agung.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang menggunakan media sosial untuk memasarkan dagangannya, agar berhati-hati terhadap penipuan. Jika menerima pembayaran dan bukti transfer, mohon lakukan pengecekan ulang di akun perbankan masing-masing sebelum melanjutkan transaksi,” ujar AKBP M. Yunnus Saputra pada Senin (9/9/2024) malam.

Yunnus menegaskan, langkah ini penting untuk mencegah modus penipuan serupa dan menghindari jatuhnya korban lainnya. Menurutnya, modus penipuan tidak hanya menyasar pedagang sembako seperti yang terjadi di Pringsewu, tetapi juga pedagang kendaraan dan otomotif.

Dalam pengungkapan kasus penipuan ini, Polres Pringsewu berhasil menangkap empat narapidana yang terlibat. Mereka adalah Arif Mustofa (33), Dedi Sujarwo (31), Beni Fernando (29), dan Yoga Febrianton (26), yang saat ini masih menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Kota Agung. Keempatnya diketahui sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selanjutnya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Lampung Selatan Gandeng Lintas Instansi Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana”

Kejari Tiba Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Tipikor BOSP

Babinsa Koramil 410-03/TBU, Pantau Distribusi Beras Bantuan Dari Bapanas

Keempat pelaku melakukan penipuan terhadap beberapa pedagang beras melalui media sosial dengan cara mengirimkan bukti transfer palsu yang telah dimodifikasi sehingga tampak seperti asli. Salah satu korban, Siti Maysaroh, pedagang beras di Sukoharjo, mengalami kerugian setelah mengirimkan beras tanpa verifikasi yang lebih teliti terhadap bukti transfer tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa penipuan ini terjadi pada Senin, 29 Juli 2024. Setelah menerima beras dengan bukti transfer palsu, pelaku menjual kembali beras tersebut melalui pihak ketiga untuk mendapatkan keuntungan. Salah satu toko beras mengalami kerugian hingga Rp12,5 juta, dan ada lebih dari lima toko lain yang menjadi korban.

“Pesan kami kepada pemilik toko yang menjual barang melalui media sosial, agar lebih teliti memeriksa bukti transfer dan rekening penerima. Jangan sampai tertipu dengan modus serupa,” tegas Kapolres.

Dari keempat pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa ponsel dan bukti transfer palsu. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. |Red

Dilihat: 49

Terkait

Tags: digitalImbau PedagangModus Transfer PalsupenipuanPolres PringsewuPringsewuwaspada

Related Posts

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Lampung Selatan Gandeng Lintas Instansi Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana”
Lampung

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Lampung Selatan Gandeng Lintas Instansi Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana”

23 Juli 2025
1
Kejari Tiba Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Tipikor BOSP
Hukum dan Kriminal

Kejari Tiba Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Tipikor BOSP

23 Juli 2025
1
Babinsa Koramil 410-03/TBU, Pantau Distribusi Beras Bantuan Dari Bapanas
Kota Bandar Lampung

Babinsa Koramil 410-03/TBU, Pantau Distribusi Beras Bantuan Dari Bapanas

23 Juli 2025
1
Pererat Kekompakan, Dandim 0427/Way Kanan Hadiri Gerakan Tanam Jagung Petani Mitra Adhyaksa
Lampung

Pererat Kekompakan, Dandim 0427/Way Kanan Hadiri Gerakan Tanam Jagung Petani Mitra Adhyaksa

23 Juli 2025
1
Padepokan Pencak Silat Militer Korem 043/Gatam Diresmikan, Siap Lestarikan dan Kembangkan Budaya Bangsa
Kota Bandar Lampung

Padepokan Pencak Silat Militer Korem 043/Gatam Diresmikan, Siap Lestarikan dan Kembangkan Budaya Bangsa

23 Juli 2025
1
Kolaborasi TP. PKK dan BNNP Lampung, Perkuat Peran Keluarga dalam Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Kota Bandar Lampung

Kolaborasi TP. PKK dan BNNP Lampung, Perkuat Peran Keluarga dalam Cegah Penyalahgunaan Narkoba

23 Juli 2025
1
PT Gada Sakti Raih Penghargaan BUJP Teladan, Tekan kan Disiplin dan Pelayanan Prima
Kota Bandar Lampung

PT Gada Sakti Raih Penghargaan BUJP Teladan, Tekan kan Disiplin dan Pelayanan Prima

23 Juli 2025
1
Warga way Jepara berharap pemerintah kabupaten Lampung timur pasang Lampu Merah di Perempatan Pasar Way Jepara, Lampung Timur
Lampung

Warga way Jepara berharap pemerintah kabupaten Lampung timur pasang Lampu Merah di Perempatan Pasar Way Jepara, Lampung Timur

23 Juli 2025
1
Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan, S.H., M.H.: Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Jayalah Penegakan Hukum Indonesia
Kota Bandar Lampung

Ketua DPD PWRI Lampung Darmawan, S.H., M.H.: Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Jayalah Penegakan Hukum Indonesia

22 Juli 2025
1
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025
Gubernur

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

22 Juli 2025
1
Next Post
Menyambut Hari Lalu Lintas ke-69, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Bagikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Menyambut Hari Lalu Lintas ke-69, Sat Lantas Polres Lampung Tengah Bagikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Gelar Bansos untuk Warga yang Membutuhkan

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Gelar Bansos untuk Warga yang Membutuhkan

Polda Lampung Tindaklanjuti Pengaduan Pensiunan Guru

Polda Lampung Tindaklanjuti Pengaduan Pensiunan Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pastikan Aman, Dandim 0410/KBL dan Kapolres Tinjau Pengamanan Logistik Pilkada 2024

Pastikan Aman, Dandim 0410/KBL dan Kapolres Tinjau Pengamanan Logistik Pilkada 2024

3 Desember 2024
1
Pasca Pemilu, Polda Lampung Gencar Lakukan Patroli Rutin di KPU

Pasca Pemilu, Polda Lampung Gencar Lakukan Patroli Rutin di KPU

20 Februari 2024
1
Diduga Ada Keterlibatan Aparat Dusun Pulau Siuncal Atas Dugaan Pembunuhan Aliyan

Diduga Ada Keterlibatan Aparat Dusun Pulau Siuncal Atas Dugaan Pembunuhan Aliyan

9 April 2025
1

Peringati Maulid, Danrem Ajak Prajurit Dan PNS Korem 043/Gatam Untuk Mengikuti Dan Mentauladani Nabi Muhammad SAW

27 September 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!